https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani
Sorotan
Pekanbaru

Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani

Ibu W (orang tua) korban penganiayaan, saat konferensi pers, Rabu (22/1)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejelasan hukum terhadap pelaku penganiayaan anak mencuat dan menjadi sorotan hangat di Pekanbaru.

Seorang ibu paruh baya dengan didampingi kuasa hukumnya menceritakan kejadian pahit yang menimpa anaknya.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

"Kami baru saja menghadiri sidang terhadap terdakwa yang telah merenggut keceriaan anak saya," imbuhnya dengan menangis, Rabu (22/1).

Saya tak melihat sedikitpun rasa bersalah pada terdakwa, jahat sekali dia ini, tambah ibu inisial W (orang tua anak) korban penganiayaan.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Kejadian yang menimpa anak saya 'A' tepat setahun lalu, pada bulan November 2023. Saat berada dalam J.C.O Mall Pekanbaru ia diserang oleh Salsabila Alwani (Terdakwa) dengan cara di cakar dan dipukul hingga mengalami luka memar dan goresan sampai kuku palsunya terlepas," imbuh W.

Sementara itu kuasa hukum korban, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia menerangkan pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum ini yang terkesan lambat dan ditutupi.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Sidang sebelumnya kami tak mendapatkan informasi apapun. Walaupun itu tak begitu berarti, namun kita sebagai korban berharap jangan sampai perkara ini terkesan disepelekan," tegas Bayu.

Lanjut, Bayu membongkar adanya ketidak profesional oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan persoalan yang di alami kliennya.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

"Sangat disayangkan Terdakwa ini ternyata diam-diam melaporkan balik penganiayaan pelaku anak (kliennya). Hal itu dilakukan dua Minggu setelah klien saya melaporkan Terdakwa di Polresta," imbuhnya.

Lucu sekali dan mengherankan, kita baru mengetahui itu dan tiba-tiba sudah berstatus tersangka.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Terhadap kejanggalan tersebut, kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke propam Polda Riau. Sudah terbukti dinyatakan telah melanggar disiplin," cetusnya.

Ditambahkan oleh Bayu Saputra, pihak mereka sudah mencurigai adanya dugaan keberpihakan. Apalagi terkait tak adanya bukti rekaman cctv saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Saat ini, kita berharap hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada Terdakwa (Salsa)," tutup Bayu.

Editor : Redaksi
Sumber :

TOPIK TERKAIT

Salsabila Hukum Hakim Penganiayaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

    Rabu, 11 Des 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Diduga Tebang Pilih, Kepercayaan Publik Merosot

    Rabu, 11 Des 2024 | 22:40 WIB
  • Sorotan

    Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

    Rabu, 11 Des 2024 | 00:01 WIB
  • Sorotan

    Perjalanan Kasus Helen, Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Dalam Penanganan Hukum

    Sabtu, 23 Nov 2024 | 21:23 WIB
  • Hukrim

    Kuasa Hukum BD Melaporkan Personel Polsek Tambang ke Bidang Propam Polda Riau

    Jumat, 15 Nov 2024 | 20:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com