https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Tapung Serukan Larangan Bakar Lahan di Pasar Petapahan •   Bukan Sekadar Silaturahmi, Lapas Pekanbaru Siapkan Respons Cepat Bencana •   Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi •   Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba
Home › Daerah › Pemko dan Forkopimda Pekanbaru Koordinasi Penertiban Kabel Fiber Optik
Daerah
Pekanbaru

Pemko dan Forkopimda Pekanbaru Koordinasi Penertiban Kabel Fiber Optik

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko dan Forkopimda Pekanbaru Koordinasi Penertiban Kabel Fiber Optik

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Sudirman, Selasa (6/1/2026).

Agenda ini dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Walikota Pekan baru Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, Komandan Kodim 0301, serta jajaran pejabat dari Pemko Pekanbaru dan Forkopimda lainnya.

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Lapas Pekanbaru Siapkan Respons Cepat Bencana

  • Tak Cuma Bicara, Kapolres Kampar Ajak Pelajar Tanam Pohon

  • Tanam Pohon Bersama Siswa, Polsek Tapung Gencarkan Green Policing dari Sekolah

Dalam rapat ini, Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Pekanbaru berkoordinasi membahas sejumlah agenda, diantaranya menertibkan kaber fiber optik yang masih semrawut dan tanpa izin atau legalitas. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Walikota Pekanbaru Agung mengatakan, penertiban kabel akan difokuskan pada wilayah dengan kondisi kabel yang semrawut.

"Penertiban kabel fiber optik akan kembali dilakukan di sejumlah ruas jalan," ujarnya.

Menurutnya, unsur Forkopimda Pekanbaru dan Pemko sepakat bahwa keberadaan kabel yang dipasang sembarangan ini menyebabkan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat. Sehingga tidak dapat lagi ditoleransi selain ditertibkan dengan tegas dan terkoordinasi.

Nantinya, Kapolresta Pekanbaru bersama Kepala Kejari Pekanbaru akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.

"Satgas ini akan bertugas melakukan penertiban langsung di lapangan terhadap kabel-kabel fiber optik yang dinilai membahayakan," jelasnya.

Penertiban kabel ini direncanakan akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Sebelum itu, Pemko Pekanbaru akan mengundang seluruh provider untuk diberikan kesempatan merapikan kabel secara mandiri sebelum penindakan dilakukan.

Editor : Pimred
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Samakan Persepsi Penganggaran APBD 2026

    Senin, 05 Jan 2026 | 17:16 WIB
  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru Resmikan Jalur Baru Jalan Lobak untuk Urai Kemacetan

    Senin, 05 Jan 2026 | 20:11 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan Berlubang Secara Bertahap

    Minggu, 04 Jan 2026 | 13:06 WIB
  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Puing Kebakaran Asrama Pancasila

    Jumat, 02 Jan 2026 | 16:00 WIB
  • Daerah

    Sinergi Pemko Pekanbaru–Unri, 10 Danau Kampus Disiapkan Jadi Penampung Banjir

    Jumat, 02 Jan 2026 | 18:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
  • 2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com