https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Sorotan › Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !
Sorotan
Kampar

Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Sabtu, 28 Desember 2024 | 22:32 WIB,  
Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

KAMPAR KIRI - Kegiatan pasar malam yang digelar di lapangan bola kaki Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar diduga merusak sarana olahraga (lapangan bolakaki-red) dan mempekerjakan anak di bawah umur.

 

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Pasar malam tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 3 pekan belakangan hingga saat ini, (28/12/2024) dan menjadi sorotan kalangan masyarakat.

 

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Sebab, lapangan yang digunakan sebagai sarana olahraga dilingkungan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terkesan digenangi air dan becek yang bau dikala hujan ketika dilewati dan digunakan oleh kegiatan wahana pasar malam dari Pandawa II.

 

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Disisi lapangan juga terlihat tribun penonton lapangan bolakaki terlihat dipenuhi sampah dan beberapa bagian sudah mulai retak dan keropos, diduga karena warga pengunjung banyak duduk bersantai sembari mengorek-ngorek semen pada sisi-sisi tribun.

 

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Kemudian pagar keliling lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terlihat banyak yang sudah mulai tanggal (lepas-red) maupun sudah miring dari posisinya.

 

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Semua sarana tersebut yang ada di Lapangan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri dianggarkan oleh keuangan bersumber APBD / APBN di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Indonesia.

 

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Menurut warga, Aris (samaran-red) menuturkan, "sayang nanti usai pasar malam, lapangan rusak dan pasti memperbaiki lagi....itu disiram pakai sirtu dibeberapa tumpukan genangan air yang berlumpur becek, apa gak bahaya taaahh bagi pengguna lapangan sesuai poksi olahraganya ??. Berapa sih sewanya lapangan ini...?? Sampai segitunya lecek lapangan karena aktifitas pasar malam..."

 

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Lanjut dikatakan warga ini kepada tim media grup, "pekerjanya pun disetiap permainan anak-anak dan dewasa, itu terlihat kebanyakan anak usia sekolah dibawah umur...? Bagaimana badan Perizinannya pasar malam ini sebenarnya ? Dimana pihak terkait di Pemerintahan ini ??. Apa cuma ngarepin uang jasa sewa lapangan saja ? Bisa jadi untuk kepentingan pribadi tuh ?" Tanya Aris.

 

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Tim Media Grup ini mencoba mencari tahu terkait pengelola beserta pengawas dari pasar malam wahana Pandawa II ini, diketahui ini kepemilikan Nyimas Ida atau yang akrab disapa Buk Ida yang belum mendapatkan narahubung guna konfirmasi usaha yang dilakoninya ini.

 

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Ditempat terpisah Lurah Lipat Kain, Andi Sukma dikonfirmasi via WhatsApp tidak menanggapi hingga berita ini dirilis dan ditayangkan ke publik. Disisi lain, Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE saat dikirim pesan konfirmasi oleh tim via WhatsApp-nya menegaskan, "Mengenai pasar malam di Kelurahan Lipat Kain (lapangan bola kaki) itu tidak adanya koordinasi, baik lisan maupun tertulis dari pemilik usaha maupun dari Lurah Lipat Kain. Jadi untuk itu tolong di konfirmasi saja sama Lurah-nya. Terima kasih !." 

 

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Direktur Media Grup, Bidnen SH menanggapi adanya kegiatan wahana pasar malam oleh Pandawa II di Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri atas diindikasi dapat membuat rusak sarana prasarana olahraga yang dianggarkan dari APBD tersebut tanpa adanya pengawasan oleh panitia pelaksana maupun pengelolanya. "Kita minta attensi tindakan diambil oleh pemerintah dan kepolisian untuk menangani kasus yang dirangkum wartawan media grup tersebut. Khawatir akan adanya dampak atas kasus tersebut terhadap masyarakat dan anak-anak yang terlibat."

 

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Pasar malam di lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri menjadi sorotan setelah diduga merusak sarana olahraga dan terindikasi mempekerjakan anak usia sekolah, apalagi itu di bawah umur. Jelas aturan dan undang-undangnha !. Pastinya kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat."

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Danramil 06/TM, Berikan Makan Siang Gratis Bergizi di Makoramil SDN 01 Tanjung Medan

    Jumat, 27 Des 2024 | 13:50 WIB
  • TNI-Polri

    Jumat Curhat, Kapolsek Kempas dan Jajaran Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Tahun Baru 2025

    Jumat, 27 Des 2024 | 11:25 WIB
  • Sorotan

    Ketua PKM Hibah Bima Desta Andriani Sebut, Aquaponik Solusi Pemenuhan Protein Nabati dan Hewani Skala Rumahan

    Kamis, 26 Des 2024 | 19:02 WIB
  • Pemerintah

    Musabaqah Tilawatil Quran ke-XIX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Berjalan Sukses

    Kamis, 26 Des 2024 | 16:37 WIB
  • Hukrim

    Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

    Kamis, 26 Des 2024 | 13:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com