https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Silaturahmi, Lapas Pekanbaru Siapkan Respons Cepat Bencana •   Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi •   Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba •   Tak Mau Beri Celah Pelaku Kejahatan, Tim Raga Polres Kampar Blusukan Malam di Bangkinang
Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar
Daerah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan (developer). Penyerahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menjelaskan, proses penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Lapas Pekanbaru Siapkan Respons Cepat Bencana

  • Tak Cuma Bicara, Kapolres Kampar Ajak Pelajar Tanam Pohon

  • Tanam Pohon Bersama Siswa, Polsek Tapung Gencarkan Green Policing dari Sekolah

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan diperbarui dengan Perwako Nomor 19 Tahun 2023.

"Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah menerima penyerahan aset PSU dari 19 kawasan perumahan yang dikelola oleh 16 perusahaan pengembang. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 9,38 hektare atau sekitar 93.858 meter persegi," katanya.

Sementara itu, luas sarana atau fasilitas sosial tercatat sebesar 2,55 hektare atau sekitar 25.583 meter persegi. Nilai perolehan aset PSU yang diterima, berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mencapai Rp103,3 miliar.

"Dengan diserahkannya PSU tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru," ujar Mahyuddin.

Pemko dapat bekerja sama dengan pengembang, pihak swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PSU. Dengan ketentuan, peruntukan fasilitas yang telah ditetapkan tidak diubah.

“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” sebut Mahyuddin.

Editor : Pimred
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kolaborasi Pemko–Pemprov, 424 Keluarga Miskin Ekstrem Terima Bantuan

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:24 WIB
  • Daerah

    Puskesmas di Pekanbaru Diminta Tak Tutup Sebelum Jam 9 Malam

    Selasa, 13 Jan 2026 | 16:18 WIB
  • Daerah

    Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

    Senin, 12 Jan 2026 | 19:13 WIB
  • Daerah

    Agung Nugroho Apresiasi SLB Santa Lusia, Solusi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Minggu, 11 Jan 2026 | 18:07 WIB
  • Daerah

    Respons Pengaduan Warga, Wawako Pekanbaru Tinjau Infrastruktur di Binawidya

    Minggu, 11 Jan 2026 | 08:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
  • 2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com