https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Sorotan › Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !
Sorotan
Kampar

Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Sabtu, 28 Desember 2024 | 22:32 WIB,  
Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Keterangan Foto:

KAMPAR KIRI - Kegiatan pasar malam yang digelar di lapangan bola kaki Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar diduga merusak sarana olahraga (lapangan bolakaki-red) dan mempekerjakan anak di bawah umur.

 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Pasar malam tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 3 pekan belakangan hingga saat ini, (28/12/2024) dan menjadi sorotan kalangan masyarakat.

 

Sebab, lapangan yang digunakan sebagai sarana olahraga dilingkungan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terkesan digenangi air dan becek yang bau dikala hujan ketika dilewati dan digunakan oleh kegiatan wahana pasar malam dari Pandawa II.

 

Disisi lapangan juga terlihat tribun penonton lapangan bolakaki terlihat dipenuhi sampah dan beberapa bagian sudah mulai retak dan keropos, diduga karena warga pengunjung banyak duduk bersantai sembari mengorek-ngorek semen pada sisi-sisi tribun.

 

Kemudian pagar keliling lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terlihat banyak yang sudah mulai tanggal (lepas-red) maupun sudah miring dari posisinya.

 

Semua sarana tersebut yang ada di Lapangan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri dianggarkan oleh keuangan bersumber APBD / APBN di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Indonesia.

 

Menurut warga, Aris (samaran-red) menuturkan, "sayang nanti usai pasar malam, lapangan rusak dan pasti memperbaiki lagi....itu disiram pakai sirtu dibeberapa tumpukan genangan air yang berlumpur becek, apa gak bahaya taaahh bagi pengguna lapangan sesuai poksi olahraganya ??. Berapa sih sewanya lapangan ini...?? Sampai segitunya lecek lapangan karena aktifitas pasar malam..."

 

Lanjut dikatakan warga ini kepada tim media grup, "pekerjanya pun disetiap permainan anak-anak dan dewasa, itu terlihat kebanyakan anak usia sekolah dibawah umur...? Bagaimana badan Perizinannya pasar malam ini sebenarnya ? Dimana pihak terkait di Pemerintahan ini ??. Apa cuma ngarepin uang jasa sewa lapangan saja ? Bisa jadi untuk kepentingan pribadi tuh ?" Tanya Aris.

 

Tim Media Grup ini mencoba mencari tahu terkait pengelola beserta pengawas dari pasar malam wahana Pandawa II ini, diketahui ini kepemilikan Nyimas Ida atau yang akrab disapa Buk Ida yang belum mendapatkan narahubung guna konfirmasi usaha yang dilakoninya ini.

 

Ditempat terpisah Lurah Lipat Kain, Andi Sukma dikonfirmasi via WhatsApp tidak menanggapi hingga berita ini dirilis dan ditayangkan ke publik. Disisi lain, Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE saat dikirim pesan konfirmasi oleh tim via WhatsApp-nya menegaskan, "Mengenai pasar malam di Kelurahan Lipat Kain (lapangan bola kaki) itu tidak adanya koordinasi, baik lisan maupun tertulis dari pemilik usaha maupun dari Lurah Lipat Kain. Jadi untuk itu tolong di konfirmasi saja sama Lurah-nya. Terima kasih !." 

 

Direktur Media Grup, Bidnen SH menanggapi adanya kegiatan wahana pasar malam oleh Pandawa II di Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri atas diindikasi dapat membuat rusak sarana prasarana olahraga yang dianggarkan dari APBD tersebut tanpa adanya pengawasan oleh panitia pelaksana maupun pengelolanya. "Kita minta attensi tindakan diambil oleh pemerintah dan kepolisian untuk menangani kasus yang dirangkum wartawan media grup tersebut. Khawatir akan adanya dampak atas kasus tersebut terhadap masyarakat dan anak-anak yang terlibat."

 

"Pasar malam di lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri menjadi sorotan setelah diduga merusak sarana olahraga dan terindikasi mempekerjakan anak usia sekolah, apalagi itu di bawah umur. Jelas aturan dan undang-undangnha !. Pastinya kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat."

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Danramil 06/TM, Berikan Makan Siang Gratis Bergizi di Makoramil SDN 01 Tanjung Medan

    Jumat, 27 Des 2024 | 13:50 WIB
  • TNI-Polri

    Jumat Curhat, Kapolsek Kempas dan Jajaran Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Tahun Baru 2025

    Jumat, 27 Des 2024 | 11:25 WIB
  • Sorotan

    Ketua PKM Hibah Bima Desta Andriani Sebut, Aquaponik Solusi Pemenuhan Protein Nabati dan Hewani Skala Rumahan

    Kamis, 26 Des 2024 | 19:02 WIB
  • Daerah

    Musabaqah Tilawatil Quran ke-XIX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Berjalan Sukses

    Kamis, 26 Des 2024 | 16:37 WIB
  • Hukum

    Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

    Kamis, 26 Des 2024 | 13:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com