https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan
Pemerintah
Pekanbaru

Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan

PEKANBARU, Tabloid Diksi — Dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi antarinstansi di bidang hukum dan pertanahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau terkait penyampaian konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (16/10/2025), di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Febri Mujiono, yang secara langsung menyerahkan konsep PKS kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M. Turut hadir jajaran pejabat struktural BPN, antara lain Bambang Prasongko, Iman Soedradjat, dan Slamet Sutrisno, serta perwakilan dari Kemenkumham Riau, di antaranya Perancang Perundang-undangan Jorawati Simamora dan pegawai bidang Kekayaan Intelektual.

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Febri Mujiono menjelaskan bahwa penyusunan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Hukum dan HAM RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam bidang pembinaan hukum, pelayanan hukum, dan penegakan hukum di daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi hukum dan pertanahan,” ujarnya.

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koordinasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat integrasi data dan sistem hukum pertanahan di Provinsi Riau.

“Kami ingin memastikan bahwa sinergi antara Kemenkumham dan BPN berjalan efektif serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini, Kemenkumham Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi kolaborasi lintas sektor.

“Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” harapnya.

  • Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Islamic Center Bangkinang

Selain membahas rancangan perjanjian, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi awal dalam memperkuat pertukaran data dan informasi hukum pertanahan. Pertukaran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Riau.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyambut baik inisiatif dari Kemenkumham Riau tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menelaah secara detail isi konsep perjanjian dan memberikan tanggapan resmi dalam waktu dekat.

  • Baca juga: Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

“Langkah kolaboratif ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kepastian hukum,” tegasnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

kemenkumham riau bpn riau perjanjian kerja sama pks kemenkumham bpn hukum dan pertanahan sinergi lembaga febri mujiono nurhadi putra
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

    Selasa, 08 Jul 2025 | 20:40 WIB
  • Peristiwa

    16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

    Selasa, 13 Mei 2025 | 09:09 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • Ekbis

    Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:26 WIB
  • Hukrim

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com