https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan
Pemerintah
Pekanbaru

Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan

PEKANBARU, Tabloid Diksi — Dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi antarinstansi di bidang hukum dan pertanahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau terkait penyampaian konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (16/10/2025), di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Febri Mujiono, yang secara langsung menyerahkan konsep PKS kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M. Turut hadir jajaran pejabat struktural BPN, antara lain Bambang Prasongko, Iman Soedradjat, dan Slamet Sutrisno, serta perwakilan dari Kemenkumham Riau, di antaranya Perancang Perundang-undangan Jorawati Simamora dan pegawai bidang Kekayaan Intelektual.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Febri Mujiono menjelaskan bahwa penyusunan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Hukum dan HAM RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam bidang pembinaan hukum, pelayanan hukum, dan penegakan hukum di daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi hukum dan pertanahan,” ujarnya.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koordinasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat integrasi data dan sistem hukum pertanahan di Provinsi Riau.

“Kami ingin memastikan bahwa sinergi antara Kemenkumham dan BPN berjalan efektif serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini, Kemenkumham Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi kolaborasi lintas sektor.

“Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” harapnya.

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Selain membahas rancangan perjanjian, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi awal dalam memperkuat pertukaran data dan informasi hukum pertanahan. Pertukaran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Riau.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyambut baik inisiatif dari Kemenkumham Riau tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menelaah secara detail isi konsep perjanjian dan memberikan tanggapan resmi dalam waktu dekat.

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

“Langkah kolaboratif ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kepastian hukum,” tegasnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

kemenkumham riau bpn riau perjanjian kerja sama pks kemenkumham bpn hukum dan pertanahan sinergi lembaga febri mujiono nurhadi putra
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

    Selasa, 08 Jul 2025 | 20:40 WIB
  • Peristiwa

    16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

    Selasa, 13 Mei 2025 | 09:09 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • Ekbis

    Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:26 WIB
  • Hukrim

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    KTT ke-13 ASEAN-US, Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo Bangun Perdamaian di Timur Tengah

    Senin, 27 Okt 2025 - 11:16 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com