https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kajian UAS di Kampar Jadi Momentum Polisi Dekat dengan Warga, 200 Jamaah Hadir •   Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja •   Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara •   HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas
Home › Politik › Adrian Nahkodai GMPK Riau, Tegaskan Perang Total Melawan Korupsi
Politik
Pekanbaru

Adrian Nahkodai GMPK Riau, Tegaskan Perang Total Melawan Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 | 12:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Adrian Nahkodai GMPK Riau, Tegaskan Perang Total Melawan Korupsi

Keterangan Foto: Logo Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi

PEKANBARU, Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) telah menerbitkan surat mandat resmi bernomor MDT/28.01/DPP-GMPK/V/2026 tertanggal 9 Mei 2026. Dokumen ini secara sah menunjuk Adrian, warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, sebagai Ketua Formatur sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) GMPK Provinsi Riau.

Penunjukan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP GMPK, Abd. Aziz, S.Pd.I., M.Pd., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Bakri K. Manda, S.IP., M.Si. Organisasi ini sebelumnya pernah dipimpin oleh mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto—menjadi bukti kuat kredibilitas dan independensi GMPK dalam menjaga kepercayaan publik.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Sesuai amanat organisasi, Adrian memiliki kewenangan penuh menyusun struktur kepengurusan hingga tingkat kabupaten/kota, melakukan konsolidasi, serta wajib melaporkan hasil pembentukan kepengurusan paling lambat 9 Agustus 2026 sebagai syarat pengesahan resmi.

Dalam konferensi pers Kamis (20/5/2026), Adrian menerima amanah ini dengan tekad bulat. Ia bahkan secara tegas menyatakan kondisi di daerahnya sudah memprihatinkan. "Provinsi Riau ini sudah dalam kondisi Darurat Korupsi," tegas Adrian.

Oleh karena itu, ia menegaskan kehadiran DPW GMPK Riau bukan sekadar simbol, melainkan kekuatan nyata. "GMPK Provinsi Riau hadir dan siap berkolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi korupsi secara tuntas," tambahnya.

Adrian menilai korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menjarah kekayaan alam Riau yang melimpah. Akibatnya, infrastruktur rusak, layanan dasar terabaikan, dan rakyat kecil menderita. “Kami tidak akan berkompromi: awasi anggaran, soroti penyimpangan, dan ungkap praktik kotor tanpa pandang bulu—tak gentar ancaman, tak tergoda iming-iming,” tandasnya.

Langkah nyata segera dijalankan: membentuk kepengurusan berintegritas, menjaring aspirasi masyarakat, dan bersinergi demi mewujudkan tata kelola bersih serta Riau yang adil, makmur, dan bebas korupsi.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

GMPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com