Home › Sorotan › Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran
Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran
Tangkapan layar video viral jalan rusak di Kampar
KAMPAR, Tabloid Diksi – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir terus menjadi sorotan. Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menangani kerusakan infrastruktur yang mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.
Menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, justru lebih banyak menjelaskan soal pembagian kewenangan penanganan jalan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
-

Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/5), Rusdi mengatakan pembangunan hingga pemeliharaan jalan memiliki tanggung jawab berbeda sesuai status jalannya.
-
Menurutnya, jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional dengan pendanaan APBN. Sementara jalan provinsi ditangani Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Provinsi, dan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar melalui APBD Kabupaten.

-







Komentar Via Facebook :