Home › Ekonomi › Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai
Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai
Keterangan Foto:
Kampar, Riau - Setelah sebelumnya berita tentang sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu menjadi sorotan publik, pria yang akrab disapa Pak Guru Nacan dengan nama sebenarnya Nasarudin memberikan klarifikasi yang membantah klaim Ludai.
Menurutnya, semua laporan dari Kenegerian Ludai tidak ada kebenarannya. Nasarudin menjelaskan bahwa kelompok tani yang dipimpinnya telah mengelola tanah ulayat dengan jelas dan sah.
- Baca juga:
"Yang jelas kami mengelola tanah ulayat kami dan itu sudah jelas," katanya.
Dia juga menilai bahwa klaim Ludai tentang penyerobotan lahan terlalu prematur dan tidak berdasar.
"Terlalu prematur pihak Ludai mengklaim dan menyatakan penyerobotan lahan," tambah Nasarudin.
Ia juga menyarankan agar masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang sengketa lahan ulayat ini dapat mendatangi Camat Kampar Kiri atau Kholifah Kuntu.
"Kalau ingin Bapak memberitakan hal ini, silahkan datangi Camat Kampar Kiri atau Datuk Kholifah Kuntu," tutup Nasarudin selaku penerima hibah pengelolaan lahan ulayat dari Dubalang Tagan Domo.
Dengan klarifikasi ini, maka terdapat dua versi cerita tentang sengketa lahan ulayat di Kampar Kiri Hulu. Pihak Ludai mengklaim bahwa ada penyerobotan lahan ulayat, sementara Nasarudin membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa kelompok taninya telah mengelola tanah ulayat dengan sah.
Sementara itu, Camat Kampar Kiri, H Marjanis, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang menghadiri acara. "Nanti saja, kami sedang acara," kata Pak Marjanis saat dikonfirmasi, (28/05/2025).






Komentar Via Facebook :