https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Sorotan › Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru
Sorotan
Pekanbaru

Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan tarif parkir baru. Beberapa tantangan yang muncul antara lain perebutan lahan parkir, tindakan premanisme, serta ketidaksesuaian penerapan tarif oleh sejumlah juru parkir.

"Kami menerima laporan mengenai intimidasi dan perebutan lahan parkir oleh oknum tertentu. Bahkan, ada laporan langsung kepada kami mengenai pengambilalihan lokasi parkir secara sepihak. Selain itu, kami juga menerima pengaduan tentang parkir sembarangan dan juru parkir yang tidak memberikan pelayanan dengan baik," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dalam rapat efektivitas dan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (24/2/2025).

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Dishub harus mengawasi lebih dari 1.500 juru parkir di Kota Pekanbaru. Namun, masih ada perbedaan pemahaman di lapangan mengenai tarif parkir baru yang telah ditetapkan, yaitu Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.

"Kami telah menerima keluhan dari masyarakat yang masih dimintai tarif parkir lama. Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan memberi peringatan kepada operator dan juru parkir yang tidak mematuhi aturan," tegas Yuliarso.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Selain itu, maraknya informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial turut menjadi perhatian. Dishub menemukan banyak informasi menyesatkan yang seolah-olah kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba.

"Padahal, kebijakan ini telah melalui kajian panjang dan dibahas dalam perda serta pembahasan bersama pemerintah daerah," tegasnya.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dishub mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, sosialisasi tarif baru secara masif dan terstruktur agar masyarakat dan juru parkir memahami perubahan.

Kedua, koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) serta media massa untuk penyebarluasan informasi secara luas. Ketiga, evaluasi terhadap lokasi dan penyesuaian tarif parkir agar kebijakan lebih efektif.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Keempat, penyediaan anggaran untuk mendukung sarana parkir, termasuk papan informasi, marka parkir, serta pencetakan karcis parkir. Kelima, dukungan dari Polresta dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum akibat perubahan kebijakan ini.

Keenam, koordinasi intensif antara Pemko Pekanbaru dan DPRD guna memastikan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 berjalan optimal. Ketujuh, perlunya adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau negosiasi ulang mengenai besaran pendapatan daerah dari sektor jasa layanan parkir dengan pihak pengelola parkir.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

"Kami menyadari bahwa perubahan ini membutuhkan adaptasi. Namun, kami optimistis dengan dukungan semua pihak, kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru," pungkas Yuliarso.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DishubPekanbaruSosialisasiParkirPerwako No 2 Tahun 2025
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    BPBD Kota Pekanbaru Tanggap Penanganan Banjir di Sejumlah Kecamatan

    Selasa, 25 Feb 2025 | 20:56 WIB
  • Hukrim

    Lapas Narkotika Rumbai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Diduga Narkoba

    Selasa, 25 Feb 2025 | 19:27 WIB
  • Peristiwa

    Truk Colt Diesel Jatuh ke Sungai Segati, 6 Tewas dan 9 Masih Hilang, Ini Datanya!

    Minggu, 23 Feb 2025 | 20:35 WIB
  • Peristiwa

    36 Pekerja NWR Tercebur ke Sungai Segati, 20 Orang Dalam Pencarian dan 3 MD

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 16:51 WIB
  • Politik

    Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

    Jumat, 21 Feb 2025 | 15:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #3

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #5

    GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

    Jumat, 12 Jun 2026 - 12:44 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com