https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Resmi Buka Festival Rakyat 2026, UMKM Bergeliat, Ribuan Warga Padati Lokasi •   Polsek Batu Hampar-Dinkes Rohil Bergerak, Kampanye Hidup, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat •   Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN
Home › Hukrim › Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil
Hukrim
Pekanbaru

Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

Rabu, 15 Juli 2026 | 10:15 WIB,  
Penulis : Azhar
Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

PEKANBARU, Tabloiddiksi.com – Polda Riau bergerak cepat mengusut dugaan perambahan hutan mangrove seluas sekitar 90 hingga 100 hektare di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kasus yang diduga merusak kawasan hutan lindung pesisir itu kini menjadi perhatian serius jajaran Polda Riau sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum berbasis Green Policing, Rabu (15/7/2026).

Dugaan perusakan terjadi di sejumlah titik, mulai dari Dusun Lestari Indah Sungai Sanggul hingga Dusun Batang Kopau. Kawasan yang diduga dirambah merupakan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sebuah ekosistem penting yang berfungsi sebagai benteng alami pesisir dari abrasi, penyerap karbon biru (blue carbon), sekaligus habitat berbagai jenis flora dan fauna.

  • Baca juga: Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

Merespons laporan masyarakat, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan langsung memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah guna mengungkap fakta serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan menegaskan, penyelidikan kini berlangsung intensif. Seluruh fakta di lapangan sedang didalami, termasuk identifikasi pelaku, modus dugaan perambahan, luas kerusakan, hingga dampak ekologis yang ditimbulkan.

  • Baca juga: Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

"Atas arahan Bapak Kapolda, penyelidikan saat ini sedang dilakukan secara intensif. Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas dugaan perusakan hutan mangrove ini dan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, penyidik Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta instansi teknis terkait. Langkah yang dilakukan meliputi verifikasi lapangan, pengumpulan alat bukti, pengukuran luasan kawasan yang terdampak, hingga analisis kerusakan lingkungan sebagai dasar penegakan hukum.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

Hutan mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain menahan abrasi dan intrusi air laut, kawasan ini menjadi tempat berkembang biaknya ikan, udang, kepiting, burung, serta berbagai satwa lainnya yang menopang kehidupan masyarakat pesisir. Kerusakan mangrove berpotensi memicu kerugian ekologis, mengancam ekonomi warga, hingga memperbesar risiko bencana di wilayah pantai.

Polda Riau menegaskan, pengusutan perkara ini merupakan implementasi nyata kebijakan Green Policing, yakni penegakan hukum yang tidak hanya mengejar pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga memastikan kelestarian sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang. Masyarakat pun diimbau berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana lingkungan agar perusakan hutan dan ekosistem pesisir dapat dicegah sedini mungkin.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@poldariau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa

    Kamis, 09 Jul 2026 | 10:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

    Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

    Rabu, 15 Jul 2026 | 10:15 WIB
  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com