https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI •   Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif •   M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027 •   Golden Age has begun, Heaven Two 1st Anniversary
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes
Pemerintah
Kampar

Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

Senin, 19 Mei 2025 | 21:18 WIB,  
Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

 

KAMPAR, RIAU - Kasus kerugian BUMDes Simalinyang yang mencapai Rp 159 juta akibat kelalaian direktur BUMDes, Indra Usmadi, telah mencapai titik penyelesaian. Musyawarah Desa (Musdes) sepakat untuk meminta agunan yang melebihi kerugian tersebut sebagai jaminan.

  • Baca juga: Dr. Misharti Kukuhkan PAIS Sumbar, Ajak Alumni Jadi Teladan Pemuda Kampar

Menurut hasil musdes, dijelaskan Rita, Pj. Kades Simalinyang (18/05/2025), bahwa Indra Usmadi diminta untuk mengembalikan kerugian sebesar Rp 159 juta kepada BUMDes Simalinyang. Setelah dana tersebut dikembalikan, agunan yang melebihi kerugian akan dikembalikan kepada Indra Usmadi.

Kerugian ini diduga akibat kelalaian Indra Usmadi dalam mengelola BUMDes Simalinyang, sehingga menyebabkan kerugian yang cukup besar.

  • Baca juga: Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

"Dengan kesepakatan ini, diharapkan BUMDes Simalinyang dapat kembali berjalan dengan baik dan transparan." Ujarnya.

Masyarakat Desa Simalinyang berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola BUMDes.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H Bersama Warga di Lapangan Perteba

"BUMDes Simalinyang dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat." Tutup Rita.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

    Minggu, 18 Mei 2025 | 22:25 WIB
  • Sorotan

    Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

    Minggu, 18 Mei 2025 | 21:51 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

    Sabtu, 17 Mei 2025 | 22:41 WIB
  • Politik

    Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas

    Jumat, 16 Mei 2025 | 17:35 WIB
  • TNI-Polri

    Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

    Jumat, 16 Mei 2025 | 11:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

    Kamis, 02 Okt 2025 - 17:29 WIB
  • #2

    Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI

    Kamis, 09 Okt 2025 - 11:10 WIB
  • #3

    Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif

    Kamis, 09 Okt 2025 - 10:06 WIB

SOROTAN

  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB
  • Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Rabu, 17 Sep 2025 | 00:36 WIB
  • Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:36 WIB

HUKRIM

  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com