https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jangan Sampai Jadi Korban, Kapolres Kampar Minta Anak Dijauhkan dari Aksi Ricuh •   PT Musim Mas Gaspol Lawan Karhutla Pelalawan, 12 Personel dan Alat Berat Dikerahkan Dukung Green Policing •   Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka •   Bripda Al Amin Atlet Brimob Bawa Pulang Emas Taekwondo Piala Kodam XIX
Home › Peristiwa › Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II
Peristiwa
Pekanbaru

Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:55 WIB,  
Penulis : Azhar
Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi.com – Harapan memiliki rumah impian berubah menjadi persoalan hukum. Sepasang suami istri di Pekanbaru melaporkan pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II berinisial AA ke Polsek Bukit Raya atas dugaan penipuan setelah rumah yang telah mereka lunasi secara tunai senilai Rp500 juta tak kunjung dibangun sesuai perjanjian. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (14/7/2026).

Pelapor, Dedi Arman (47) bersama istrinya Julianis (37), mengaku telah melunasi pembayaran rumah tipe 70 secara bertahap dalam kurun waktu sekitar tiga bulan. 

    Baca juga:
  • Bripda Al Amin Atlet Brimob Bawa Pulang Emas Taekwondo Piala Kodam XIX

  • Lahan Terbakar, Polsek Payung Sekaki dan Tim Gabungan Tak Mau Kecolongan Bara di Gambut

  • APBD Publikasi, yang Besar Dipeluk yang Kecil Menontoni

Berdasarkan perjanjian jual beli, pengembang menjanjikan pembangunan rumah selesai pada Oktober 2025. Namun hingga pertengahan Juli 2026, bangunan yang dijanjikan disebut belum juga terealisasi.

Menurut Dedi, ia bersama istrinya telah berulang kali meminta kepastian dengan menghubungi dan mendatangi kantor pengembang serta menemui sekretaris perusahaan RA maupun direktur MZ. 

Namun, berbagai upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil karena tidak ada kepastian mengenai kelanjutan pembangunan rumah yang telah mereka bayar lunas.

Persoalan semakin memanas ketika, di tengah proses transaksi, pihak pengembang disebut menyampaikan adanya penambahan luas bangunan dan tanah yang menyebabkan nilai rumah bertambah sekitar Rp126 juta. 

Dedi mengaku pihak pengembang meminta kekurangan pembayaran tersebut dilunasi lebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan, padahal rumah yang telah dibayar Rp500 juta belum juga dibangun.

"Rumah itu kami bayar cash Rp500 juta secara bertahap dan sudah lunas dalam tiga bulan. Dalam perjanjian selesai Oktober 2025, tapi sampai sekarang belum juga dibangun. Kami juga sudah berkali-kali menemui pihak developer, sekretaris sampai direkturnya, tetapi tidak ada kejelasan," ujar Dedi.

Merasa haknya tidak dipenuhi, Dedi mengaku sempat meminta pengembalian dana Rp500 juta yang telah disetorkan. Namun, permintaan tersebut menurutnya belum dipenuhi. 

Bahkan, setiap kali hendak menemui pihak pengembang, ia mengaku selalu mendapat alasan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.

Atas dasar itu, Dedi bersama istrinya akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan. Dalam laporannya, Dedi menyebut AA sebagai pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II, dengan RA sebagai sekretaris perusahaan dan MZ sebagai direktur. 

Hingga berita ini diterbitkan, AA maupun manajemen Perumahan Villa D'Sudirman Square II belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi serta tudingan yang disampaikan pelapor.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@polisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

    Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

    Minggu, 30 Agu 2026 | 10:57 WIB
  • Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita

    Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 09:21 WIB
  • Polisi Nyamar Jadi Pembeli, 207 Ekstasi Disita dari Pemuda 19 Tahun

    Polisi Nyamar Jadi Pembeli, 207 Ekstasi Disita dari Pemuda 19 Tahun

    Minggu, 30 Agu 2026 | 09:09 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:21 WIB
  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com