https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla •   Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru •   Libur Sekolah Usai, Ditlantas Polda Riau Siaga Total! Patroli Diperketat, Titik Rawan Macet Dijaga
Home › Hukrim › Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi
Hukrim
Pekanbaru

Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

Senin, 13 Juli 2026 | 12:31 WIB,  
Penulis : Azhar
Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

Pelaku dan barang bukti sabu

PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Perang melawan narkoba di Kota Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk dua bandar sekaligus pengedar narkoba yang diduga menguasai peredaran di dua kawasan rawan, yakni Kampung Dalam dan Jalan Kopi (Wilayah Panger), dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/7/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JL (52) dan JN (64). Dari tangan keduanya, polisi menyita 154 butir pil ekstasi berbagai merek, 33 paket sabu siap edar, serbuk diduga ekstasi seberat 2,38 gram, serta satu catridge yang diduga mengandung etomidate.

  • Baca juga: Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di dua wilayah tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dilapangan, kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku, di dua wilayah berbeda di Pekanbaru," Jelasnya.

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

Hasil penyelidikan membawa tim opsnal membongkar aktivitas peredaran narkotika yang telah lama menjadi perhatian warga.

Di kawasan Jalan Kopi, petugas lebih dulu menangkap JL, yang juga merupakan seseorang yang masuk dalam DPO Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. 

"JL merupakan DPO yang selama ini kami cari, yang kerap berhasil kabur saat kami melakukan penangkapan," Ungkapnya.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Dari penggeledahan di dua rumah yang digunakan tersangka, polisi menemukan 154 butir pil ekstasi dengan berbagai logo, di antaranya Cup-Cup, Cumi, Donald Trump, LV, Rolls Royce, Granat, dan Tesla. Selain itu, petugas juga menyita serbuk yang diduga ekstasi seberat 2,38 gram, telepon genggam, plastik klip, dompet, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pada hari yang sama, tim juga bergerak ke Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, dan berhasil membekuk JN di kediamannya. 

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Dari lokasi ini, polisi menemukan 33 paket sabu siap edar dengan berat kotor 7,94 gram, satu catridge merek Yakuza yang diduga berisi Etomidate, telepon genggam, dan uang tunai.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, JL merupakan bandar sekaligus pengedar pil ekstasi di wilayah jalan Kopi, dan untuk tersangka JN merupakan bandar sekaligus pengedar sabu di Kawasan Kampung Dalam," Sebutnya.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Dari hasil pemeriksaan, JN mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial HB, sementara JL mengaku mendapatkan pil ekstasi dari dua pemasok berinisial DN dan FR. Ketiganya kini masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Akp Noki Loviko menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kedua tersangka. Polisi terus memburu jaringan pemasok, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Pekanbaru.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

"Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan-kawasan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," tegas Akp Noki Loviko.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polrestapekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com