https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika •   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal
Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan (developer). Penyerahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menjelaskan, proses penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

  • Baca juga: Sahur Bareng Wako Agung, 1.500 Driver Ojol Bakal Padati Lapangan Purna MTQ

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan diperbarui dengan Perwako Nomor 19 Tahun 2023.

"Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah menerima penyerahan aset PSU dari 19 kawasan perumahan yang dikelola oleh 16 perusahaan pengembang. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 9,38 hektare atau sekitar 93.858 meter persegi," katanya.

  • Baca juga: Wako Agung Nugroho Gandeng BRK Syariah untuk Pengentasan Stunting

Sementara itu, luas sarana atau fasilitas sosial tercatat sebesar 2,55 hektare atau sekitar 25.583 meter persegi. Nilai perolehan aset PSU yang diterima, berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mencapai Rp103,3 miliar.

"Dengan diserahkannya PSU tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru," ujar Mahyuddin.

  • Baca juga: Wali Kota Agung: Pekanbaru Tak Lagi Darurat Sampah, Ini Berkat Kerja Keras Petugas Kebersihan

Pemko dapat bekerja sama dengan pengembang, pihak swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PSU. Dengan ketentuan, peruntukan fasilitas yang telah ditetapkan tidak diubah.

“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” sebut Mahyuddin.

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Kolaborasi Pemko–Pemprov, 424 Keluarga Miskin Ekstrem Terima Bantuan

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:24 WIB
  • Pemerintah

    Puskesmas di Pekanbaru Diminta Tak Tutup Sebelum Jam 9 Malam

    Selasa, 13 Jan 2026 | 16:18 WIB
  • Pemerintah

    Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

    Senin, 12 Jan 2026 | 19:13 WIB
  • Pemerintah

    Agung Nugroho Apresiasi SLB Santa Lusia, Solusi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Minggu, 11 Jan 2026 | 18:07 WIB
  • Pemerintah

    Respons Pengaduan Warga, Wawako Pekanbaru Tinjau Infrastruktur di Binawidya

    Minggu, 11 Jan 2026 | 08:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #5

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com