https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid
Home › Daerah › Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027
Daerah
Pekanbaru

Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027

Senin, 05 Oktober 2026 | 16:24 WIB,  
Penulis : Azhar
Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027

Keterangan Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi

PEKANBARU, Tabloid Diksi — Riau saat ini berada dalam kondisi nihil karhutla aktif. Hingga Senin (5/10/2026), seluruh titik kebakaran yang sebelumnya muncul di sejumlah wilayah telah berhasil dipadamkan. Namun, kabut asap yang masih terlihat membuat kewaspadaan belum boleh diturunkan.

Kepala Pelaksana BPBD Riau Edy Afrizal menyebut hujan yang mulai turun hampir merata menjadi salah satu faktor penting dalam meredam potensi kebakaran. Meski begitu, asap yang masih terpantau di beberapa daerah diduga berasal dari wilayah di luar Riau.

    Baca juga:
  • HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas

  • HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

  • Datang Bawa Kejutan, Kapolsek Binawidya Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81 di Markas Baterai A

“Seluruh titik karhutla yang sebelumnya sempat terdeteksi di Riau telah berhasil dipadamkan,” kata Edy.

Dia menjelaskan, pergerakan asap dari luar wilayah Riau sangat dipengaruhi kondisi kebakaran di daerah lain serta arah angin. Karena itu, kondisi udara yang masih berkabut tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran baru di Riau.

Meski seluruh titik api telah padam, Satgas Karhutla tetap siaga. Pemantauan difokuskan pada kawasan rawan, terutama lahan gambut yang memiliki potensi kembali terbakar apabila kondisi cuaca kembali panas dan kering.

Personel gabungan juga tetap disiapkan untuk melakukan penanganan cepat jika ditemukan titik api baru. Masyarakat diminta tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan menggunakan api.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi memastikan jajaran Polda Riau dan Polres terus bergerak melakukan pencegahan di lapangan.

“Polda Riau dan seluruh jajaran tetap melakukan langkah pencegahan meskipun saat ini tidak terdapat karhutla aktif,” ujar Akmadi.

Patroli di wilayah rawan, pemantauan lahan dan koordinasi lintas sektor tetap dilakukan. Polisi juga memperkuat strategi pencegahan dengan memetakan serta memverifikasi infrastruktur pengendalian karhutla seperti sekat kanal, embung dan menara pantau.

Infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dari sistem mitigasi di tingkat tapak sekaligus persiapan menghadapi ancaman karhutla pada 2027.

Polda Riau kini mendorong agar penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan dini, pemetaan wilayah rawan dan kesiapan personel menjadi strategi utama untuk memutus potensi kebakaran sejak awal.

Dengan kondisi Riau yang kini nihil karhutla, seluruh pihak diminta tidak terlena. Sebab, perubahan cuaca dan aktivitas pembukaan lahan tetap menjadi faktor yang dapat memicu munculnya titik api kembali.

Pesannya jelas: api boleh padam, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut padam.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Peristiwa

    Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau

    Minggu, 04 Okt 2026 | 10:31 WIB
  • Daerah

    Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 11:36 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

    Kamis, 01 Okt 2026 | 14:34 WIB
  • Daerah

    Menteri Kehutanan, Kapolda Riau dan Pangdam XIX Cek Restorasi Gambut Bengkalis, Karhutla Jadi Atensi

    Rabu, 30 Sep 2026 | 17:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com