Home › Peristiwa › Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II
Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II
PEKANBARU, Tabloiddiksi.com – Harapan memiliki rumah impian berubah menjadi persoalan hukum. Sepasang suami istri di Pekanbaru melaporkan pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II berinisial AA ke Polsek Bukit Raya atas dugaan penipuan setelah rumah yang telah mereka lunasi secara tunai senilai Rp500 juta tak kunjung dibangun sesuai perjanjian. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (14/7/2026).
Pelapor, Dedi Arman (47) bersama istrinya Julianis (37), mengaku telah melunasi pembayaran rumah tipe 70 secara bertahap dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
-
Berdasarkan perjanjian jual beli, pengembang menjanjikan pembangunan rumah selesai pada Oktober 2025. Namun hingga pertengahan Juli 2026, bangunan yang dijanjikan disebut belum juga terealisasi.
Menurut Dedi, ia bersama istrinya telah berulang kali meminta kepastian dengan menghubungi dan mendatangi kantor pengembang serta menemui sekretaris perusahaan RA maupun direktur MZ.
-
Namun, berbagai upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil karena tidak ada kepastian mengenai kelanjutan pembangunan rumah yang telah mereka bayar lunas.
Persoalan semakin memanas ketika, di tengah proses transaksi, pihak pengembang disebut menyampaikan adanya penambahan luas bangunan dan tanah yang menyebabkan nilai rumah bertambah sekitar Rp126 juta.
-

Komentar Via Facebook :