https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi •   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !
Home › Hukrim › Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 
Hukrim
Kampar

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

Kamis, 08 Januari 2026 | 11:06 WIB,  
Penulis : Hasbi
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU - Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar darinya pelaku ditemukan 7,74 Gram sabu-sabu atau 53 paket siap edar.

Pelaku berinisial AR (40), ia ditangkap saat berada di rumahnya dan saat digeledah ditemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar untuk akan di edarkan pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 12.00 Wib.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita. "Benar pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya, sebelumnya kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku pengedar Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat,"ujarnya.

Usai terima laporan itu, Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku yang dicurigai yaitu Pelaku AR ini. "Ia diduga kuat menguasai dan menyimpan Narkoba di rumahnya dan kita angsung menangkap pelaku di dalam rumahnya,"jelas Kapolsek.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Selanjutnya disaksikan oleh aparat desa setempat lalu dilakukan penggeledahan didalam lemari rak piring ditemukan kotak plastik yang berisikan 53 paket diduga Narkotika jenis sabu, sendok sabu yang terbuat dari pipet dan se ball plastik bening.

"Didalam kamar pelaku ditemukan Handphone merk Samsung type Galazy A05 warna hitam dan uang sejumlah Rp. 400 ribu didalam saku celana pelaku diduga hasil jual barang haram tersebut,"ungkap IPTU Ferry.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa barang haram itu diperoleh dari RO lalu team berangkat ke rumah RO yang juga berada di Desa Simalinyang dan setelah sampai ternyata RO tidak berada dirumahnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan selanjutnya. " Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam Lampiran ll UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,"pungkas Kapolsek.

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

    Rabu, 07 Jan 2026 | 21:33 WIB
  • Hukrim

    4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

    Rabu, 07 Jan 2026 | 14:14 WIB
  • Artikel

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 | 08:48 WIB
  • Artikel

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 | 08:19 WIB
  • Sorotan

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi

    Selasa, 24 Feb 2026 - 23:16 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com