https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan •   Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria •   Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria •   Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional
Home › Sorotan › G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek
Sorotan
Pekanbaru

G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:55 WIB,  
Penulis : TIM
G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

Keterangan Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk lebih transparan dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Kejari Pekanbaru beberapa hari lalu.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Pelaksana Tugas (Plt) G3S, Berti Sitanggang meminta aparat hukum mempercepat penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru.

“Jujur saja saya melihat jalannya kasus ini sangat lambat. Jaksa tampak seperti sedang mengulur waktu,” kata Berti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/26).

Menurut Berti, masyarakat masih menunggu kejelasan perkembangan kasus yang menyeret Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.

Dia menambahkan, vonis hukuman terhadap Jhony Andrean atas tindak pidana perintangan penyidikan merupakan sinyal kuat adanya praktik korupsi tersebut.

Di mana tenaga honorer tersebut berupaya menghalangi tugas kejaksaan dalam menyidik perkara dugaan korupsi yang diduga dilakukan Sekwan Pekanbaru.

“Sangat mustahil pelaku bertindak sendiri untuk kepentingannya. Perbuatan yang dilakukan para pihak adalah bentuk kejahatan terstruktur,” ujarnya.

Selain itu, DPP G3S juga menyoroti perkara dugaan korupsi lainnya di lingkungan DPRD Pekanbaru yang masih mandek hingga saat ini di tangan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kasus tersebut menyeret oknum politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.

“Kasus IYS, juga seperti di ‘peti es’ kan. Jaksa tidak mampu menuntut yang bersangkutan. Padahal kerugian negara sudah jelas,” ungkap Berti.

Berti menyebut Kejari seolah tidak berkuku untuk mengusut perkara-perkara dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pernyataan itu disampaikannya berdasarkan sejumlah pengaduan dugaan rasuah dari DPP G3S selalu lenyap tanpa penjelasan yang cukup beralasan.

Di antaranya laporan dugaan proyek fiktif perawatan halte bus Trans Mestro Pekanbaru, menurut analisa G3S kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih.

Dugaan korupsi pengadaan meubiler oleh Dinas PU senilai Rp2 miliar. Berdasarkan hitungan G3S, belanja barang tersebut hanya sekitar Rp1,1 miliar.

Lalu, proyek perbaikan sarana dan prasarana di sekolah dasar se-Kota Pekanbaru. Hasil investigasi G3S menemukan 10 lokasi yang pengerjaannya tidak terlaksana 100 persen.

Terakhir, proyek-proyek rehab di sejumlah Puskesmas dan Puskemas Pembantu di Pekanbaru.

G3S juga mengaitkan proses pengusutan dugaan penyelewengan APBD terhambat oleh kedekatan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.

Dengan menyinggung adanya dana hibah yang diterima Kejari dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Salah satunya kegiatan perbaikan gedung barang bukti milik kejari dari hibah, dan itu tertuang dalam LHP BPK,” tandas Berti.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

DPRD Pekanbaru SPPD Fiktik G3S APBD Trans Metro
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Sorotan

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • Peristiwa

    Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

    Senin, 07 Jul 2025 | 19:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com