https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya
Home › Sorotan › Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian
Sorotan
Pekanbaru

Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

Mobil Dinas Walikota Pekanbaru, foto: cakpalah

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kabupaten Siak mulai menuntaskan tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp327 miliar. Melalui anggaran tahun 2025, Pemkab Siak pada Mei ini telah mengalokasikan Rp40 miliar sebagai tahap awal pembayaran.

Penjabat Sekda Siak, Fauzi Asni, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan keuangan daerah. "Yang sudah dibayar sekitar Rp40 miliar. Kita tetap menunggu dana masuk untuk membayar berangsur-angsur," katanya, Senin (19/5/2025).

  • Baca juga: Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

Tidak hanya itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Siak juga mendorong seluruh OPD terdampak agar segera melengkapi laporan keuangan untuk dilakukan review oleh Inspektorat.

DPRD Siak pun berkomitmen mengawal proses penyelesaian tunda bayar ini. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menegaskan agar penyaluran anggaran ke OPD yang terdampak dilakukan secepat mungkin.

  • Baca juga: Kepsek Bungkam, Mutu Pendidikan dan Manajemen Terancam! Apakah Tanda Ada Kesalahan??

"Dari data BKAD, pembayaran tahap awal sudah mencapai Rp43 miliar, sehingga sisa tunggakan saat ini tinggal Rp287 miliar," ungkap Sujarwo.

Berbeda dengan Pemkab Siak, Pemerintah Kota Pekanbaru yang dipimpin Walikota Agung Nugroho - yang sudah lebih dahulu dilantik - hingga kini belum memberikan kepastian kapan tunggakan tunda bayar akan diselesaikan.

  • Baca juga: Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan OPD dan masyarakat terkait komitmen Pemko Pekanbaru dalam menuntaskan persoalan keuangan tersebut.

Sementara Pemkab Siak aktif dan transparan dalam mengatur anggaran dan menyelesaikan tunggakan, Pemko Pekanbaru masih belum jelas langkah konkret penyelesaian tunda bayar, meskipun (kepala daerahnya) sudah lebih dulu resmi dilantik.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab SiakTunda Bayar 2024Pembayaran TunggakanAnggaran 2025Walikota Agung NugrohoPemko PekanbaruPenyelesaian Tunda BayarDPRD Siak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Pemerintah

    Perubahan di Pemko Pekanbaru, Firman Hadi Kini Plt Kepala Diskominfotiksan

    Sabtu, 08 Mar 2025 | 19:51 WIB
  • Ekbis

    Target Revitalisasi Pasar Bawah Meleset 

    Senin, 23 Des 2024 | 17:46 WIB
  • Peristiwa

    Panggil OPD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Arahan Mendalam 

    Kamis, 05 Des 2024 | 10:58 WIB
  • Hukrim

    KPK Ungkap Kejelasan Status Awal Pj Walikota Pekanbaru Pasca OTT

    Selasa, 03 Des 2024 | 20:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com