https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Batu Hampar-Dinkes Rohil Bergerak, Kampanye Hidup, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat •   Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN •   Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II •   Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Home › Hukrim › Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 
Hukrim
Kampar

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

Kamis, 08 Januari 2026 | 11:06 WIB,  
Penulis : Wira
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU - Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar darinya pelaku ditemukan 7,74 Gram sabu-sabu atau 53 paket siap edar.

Pelaku berinisial AR (40), ia ditangkap saat berada di rumahnya dan saat digeledah ditemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar untuk akan di edarkan pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 12.00 Wib.

  • Baca juga: Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita. "Benar pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya, sebelumnya kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku pengedar Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat,"ujarnya.

Usai terima laporan itu, Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku yang dicurigai yaitu Pelaku AR ini. "Ia diduga kuat menguasai dan menyimpan Narkoba di rumahnya dan kita angsung menangkap pelaku di dalam rumahnya,"jelas Kapolsek.

  • Baca juga: Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

Selanjutnya disaksikan oleh aparat desa setempat lalu dilakukan penggeledahan didalam lemari rak piring ditemukan kotak plastik yang berisikan 53 paket diduga Narkotika jenis sabu, sendok sabu yang terbuat dari pipet dan se ball plastik bening.

"Didalam kamar pelaku ditemukan Handphone merk Samsung type Galazy A05 warna hitam dan uang sejumlah Rp. 400 ribu didalam saku celana pelaku diduga hasil jual barang haram tersebut,"ungkap IPTU Ferry.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa barang haram itu diperoleh dari RO lalu team berangkat ke rumah RO yang juga berada di Desa Simalinyang dan setelah sampai ternyata RO tidak berada dirumahnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan selanjutnya. " Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam Lampiran ll UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,"pungkas Kapolsek.

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

    Rabu, 07 Jan 2026 | 21:33 WIB
  • Hukrim

    4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

    Rabu, 07 Jan 2026 | 14:14 WIB
  • Artikel

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 | 08:48 WIB
  • Artikel

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 | 08:19 WIB
  • Sorotan

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com