https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Sorotan › Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !
Sorotan
Kampar

Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Sabtu, 28 Desember 2024 | 22:32 WIB,  
Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

KAMPAR KIRI - Kegiatan pasar malam yang digelar di lapangan bola kaki Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar diduga merusak sarana olahraga (lapangan bolakaki-red) dan mempekerjakan anak di bawah umur.

 

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Pasar malam tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 3 pekan belakangan hingga saat ini, (28/12/2024) dan menjadi sorotan kalangan masyarakat.

 

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Sebab, lapangan yang digunakan sebagai sarana olahraga dilingkungan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terkesan digenangi air dan becek yang bau dikala hujan ketika dilewati dan digunakan oleh kegiatan wahana pasar malam dari Pandawa II.

 

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Disisi lapangan juga terlihat tribun penonton lapangan bolakaki terlihat dipenuhi sampah dan beberapa bagian sudah mulai retak dan keropos, diduga karena warga pengunjung banyak duduk bersantai sembari mengorek-ngorek semen pada sisi-sisi tribun.

 

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Kemudian pagar keliling lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terlihat banyak yang sudah mulai tanggal (lepas-red) maupun sudah miring dari posisinya.

 

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Semua sarana tersebut yang ada di Lapangan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri dianggarkan oleh keuangan bersumber APBD / APBN di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Indonesia.

 

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Menurut warga, Aris (samaran-red) menuturkan, "sayang nanti usai pasar malam, lapangan rusak dan pasti memperbaiki lagi....itu disiram pakai sirtu dibeberapa tumpukan genangan air yang berlumpur becek, apa gak bahaya taaahh bagi pengguna lapangan sesuai poksi olahraganya ??. Berapa sih sewanya lapangan ini...?? Sampai segitunya lecek lapangan karena aktifitas pasar malam..."

 

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Lanjut dikatakan warga ini kepada tim media grup, "pekerjanya pun disetiap permainan anak-anak dan dewasa, itu terlihat kebanyakan anak usia sekolah dibawah umur...? Bagaimana badan Perizinannya pasar malam ini sebenarnya ? Dimana pihak terkait di Pemerintahan ini ??. Apa cuma ngarepin uang jasa sewa lapangan saja ? Bisa jadi untuk kepentingan pribadi tuh ?" Tanya Aris.

 

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Tim Media Grup ini mencoba mencari tahu terkait pengelola beserta pengawas dari pasar malam wahana Pandawa II ini, diketahui ini kepemilikan Nyimas Ida atau yang akrab disapa Buk Ida yang belum mendapatkan narahubung guna konfirmasi usaha yang dilakoninya ini.

 

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Ditempat terpisah Lurah Lipat Kain, Andi Sukma dikonfirmasi via WhatsApp tidak menanggapi hingga berita ini dirilis dan ditayangkan ke publik. Disisi lain, Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE saat dikirim pesan konfirmasi oleh tim via WhatsApp-nya menegaskan, "Mengenai pasar malam di Kelurahan Lipat Kain (lapangan bola kaki) itu tidak adanya koordinasi, baik lisan maupun tertulis dari pemilik usaha maupun dari Lurah Lipat Kain. Jadi untuk itu tolong di konfirmasi saja sama Lurah-nya. Terima kasih !." 

 

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Direktur Media Grup, Bidnen SH menanggapi adanya kegiatan wahana pasar malam oleh Pandawa II di Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri atas diindikasi dapat membuat rusak sarana prasarana olahraga yang dianggarkan dari APBD tersebut tanpa adanya pengawasan oleh panitia pelaksana maupun pengelolanya. "Kita minta attensi tindakan diambil oleh pemerintah dan kepolisian untuk menangani kasus yang dirangkum wartawan media grup tersebut. Khawatir akan adanya dampak atas kasus tersebut terhadap masyarakat dan anak-anak yang terlibat."

 

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Pasar malam di lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri menjadi sorotan setelah diduga merusak sarana olahraga dan terindikasi mempekerjakan anak usia sekolah, apalagi itu di bawah umur. Jelas aturan dan undang-undangnha !. Pastinya kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat."

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Danramil 06/TM, Berikan Makan Siang Gratis Bergizi di Makoramil SDN 01 Tanjung Medan

    Jumat, 27 Des 2024 | 13:50 WIB
  • TNI-Polri

    Jumat Curhat, Kapolsek Kempas dan Jajaran Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Tahun Baru 2025

    Jumat, 27 Des 2024 | 11:25 WIB
  • Sorotan

    Ketua PKM Hibah Bima Desta Andriani Sebut, Aquaponik Solusi Pemenuhan Protein Nabati dan Hewani Skala Rumahan

    Kamis, 26 Des 2024 | 19:02 WIB
  • Pemerintah

    Musabaqah Tilawatil Quran ke-XIX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Berjalan Sukses

    Kamis, 26 Des 2024 | 16:37 WIB
  • Hukrim

    Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

    Kamis, 26 Des 2024 | 13:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com