https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD •   Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi •   Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan •   Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 
Home › Sorotan › Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD
Sorotan
Pekanbaru

Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:41 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru masih melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Ziko Kastel, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut pasca-vonis terhadap Jhonny Andrean.

  • Baca juga: Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

"Lagi dalam penyidikan di Pidsus," kata Ziko Kastel.

Sebelumnya, Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina saat dikonfirmasi terkait kemungkinan adanya pihak yang diuntungkan atau berkepentingan dari tindakan perintangan penyidikan dalam perkara tersebut menyebut proses masih berjalan.

  • Baca juga: Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

"Masih proses pak," jawab Silpia, Rabu (10/6) malam ini.

Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan, Silpia meminta agar konfirmasi dilakukan kepada Kasi Pidsus karena dirinya sedang menjalani cuti.

  • Baca juga: Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

Sementara itu, Ziko Kastel mempersilakan konfirmasi dilakukan secara langsung di Kantor Kejari Pekanbaru.

"Silakan datang ke kantor agar lebih mudah saya jelaskan. Pertanyaan terkait hal itu sudah beberapa kali disampaikan. Hari ini juga ada aksi unjuk rasa di Kejari yang menyinggung persoalan tersebut," ujar Ziko.

  • Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Jhonny Andrean dalam perkara perintangan penyidikan dugaan korupsi SPPD dan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Jhonny Andrean, yang merupakan ajudan sekaligus sepupu kandung Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan penyidik Kejari Pekanbaru.

  • Baca juga: Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

Majelis hakim menyatakan Jhonny Andrean terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perintangan penyidikan. Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda Rp100 juta subsider 50 hari kurungan.

Adapun perkara pokok dugaan korupsi SPPD dan makan minum fiktif hingga saat ini masih berada pada tahap penyidikan di Kejari Pekanbaru.

  • Baca juga: Kepsek Bungkam, Mutu Pendidikan dan Manajemen Terancam! Apakah Tanda Ada Kesalahan??

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Jhonny AndreanHambali Nanda ManurungSekwan DPRD PekanbaruDPRD PekanbaruSPPD fiktifmakan minum fiktif
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • Parlementaria

    Pemko Pekanbaru Diharapkan Prioritaskan Penanganan Banjir

    Kamis, 27 Feb 2025 | 02:26 WIB
  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #4

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #5

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB

SOROTAN

  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB
  • Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com