https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kemen PU Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Pusat Pemerintahan Papua Selatan •   Gladi Kotor HUT ke-81 RI Diwarnai Demo 81 Pesawat dan Helikopter TNI •   Komitmen Pemerintah Tangani Karhutla di Berbagai Daerah •   Jelang HUT RI, Sipropam Polres Pelalawan Turun ke Kampung Bagikan Bendera
Home › Sorotan › Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Sorotan
Pekanbaru

Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

Jumat, 26 Juni 2026 | 15:51 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (25/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelusuran data yang diklaim dilakukan AMATIR melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) serta dokumen realisasi APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2025.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Ketua LSM AMATIR, Nardo Pasaribu, mengatakan pihaknya menemukan sedikitnya 101 paket kegiatan Sosper dengan total anggaran sekitar Rp4,64 miliar. Menurutnya, setiap anggota DPRD memperoleh dua paket kegiatan yang terdiri atas jasa penyelenggaraan acara senilai Rp34,26 juta dan belanja makan minum sebesar Rp57,6 juta atau sekitar Rp91,86 juta untuk masing-masing anggota.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun organisasinya, kegiatan Sosper diduga hanya terlaksana satu kali pada periode November hingga Desember 2025. Sementara itu, dalam dokumen realisasi APBD Perubahan tercatat adanya dua kali pencairan anggaran untuk kegiatan serupa bagi masing-masing anggota DPRD.

Atas temuan tersebut, AMATIR menduga terdapat ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jika dugaan tersebut terbukti dalam proses hukum, organisasi itu memperkirakan potensi kerugian keuangan negara dapat mencapai lebih dari Rp2,8 miliar dari kegiatan Sosper. Nilai tersebut belum termasuk dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas atau SPPD yang turut diminta untuk ditelusuri aparat penegak hukum.

Selain itu, AMATIR juga menyoroti proses penyusunan APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2025 yang baru disahkan pada 30 September 2025. Dengan kondisi tersebut, seluruh 101 paket kegiatan harus direalisasikan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran.

Menurut Nardo, kondisi tersebut patut menjadi perhatian penyidik karena setiap anggota DPRD disebut harus melaksanakan dua kegiatan Sosper dalam waktu yang relatif singkat.

"Pencairan anggaran yang diduga tidak sejalan dengan realisasi kegiatan di lapangan menunjukkan adanya kemungkinan kelemahan pengawasan, kelalaian administrasi, atau bahkan unsur kesengajaan yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum," ujar Nardo.

Melalui laporannya, AMATIR meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Sosper dan SPPD Tahun Anggaran 2025. Organisasi tersebut juga meminta penyidik memeriksa Surat Pertanggungjawaban (SPJ), daftar hadir peserta, dokumentasi kegiatan, kuitansi pembayaran kepada penyedia jasa, hingga laporan pelaksanaan kegiatan dari masing-masing anggota DPRD.

Selain itu, AMATIR meminta penyidik memanggil seluruh vendor yang menerima pembayaran guna memastikan kesesuaian antara transaksi keuangan dan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan. Kejati Riau juga didorong berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau untuk melakukan audit investigatif guna menghitung secara objektif potensi kerugian negara.

Laporan tersebut disampaikan di tengah masih berlangsungnya penyidikan dugaan SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru yang ditangani Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak Desember 2025. Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus SPPD fiktif itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah penyidik mengungkap dugaan kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar. Perkara tersebut juga sempat diwarnai dugaan upaya penyembunyian barang bukti berupa cap stempel sejumlah instansi dan buku rekening oleh seorang oknum staf Sekretariat DPRD. Dalam perkara itu, oknum staf berinisial Jhonny Andrean telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Hingga laporan tersebut disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan AMATIR. Dugaan yang disampaikan organisasi tersebut masih sebatas laporan kepada aparat penegak hukum dan kebenarannya masih menunggu proses penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kejati Riau DPRD Pekanbaru Sekretariat DPRD Pekanbaru AMATIR dugaan korupsi Sosper SPPD APBD Perubahan 2025
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:18 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat

    Kamis, 25 Jun 2026 | 22:14 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ XLIV Provinsi Riau dan Pacu Jalur Rayon II Tahun 2026

    Kamis, 25 Jun 2026 | 21:47 WIB
  • Sorotan

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB
  • Parlementaria

    DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

    Kamis, 25 Jun 2026 | 19:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:23 WIB
  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Rabu, 12 Agu 2026 | 10:38 WIB
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
  • Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:55 WIB
  • Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:51 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com