Home › Sorotan › Modus Pernyataan Orang Tua, MTs Negeri Dituding Jual LKS Rp 150 Ribu per Paket
Modus Pernyataan Orang Tua, MTs Negeri Dituding Jual LKS Rp 150 Ribu per Paket
KAMPAR KIRI (RIAU) - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 5 Kampar yang terletak di Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar dituding menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga Rp 150 ribu per paket kepada hampir 600 siswa. Hal ini memicu kekhawatiran dan protes dari masyarakat.
Bidnen SH sebagai Sekretaris SPRI Provinsi Riau sekaligus berprofesi advokat yang tergabung di Komite Advokasi Indonesia (KAI) menyayangkan masih adanya jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) didunia pendidikan. "info dari lapangan Pulbaket tim, adanya beban biaya LKS Rp 150 ribu per paket dengan dalih pernyataan persetujuan dari orang tua siswa. Tentu ini terindikasi adanya dugaan pelanggaran peraturan pemerintah tentang biaya pendidikan." Jelas Bidnen.
-
"Orang tua (Wali Murid) merasa tertekan dengan biaya tersebut. Pemerintah harus turun tangan mempertimbangkan adanya peristiwa yang disinyalir mengangkangi peraturan dan perundang-undangan." katanya menyampaikan harapan wali murid MTs Negeri 5 Kampar kepada wartawan pada Sabtu (11/01/2025).
Dilanjut Pengacara Muda ini, "Tim kami akan menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tepat, guna peserta didik generasi bangsa ini mendapatkan hak-haknya dalam pendidikan di Republik Indonesia."
Komentar Via Facebook :