https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Hukum › Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso
Hukum
Kampar

Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:33 WIB,  
Penulis : Wira
Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Keterangan Foto:

KAMPAR, RIAU | TabloidDiksi– Polsek Kampar Kiri melaksanakan operasi penindakan terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tesso, Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Selasa (10/3/2026). Tindakan ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.


    Baca juga:
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

Penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim yang diketuai Kanit Reskrim AKP Khamri Gufron, SH, terdiri dari tujuh personel Polsek Kampar Kiri, serta unsur Panit Patroli, Intelkam, Kasub Sektor Gunung Sahilan, dan Kanit Provost.

 

Setelah apel kesiapan di Markas Polsek Kampar Kiri pada pukul 10.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Desa Gunung Sahilan. Mereka menggunakan kendaraan roda empat kemudian melanjutkan dengan sampan mesin robin, hingga tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Di lokasi, ditemukan dua unit rakit tambang emas yang tidak beroperasi, lengkap dengan mesin dompeng dan perlengkapan penambangan lainnya. Untuk mencegah kelanjutan aktivitas ilegal, kedua rakit tersebut langsung dibakar oleh tim. Lokasi penindakan berada pada koordinat 0.011394, 101.350065.

 

Setelah membakar rakit, tim melakukan penyisiran di sekitar aliran sungai namun tidak menemukan rakit atau penambang ilegal lainnya. Operasi selesai pada pukul 14.00 WIB dengan kondisi aman dan kondusif.

 

Melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyampaikan, "Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam dan ketertiban sosial."

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan bersama-sama menjaga Sungai Tesso serta wilayah sekitarnya agar tetap bersih dan aman, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

 

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan melestarikan lingkungan hidup di Kabupaten Kampar. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang ditemui.

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Daerah

    Sahur Bareng Wako Agung, 1.500 Driver Ojol Bakal Padati Lapangan Purna MTQ

    Sabtu, 28 Feb 2026 | 09:18 WIB
  • Daerah

    Agung Nugroho Genjot Pembangunan Pekanbaru Lewat Kolaborasi Swasta

    Jumat, 27 Feb 2026 | 09:13 WIB
  • Daerah

    Kolaborasi Swasta, Bundaran MP Senilai Rp3 Miliar Segera Dibangun

    Kamis, 26 Feb 2026 | 09:07 WIB
  • Daerah

    Paripurna DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal, Wawako Markarius Anwar Hadir

    Selasa, 24 Feb 2026 | 09:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com