https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru •   Polsek Tapung Tancap Gas Dukung Swasembada Pangan, Jagung Kuartal III Mulai Ditanam •   Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan •   Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Home › Hukrim › 2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru
Hukrim
Pekanbaru

2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:01 WIB,  
Penulis : Azhar
2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

11 pelaku curanmor diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru

PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Dalam operasi pengungkapan sepanjang Juli 2026, polisi menangkap 11 pelaku dari dua komplotan berbeda, mengamankan seorang penadah, serta menyita 32 unit sepeda motor hasil kejahatan yang diduga dicuri dari berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/7/2026), dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi didampingi Kanit Jatanras IPDA Evan, Kasubnit IV Fidusia IPDA S. Hutabarat, serta Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Zamhur.

  • Baca juga: Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

Pengungkapan berawal dari tiga laporan polisi (LP) yang diterima penyidik, kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif terhadap sejumlah aksi curanmor yang sempat viral di media sosial.

"Dari pengungkapan selama bulan Juli, Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan 22 unit sepeda motor, sedangkan Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 unit lainnya. Total sebanyak 32 unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan sebagai barang bukti," ujar AKP Anggi.

  • Baca juga: Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

Hasil penyelidikan mengungkap kedua komplotan menggunakan pola kejahatan yang sama. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman masjid, musala, rumah, hingga rumah kos pada waktu subuh saat situasi masih sepi.

Pelaku kemudian merusak kunci stang, lalu satu orang membawa motor curian, sementara rekannya mengawal dengan sepeda motor lain atau menuntun kendaraan hasil curian agar tidak menarik perhatian warga.

  • Baca juga: BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

Dari pengembangan kasus, polisi menangkap 11 tersangka berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, DD, RF, AA, YA, dan RI yang tergabung dalam dua kelompok beranggotakan lima dan enam orang.

Menurut penyidik, para pelaku tidak selalu beraksi bersama, melainkan bergantian dengan anggota kelompok lainnya untuk mempersulit pelacakan aparat penegak hukum.

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Penyidik juga menangkap seorang penadah berinisial R di Kabupaten Kampar. Tersangka membeli sepeda motor hasil curian dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per unit. Motor jenis Yamaha NMAX, Honda Stylo, dan Honda Scoopy menjadi target utama karena memiliki nilai jual tinggi dan mudah dipasarkan.

Polisi menduga uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk membeli narkotika.

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

Hingga saat ini, penyidik belum menemukan indikasi praktik pemalsuan STNK terhadap kendaraan hasil curian tersebut.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara.

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

Satreskrim Polresta Pekanbaru memastikan penyelidikan terus dikembangkan guna memburu pelaku lain maupun jaringan penadah yang diduga masih terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polrestapekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Hang Tuah Pekanbaru, Api Sambar Pompa BBM dan Picu Kepanikan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 12:42 WIB
  • Hukrim

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • TNI-Polri

    Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB

HUKRIM

  • 2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    Kamis, 23 Jul 2026 | 15:01 WIB
  • Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan

    Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 18:09 WIB
  • Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

    Polsek Siak Hulu Ciduk Pria 51 Tahun Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

    Rabu, 22 Jul 2026 | 15:17 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com