https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Erupsi Gunung Api Beruntun, Komisi XII Soroti Penguatan Sistem Mitigasi •   Maria Lestari Dorong Sinergi Pemerintah dan Industri untuk Majukan Kopi Lokal •   13 Hektare Terbakar, Karhutla Bengkalis Masih Sisakan Titik Api •   Adian Napitupulu : Negara Tak Boleh Biarkan Kekerasan Dalam Konflik Agraria
Home › Daerah › Tanam Pohon Bersama Siswa, Polsek Tapung Gencarkan Green Policing dari Sekolah
Daerah
Kampar

Tanam Pohon Bersama Siswa, Polsek Tapung Gencarkan Green Policing dari Sekolah

Senin, 07 September 2026 | 11:14 WIB,  
Penulis : Azhar
Tanam Pohon Bersama Siswa, Polsek Tapung Gencarkan Green Policing dari Sekolah

Keterangan Foto: Tanam Pohon Bersama Siswa, Polsek Tapung Gencarkan Green Policing dari Sekolah. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Gerakan menjaga lingkungan digelorakan Polsek Tapung dari lingkungan sekolah. Melalui program Police Goes To School, Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, S.H. mengajak siswa-siswi SDN 004 Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi generasi yang peduli terhadap kelestarian alam.

Kegiatan yang berlangsung Senin (7/9/2026) sejak pukul 07.20 WIB tersebut dikemas dalam rangkaian edukasi Green Policing. Tidak hanya memberikan materi, polisi juga mengajak para siswa terlibat langsung dalam aksi penanaman pohon.

    Baca juga:
  • Mahasiswa KKN UHTP Ajak Siswa MI Al-Munawwarah Rajin Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah penyakit ISPA

  • Maulid Nabi Jadi Momentum Jaga Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bersatu

  • 12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

Kegiatan diawali upacara bendera dengan Kapolsek Tapung sebagai pembina upacara. Setelah itu, perwakilan siswa membacakan Janji Cinta Alam, dilanjutkan kuis seputar Green Policing dan menyanyikan lagu Cinta Alam.

Semangat para siswa kemudian dibangun melalui seruan bersama: “Salam Green Policing, kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita, Green Policing Polda Riau melindungi Tuah, menjaga Marwah.”

Momentum tersebut ditutup dengan penanaman pohon oleh siswa-siswi SDN 004 Desa Petapahan. Langkah sederhana itu diharapkan menjadi pengalaman langsung bagi para pelajar bahwa menjaga lingkungan membutuhkan kepedulian dan tindakan nyata.

Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menegaskan, sekolah merupakan tempat strategis untuk membangun kesadaran lingkungan karena nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini akan membentuk karakter anak hingga dewasa.

“Kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa menjaga lingkungan bukan pekerjaan satu pihak. Semua memiliki tanggung jawab, termasuk para pelajar,” ungkap Bambang.

Ia mengatakan, kegiatan Green Policing akan terus didorong sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Pesan kami sederhana, jangan hanya mencintai alam melalui ucapan. Wujudkan dengan tindakan. Menanam pohon, merawatnya, menjaga kebersihan dan tidak melakukan perbuatan yang merusak lingkungan adalah bentuk nyata mencintai alam,” tegasnya.

Menurut Bambang, keterlibatan siswa dalam kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menularkan semangat peduli lingkungan kepada keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggal mereka.

Kegiatan Police Goes To School dan Green Policing di SDN 004 Desa Petapahan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tiga Titik Disikat! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal Dilalap Api di Sungai Tesso

    Senin, 07 Sep 2026 | 10:19 WIB
  • Daerah

    Mahasiswa KKN UHTP Ajak Siswa MI Al-Munawwarah Rajin Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah penyakit ISPA

    Senin, 07 Sep 2026 | 09:52 WIB
  • Nasional

    Daftar 24 Penerbangan Bandara SKK II Pekanabru yang Batal Hari Ini

    Minggu, 06 Sep 2026 | 21:27 WIB
  • Politik

    Belajar di Tenda Darurat, Komisi X Desak Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa

    Minggu, 06 Sep 2026 | 20:17 WIB
  • Nasional

    Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau

    Minggu, 06 Sep 2026 | 17:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com