https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Daerah › Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif
Daerah
Pekanbaru

Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif

Senin, 05 Oktober 2026 | 17:54 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif

Keterangan Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama jajaran BPJS Kesehatan. TD/YS/MCR

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Kesehatan melakukan penyesuaian skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menghadapi tahun 2027. Kebijakan tersebut dilakukan di tengah tekanan fiskal, dengan tetap memastikan cakupan dan perlindungan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Penyesuaian itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Senin (5/10/2026).

    Baca juga:
  • Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027

  • HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas

  • HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

Salah satu poin yang disesuaikan adalah formula sharing iuran antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Kesepakatan baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan perubahan formula tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan kesepakatan sebelumnya. Penyesuaian dilakukan agar pembiayaan dapat mengikuti kondisi daerah tanpa mengurangi perlindungan masyarakat.

“Penyesuaian formula sharing iuran ini kita lakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan yang sudah berjalan. Prinsipnya, perlindungan masyarakat dan keberlanjutan kepesertaan JKN tetap harus menjadi yang utama,” katanya.

SF menegaskan kondisi fiskal daerah tidak boleh berdampak terhadap akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempersiapkan kebutuhan anggaran dalam APBD 2027.

“Yang paling penting adalah jangan sampai kondisi fiskal yang kita hadapi membuat perlindungan masyarakat terganggu, karena kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas kita,” tutur SF.

Ia juga mengingatkan agar penyesuaian alokasi anggaran dilakukan secara tepat sehingga tidak berimbas pada status kepesertaan masyarakat maupun capaian Universal Health Coverage (UHC) Riau.

“Kita minta pemerintah daerah kabupaten dan kota melakukan penyesuaian alokasi APBD 2027. Jangan sampai perubahan formula ini membuat kepesertaan masyarakat menjadi tidak aktif dan capaian UHC Riau mengalami penurunan,” tutur SF.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Riau telah mencapai 98 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta tercatat sekitar 81 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam menjaga keberlanjutan program JKN memasuki 2027.

Dari sisi BPJS Kesehatan, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan cakupan kepesertaan JKN.

“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran karena dengan komitmen dan arahan Bapak Gubernur kita bisa menjaga cakupan 98 persen dan keaktifan 81 persen. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan,” ujar Nopi.

Namun, Nopi mengakui tekanan pembiayaan juga menjadi tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan. Menurutnya, biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan saat ini lebih besar dibandingkan penerimaan iuran.

“BPJS Kesehatan pun mungkin Bapak sudah dengar, kita mengalami kondisi fiskal yang sama juga tekanannya, biaya yang kami bayarkan lebih besar daripada iuran yang diterima, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan kendala yang ada bersama Pak Gubernur,” ujar Nopi.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat kewajiban pembayaran yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Meski demikian, proses penyelesaiannya telah mulai berjalan.

“Saat ini memang ada keterlambatan, tetapi sudah mulai berjalan, kami sudah menerima juga dan beberapa sudah berproses, mudah-mudahan yang di-carry over ke tahun berikutnya tidak sebesar seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.

Menurut Nopi, kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran menjadi bagian penting agar perubahan formula pembiayaan tidak berdampak terhadap kesinambungan kepesertaan. Koordinasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota juga dinilai diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan JKN.

“Perubahan ini akan berlaku per 1 Januari 2027, sehingga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian alokasi APBD agar kesinambungan pertanggungan kepesertaan JKN tetap terjaga,” pungkasnya.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

JKN Riau BPJS Kesehatan Pemprov Riau SF Hariyanto UHC Riau kepesertaan JKN pembiayaan JKN APBD 2027
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    30 Dokter Internship Mulai Mengabdi di Riau, SF Hariyanto Tekankan Pelayanan Humanis

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:28 WIB
  • Daerah

    Di Bengkalis, SF Hariyanto Dorong Perlindungan Gambut Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi Riau

    Rabu, 30 Sep 2026 | 16:03 WIB
  • Peristiwa

    Hargai Antusias Pendonor, Plt Gubri Dorong PMI Beri Penghargaan

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:38 WIB
  • Daerah

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 | 20:11 WIB
  • Peristiwa

    Gubri SF Hariyanto Gerakkan Semua Kekuatan, Puncak Karhutla di Depan Mata

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com