https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan •   Safari Ramadhan di GAS, H. Herman Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan (developer). Penyerahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menjelaskan, proses penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

  • Baca juga: Agung Nugroho Genjot Pembangunan Pekanbaru Lewat Kolaborasi Swasta

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan diperbarui dengan Perwako Nomor 19 Tahun 2023.

"Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah menerima penyerahan aset PSU dari 19 kawasan perumahan yang dikelola oleh 16 perusahaan pengembang. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 9,38 hektare atau sekitar 93.858 meter persegi," katanya.

  • Baca juga: Agung Nugroho Resmi Lantik 21 Pejabat, Kadis LHK dan Kepala Bapenda Berganti

Sementara itu, luas sarana atau fasilitas sosial tercatat sebesar 2,55 hektare atau sekitar 25.583 meter persegi. Nilai perolehan aset PSU yang diterima, berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mencapai Rp103,3 miliar.

"Dengan diserahkannya PSU tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru," ujar Mahyuddin.

  • Baca juga: Agung Nugroho Targetkan Pengaspalan Jalan Rusak Pekanbaru Lebih dari 42 Km

Pemko dapat bekerja sama dengan pengembang, pihak swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PSU. Dengan ketentuan, peruntukan fasilitas yang telah ditetapkan tidak diubah.

“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” sebut Mahyuddin.

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Kolaborasi Pemko–Pemprov, 424 Keluarga Miskin Ekstrem Terima Bantuan

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:24 WIB
  • Pemerintah

    Puskesmas di Pekanbaru Diminta Tak Tutup Sebelum Jam 9 Malam

    Selasa, 13 Jan 2026 | 16:18 WIB
  • Pemerintah

    Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

    Senin, 12 Jan 2026 | 19:13 WIB
  • Pemerintah

    Agung Nugroho Apresiasi SLB Santa Lusia, Solusi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Minggu, 11 Jan 2026 | 18:07 WIB
  • Pemerintah

    Respons Pengaduan Warga, Wawako Pekanbaru Tinjau Infrastruktur di Binawidya

    Minggu, 11 Jan 2026 | 08:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #2

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 - 07:05 WIB
  • #3

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #4

    Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas

    Senin, 16 Mar 2026 - 12:16 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 - 22:11 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com