https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI •   Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif •   M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027 •   Golden Age has begun, Heaven Two 1st Anniversary
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi
Sorotan
Pelalawan

Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Senin, 17 Maret 2025 | 08:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).

PELALAWAN, Tabloid Diksi – Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media mengenai dugaan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU), PT. Musim Mas melalui Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).  

Malinton menegaskan bahwa PT. Musim Mas selalu beroperasi sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan lahan berdasarkan HGU yang diberikan oleh pemerintah.  

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

"Sebagai perusahaan yang taat hukum, kami memastikan bahwa PT. Musim Mas mengelola lahan sesuai dengan HGU yang telah diberikan dan tidak melakukan kegiatan usaha di luar batas yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Malinton.  

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT. Musim Mas menerapkan prinsip pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk memperhatikan aspek lingkungan. Perusahaan juga memastikan perlindungan terhadap daerah sempadan sungai dengan melakukan penghijauan melalui penanaman pohon secara berkelanjutan, yang dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait.  

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

"Kami telah meninggalkan sempadan sungai dengan jarak minimal 50 meter di sisi kiri dan kanan sungai. Selain itu, kami berkomitmen untuk menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagaimana dibuktikan melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah Pelalawan, Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, serta pemerintah desa di sekitar perusahaan," tambahnya.  

Ia menegaskan bahwa seluruh operasional PT. Musim Mas di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PT Musim MasHGUPelalawanKlarifikasiBerita SawitKelapa SawitLingkunganDASRegulasiBerita Terkini
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Bantu Stabilkan Harga, PT Musim Mas Salurkan 40 Ribu Liter MinyaKita di Pasar Murah

    Jumat, 07 Mar 2025 | 19:31 WIB
  • Oknum TNI Satgas Garuda Diduga Todongkan Senjata, Menembakkan Diatas Telinga Korban

    Rabu, 05 Mar 2025 | 23:29 WIB
  • Sorotan

    Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

    Sabtu, 01 Mar 2025 | 18:04 WIB
  • Ekbis

    PT Musim Mas Bantu Usaha Perikanan Masyarakat melalui Program CD

    Jumat, 21 Feb 2025 | 05:17 WIB
  • Sorotan

    RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

    Kamis, 02 Okt 2025 - 17:29 WIB
  • #2

    Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI

    Kamis, 09 Okt 2025 - 11:10 WIB
  • #3

    Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif

    Kamis, 09 Okt 2025 - 10:06 WIB

SOROTAN

  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB
  • Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Rabu, 17 Sep 2025 | 00:36 WIB
  • Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:36 WIB

HUKRIM

  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com