https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas •   Legislator Nasdem Ingatkan Bahaya Redefinisi Tindak Pidana Korupsi •   Kemenpar Promosikan Wisata Indonesia ke Pasar Internasional Lewat WITF 2026 •   Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu
Home › Peristiwa › Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II
Peristiwa
Pekanbaru

Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:55 WIB,  
Penulis : Azhar
Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi.com – Harapan memiliki rumah impian berubah menjadi persoalan hukum. Sepasang suami istri di Pekanbaru melaporkan pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II berinisial AA ke Polsek Bukit Raya atas dugaan penipuan setelah rumah yang telah mereka lunasi secara tunai senilai Rp500 juta tak kunjung dibangun sesuai perjanjian. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (14/7/2026).

Pelapor, Dedi Arman (47) bersama istrinya Julianis (37), mengaku telah melunasi pembayaran rumah tipe 70 secara bertahap dalam kurun waktu sekitar tiga bulan. 

    Baca juga:
  • Tembus 7,2 Ton! Polsek Tapung Bersama Petani Panen Jagung Pipil Dukung Swasembada Pangan

  • Tekan Angka Kerawanan Sosial, Polres Bengkalis Serentak Garap Program 'Polisi Peduli Pengangguran' ?

  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar, Ditlantas Polda Riau Pastikan Armada Patroli Siap Tempur

Berdasarkan perjanjian jual beli, pengembang menjanjikan pembangunan rumah selesai pada Oktober 2025. Namun hingga pertengahan Juli 2026, bangunan yang dijanjikan disebut belum juga terealisasi.

Menurut Dedi, ia bersama istrinya telah berulang kali meminta kepastian dengan menghubungi dan mendatangi kantor pengembang serta menemui sekretaris perusahaan RA maupun direktur MZ. 

Namun, berbagai upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil karena tidak ada kepastian mengenai kelanjutan pembangunan rumah yang telah mereka bayar lunas.

Persoalan semakin memanas ketika, di tengah proses transaksi, pihak pengembang disebut menyampaikan adanya penambahan luas bangunan dan tanah yang menyebabkan nilai rumah bertambah sekitar Rp126 juta. 

Dedi mengaku pihak pengembang meminta kekurangan pembayaran tersebut dilunasi lebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan, padahal rumah yang telah dibayar Rp500 juta belum juga dibangun.

"Rumah itu kami bayar cash Rp500 juta secara bertahap dan sudah lunas dalam tiga bulan. Dalam perjanjian selesai Oktober 2025, tapi sampai sekarang belum juga dibangun. Kami juga sudah berkali-kali menemui pihak developer, sekretaris sampai direkturnya, tetapi tidak ada kejelasan," ujar Dedi.

Merasa haknya tidak dipenuhi, Dedi mengaku sempat meminta pengembalian dana Rp500 juta yang telah disetorkan. Namun, permintaan tersebut menurutnya belum dipenuhi. 

Bahkan, setiap kali hendak menemui pihak pengembang, ia mengaku selalu mendapat alasan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.

Atas dasar itu, Dedi bersama istrinya akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan. Dalam laporannya, Dedi menyebut AA sebagai pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II, dengan RA sebagai sekretaris perusahaan dan MZ sebagai direktur. 

Hingga berita ini diterbitkan, AA maupun manajemen Perumahan Villa D'Sudirman Square II belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi serta tudingan yang disampaikan pelapor.

 

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

@polisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:35 WIB
  • Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

    Residivis Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Simpan 10 Paket Sabu di Korek Api

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:28 WIB
  • Jejak Pencuri Motor di Kampar Terbongkar, Polisi Buru Jaringan Penadah!

    Jejak Pencuri Motor di Kampar Terbongkar, Polisi Buru Jaringan Penadah!

    Kamis, 22 Okt 2026 | 17:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
  • Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:32 WIB
  • Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com