Home › Pemerintah › Kemendagri Jadikan Pekanbaru Contoh, PAD Melonjak Tanpa Tambah Beban Masyarakat
Kemendagri Jadikan Pekanbaru Contoh, PAD Melonjak Tanpa Tambah Beban Masyarakat
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan tanpa menambah beban masyarakat. Capaian tersebut bahkan menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dijadikan salah satu contoh praktik baik dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Apresiasi itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang digelar pada Senin (8/6/2026). Dalam rapat yang turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta sejumlah kepala daerah tersebut, Tito menegaskan pentingnya peningkatan PAD untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
-
Menurut Tito, pemerintah daerah dituntut mampu menggali potensi pendapatan secara maksimal. Namun, upaya tersebut tidak boleh dilakukan melalui kebijakan yang justru membebani masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Tito menyebut Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil menerapkan strategi peningkatan pendapatan secara efektif. Keberhasilan tersebut terlihat dari lonjakan PAD yang terjadi dalam waktu relatif singkat.
-
Berdasarkan data yang dipaparkan, PAD Kota Pekanbaru meningkat dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada 2025. Kenaikan sekitar Rp400 miliar itu menjadi salah satu capaian yang menarik perhatian pemerintah pusat.
Peningkatan tersebut mendorong Kemendagri melakukan pendalaman terhadap berbagai langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru. Bahkan, Tito mengungkapkan pihaknya mengirimkan tim untuk mempelajari strategi yang diterapkan dalam meningkatkan penerimaan daerah.
-
"Saya selalu memuji dan saya kirimkan tim ke sana," ujar Tito.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Kemendagri menemukan bahwa kenaikan PAD tersebut bukan berasal dari penambahan tarif pajak maupun retribusi. Sebaliknya, peningkatan pendapatan didorong oleh perbaikan tata kelola pelayanan publik dan penyederhanaan proses perizinan.
-
-







Komentar Via Facebook :