https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum! •   Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan •   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung •   Terus Lakukan Sosialisasi, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Tingkatkan Patroli Dimusim Panas
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 
Sorotan
Pekanbaru

Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Ilustrasi SPBU

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Hatta, selaku pengawas di SPBU 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Tabek Godang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.  

Menurut Hatta, SPBU yang dikelolanya telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pertamina dengan menerapkan sistem barcode. Sistem ini memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi bahan bakar menggunakan plat nomor yang sesuai dan hanya dapat mengisi BBM bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditentukan berdasarkan tipe kendaraan.  

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

Selain itu, pengawasan dari Pertamina terhadap penyaluran bahan bakar subsidi di SPBU tersebut juga sangat ketat. "Pertamina telah meminta kami untuk menambah CCTV di beberapa sudut SPBU serta menyediakan alat-alat tambahan guna meningkatkan pengawasan di lapangan," ujar Hatta.  

Tak hanya dari Pertamina, pihak BPH Migas juga secara berkala melakukan pengecekan terhadap operasional SPBU. Dalam beberapa bulan terakhir, BPH Migas telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV dan hasilnya menunjukkan bahwa SPBU 14.282.683 telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan sistem barcode dan pengisian bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina.  

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

Hatta juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang menyebarkan pemberitaan yang membuat SPBU ini seolah-olah melanggar aturan. 

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang tidak berdasar ini, karena kami selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan regulasi,” katanya.  

  • Baca juga: IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

Selain itu, ia juga membantah tuduhan terkait pelangsiran BBM yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Hatta menegaskan bahwa tidak ada dana dari praktik pelangsiran yang disalurkan ke panti jompo atau panti asuhan.

“Berita itu tidak benar, oknum yang wartawan ini sengaja membuat berita miring diduga karena SPBU tak memberikan bantuan seperti biasa. Kalau biasanya kami berikan sekarang tak lagi. Dana CSR kami sudah dialihkan ke panti asuhan dan masjid non-paripurna,” jelasnya.  

  • Baca juga: Drainase di Desa Lipat Kain Utara Tidak Berfungsi, Warga Merasa Dirugikan

Di akhir pernyataannya, Hatta berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Kami berharap media dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, agar tidak merugikan pihak yang bekerja sesuai aturan," tutupnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPBU 14.282.683 Klarifikasi Berita Pertamina Pengawasan BBM Sistem Barcode BPH Migas Bantuan CSR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Sport

    Berlangsung Tiga Hari, Kadispora Apresiasi Ajang Hiswana My Pertamina

    Selasa, 24 Okt 2023 | 18:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #3

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #4

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 - 16:27 WIB
  • #5

    Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

    Rabu, 28 Mei 2025 - 10:08 WIB

SOROTAN

  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com