https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari •   Kapolsek Tapung  Turun dan Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari Seluas 2 Hektare di Desa Sumber Makmur •   Jumat Curhat Polsek Batu Hampar, Warga Sampaikan Keluhan Langsung, Polisi Gerak Cepat Jaga Kamtibmas •   Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita
Home › Sorotan › Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi
Sorotan
Pekanbaru

Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

Kamis, 16 April 2026 | 10:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

Ilustrasi

ROHIL, Tabloid Diksi - Hak Ratusan Orang Karyawan/Pekerja Eks PT. Torganda yang saat ini sudah berganti nama menjadi PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) masih belum jelas dan meminta agar perusahaan menyelesaikan hak para pekerja sesuai Perundang Undangan Yang Berlaku di Republik Indonesia.

Salah satu Karyawan/Pekerja eks PT. Torganda yang sudah bekerja selama kurang lebih 25 Tahun inisial HS mengeluhkan tidak dibayarkannya gaji mereka pada Bulan Februari 2026 dan adanya dikeluarkan Surat Mutasi setelah Perusahaan diambil alih sama Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan).

  • Baca juga: Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

“Jadi, sebelum surat mutasi keluar (Februari 2026), gaji kami belum dibayar perusahaan (PT. Torganda). Total pekerja ada sekitar 729 karyawan yang belum menerima hak. Dimana, pekerja di Perkebunan Batang kumu 1 sekitar 435 orang. Dan yang mutasi ke torganda sebanyak 13 orang, ke APN : 422 orang. Kemudian, 2. pekerja di perkebunan batang kumu 2/karya bakti sebanyak 293 orang. Dan yang mutasi ke torganda 1 orang, ke APN : 292 orang,” sampaikan HS dengan suara lirih saat dihubungi awak media. Rabu, (15/4/2026).

Jadi, untuk menafkahi kebutuhan keluarga, saat ini kami bekerja di PT. APN sejak bulan Februari 2026 dan menunggu PT. Torganda untuk menyelesaikan hak hak kami. sambungnya.

  • Baca juga: G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

HS menyampaikan alasan perusahaan mengeluarkan surat mutasi karena perusahaan sudah disita satgas PKH dan diambil alih oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN).

“Kami disini hanya bekerja, seharusnya perusahaan (PT. Torganda) menyelesaikan kewajibannya. Disini, kami menjadi korban dengan dikeluarkan surat mutasi oleh perusahan yang menurut kami kalau mengikuti mutasi tersebut pasti banyak kendala seperti tempat tinggal (mess) dan sekolah anak serta mengurus dokumen penting seperti kartu keluarga. Sehingga kami memilih bertahan dan bekerja untuk PT. APN,” ungkapnya.

  • Baca juga: Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

Bagi HS, Bekerja 25 Tahun untuk Eks PT. Torganda merupakan suatu bentuk pengabdian ke Perusahaan. Jadi, seharusnya perusahaan membantu dan menyelesaikan kewajibannya kepada kami para pekerja.

“Kami disini hanya meminta hak kami sesuai undang undang yang berlaku. Jadi, kami berharap agar PT. Torganda bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban kepada pekerja,” pungkasnya.

  • Baca juga: LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Monides, SH beserta tim menyampaikan bahwasanya dari 729 orang karyawan/pekerja eks PT. Torganda ada sekitar kurang lebih 422 orang yang sudah tanda tangan kontrak untuk meminta bantuan hukum.

“Kita sudah layangkan somasi ke PT. Torganda dan sudah masukkan surat ke Disnaker Provinsi Riau agar hak karyawan/pekerja yang kurang lebih sekitar 422 orang dibayarkan oleh PT. Torganda, karena hampir semua para pekerja telah mengabdi untuk perusahan diatas 5 tahun. Jadi, di dalam undang undang perusahaan wajib membayarkan hak mereka,” sampaikan Monides selaku ketua tim penasehat hukum.

  • Baca juga: Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

Kita sudah survey lokasi untuk karyawan yang nantinya di mutasi yang berada di Sumatera Utara (Sumut) di Kebun Tahuan Ganda dan Kebun Sibisa Mangatur. Dan hasil pengamatan dan pemantauan kita, tempat tinggal (mess) tidak memadai untuk tempat tinggal. sambungnya.

Oleh karena hal tersebut, Monides Purba berharap agar PT. Torganda kooperatif dan segera menyelesaikan hak para karyawan/pekerja.

  • Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

“Dari 422 orang yang sudah memberi kuasa ke kita, hampir semua sudah bekerja diatas 5 tahun dan ada yang bekerja hampir 25 Tahun. Jadi, PT. Torganda harus menyelesaikan kewajiban buat para karyawan/pekerja,” tegasnya. 

Sementara itu, Manager SDM PT. Torganda, Widi Atmiko Heru Wibowo belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui pesan chat sampai berita ini tayang.

Editor : Redaksi
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

TorgandaHak Karyawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #3

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #4

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 10:02 WIB
  • Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Jumat, 24 Jul 2026 | 16:18 WIB
  • Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Jumat, 24 Jul 2026 | 08:47 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com