https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria •   Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional •   Sidang di MK, DPR Tegaskan Pasal 2 KUHP Tetap Menjadi Konstitusional •   HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Riau Siaga: Dari Gangguan Kamtibmas hingga Kobaran Karhutla
Home › Sorotan › Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan
Sorotan
Kampar

Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

Rabu, 22 Juli 2026 | 13:41 WIB,  
Penulis : TIM
Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

Keterangan Foto: Plang Nama Kantor BNNP Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menjadi sorotan publik setelah 12 dari 13 orang yang diamankan dalam penggerebekan di sebuah kafe di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dikabarkan tidak dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan.

Penggerebekan tersebut terjadi di Kafe Wulan (Tenda Biru) sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (20/7) dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak 12 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau amfetamin melalui tes urine, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi menyebutkan, sejumlah orang yang diduga turut diamankan dalam operasi tersebut antara lain Abusar, yang disebut sebagai Ketua Tim Kelompok Tani; Mulyadi alias Kandar bersama istrinya Sri Rahayu; Ernita; Vany; Khoirunnisa; Putra; Alveri, SH, yang oleh warga disebut merupakan oknum di Kejaksaan Negeri Kampar; Dody Saputra alias Dodot; serta Edrizal.

Selain itu, sebelumnya juga beredar informasi bahwa di antara mereka yang diamankan terdapat seorang tenaga honorer di Pengadilan Agama Pekanbaru berinisial AF serta seorang tokoh masyarakat sekaligus pengusaha kelapa sawit di Desa Kepau Jaya berinisial Ab.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, BNNP Riau belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas seluruh orang yang diamankan, sehingga informasi tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Pantauan di Kantor BNNP Riau, Jalan Citra Labersa No. 10, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (21/7) sore, sejumlah orang yang sebelumnya diamankan terlihat berada di luar kantor BNNP didampingi anggota keluarga masing-masing setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Beberapa di antaranya dipanggil secara bergantian untuk memasuki ruang pemeriksaan. Setelah proses tersebut selesai, mereka terlihat meninggalkan kantor BNNP menggunakan kendaraan pribadi bersama keluarga masing-masing.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai tindak lanjut hukum terhadap para terduga pengguna narkotika yang hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol. Ali Machfud, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.

Menurut Ali, dari 13 orang yang diamankan, terdiri atas tujuh perempuan dan enam laki-laki, sebanyak 12 orang dinyatakan positif menggunakan metamfetamin atau amfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah di antara orang-orang yang diamankan terdapat pihak yang berperan sebagai pengedar atau seluruhnya hanya sebagai pengguna.

"Petugas BNNP Riau masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap seluruh orang yang diamankan untuk memastikan apakah ada yang berperan sebagai pengedar narkotika," ujar Ali.

Ali juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari BNNP Riau mengenai dasar hukum maupun status penanganan terhadap 12 orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, termasuk alasan mereka tidak dilakukan penahanan setelah pemeriksaan.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari BNNP Riau dan pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Catatan redaksi: Penyebutan nama-nama dalam berita ini berasal dari keterangan warga di sekitar lokasi kejadian dan belum merupakan pernyataan resmi dari aparat penegak hukum. Seluruh pihak yang disebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada penetapan hukum yang berkekuatan tetap.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BNNP Riau Narkoba Penggerebekan Narkoba Kampar Siak Hulu Desa Kepau Jaya Tes Urine
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:19 WIB
  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Bergerak, Banjir Menahun di Depan RS Awal Bros Dibongkar, Solusi Permanen Disiapkan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 12:46 WIB
  • Daerah

    Lapas Tembilahan Luncurkan E-Patmo, Awal Revolusi Smart Prison Berbasis Digital

    Rabu, 22 Jul 2026 | 12:19 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Batu Hampar Perkuat Cooling System, Warga Sungai Sialang Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas

    Rabu, 22 Jul 2026 | 12:02 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com