https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Sungai Sialang soal Hoaks, Narkoba dan Karhutla •   Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang •   Komisi XIII Dorong Penguatan Aturan Keimigrasian Saat Kondisi Darurat
Home › Sorotan › Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD
Sorotan
Pekanbaru

Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:41 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru masih melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Ziko Kastel, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut pasca-vonis terhadap Jhonny Andrean.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Lagi dalam penyidikan di Pidsus," kata Ziko Kastel.

Sebelumnya, Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina saat dikonfirmasi terkait kemungkinan adanya pihak yang diuntungkan atau berkepentingan dari tindakan perintangan penyidikan dalam perkara tersebut menyebut proses masih berjalan.

"Masih proses pak," jawab Silpia, Rabu (10/6) malam ini.

Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan, Silpia meminta agar konfirmasi dilakukan kepada Kasi Pidsus karena dirinya sedang menjalani cuti.

Sementara itu, Ziko Kastel mempersilakan konfirmasi dilakukan secara langsung di Kantor Kejari Pekanbaru.

"Silakan datang ke kantor agar lebih mudah saya jelaskan. Pertanyaan terkait hal itu sudah beberapa kali disampaikan. Hari ini juga ada aksi unjuk rasa di Kejari yang menyinggung persoalan tersebut," ujar Ziko.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Jhonny Andrean dalam perkara perintangan penyidikan dugaan korupsi SPPD dan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Jhonny Andrean, yang merupakan ajudan sekaligus sepupu kandung Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan penyidik Kejari Pekanbaru.

Majelis hakim menyatakan Jhonny Andrean terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perintangan penyidikan. Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda Rp100 juta subsider 50 hari kurungan.

Adapun perkara pokok dugaan korupsi SPPD dan makan minum fiktif hingga saat ini masih berada pada tahap penyidikan di Kejari Pekanbaru.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Jhonny AndreanHambali Nanda ManurungSekwan DPRD PekanbaruDPRD PekanbaruSPPD fiktifmakan minum fiktif
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • Parlementaria

    Pemko Pekanbaru Diharapkan Prioritaskan Penanganan Banjir

    Kamis, 27 Feb 2025 | 02:26 WIB
  • Ekonomi

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com