https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Sorotan › Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil
Sorotan
Rokan Hilir

Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil

Rabu, 11 Desember 2024 | 21:40 WIB,  
Penulis : Redaksi
Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil

Istimewah

ROHIL, Tabloid Diksi - Kejutan terjadi di lahan areal 88 milik Dewi Maya Tanjung yang terletak di Simpang Pemburu, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada Rabu (11/12/2024). Sekelompok pria berpakaian seragam coklat gelap yang mengaku dari Brimob Polda Riau tiba di lokasi tersebut. 

Kuasa hukum Dewi Maya Tanjung, Tommy Freddy Simanungkalit, S.Kom., SH., MH, mengungkapkan penyesalan atas tindakan oknum Brimob tersebut. Menurut Tommy, surat perintah yang digunakan Brimob itu diduga diberikan oleh Abdul Rahman Silalahi untuk menjaga keamanan masyarakat di Rantau Bais, bukan untuk menjaga kebun sawit milik kliennya, yang kebanyakan pekerjanya adalah karyawan pemanen.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

“Aneh, sebelumnya Abdul Rahman Silalahi mengerahkan preman untuk menguasai lahan klien kami. Namun, karena cara tersebut tidak berhasil, kini dia diduga memanfaatkan oknum Brimob untuk menakuti para pekerja di kebun sawit tersebut,” ujar Tommy, Rabu (11/12/2024).

Kehadiran Brimob yang lengkap dengan perlengkapan lengkap ini mendapat penolakan dari warga setempat. Tommy menambahkan bahwa surat perintah tersebut tidak disertai pemberitahuan kepada pihak Upika setempat. 

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

“Seyogyanya, kehadiran mereka (oknum Brimob) harus dilaporkan kepada Upika. Penyalahgunaan surat perintah ini diduga dilakukan untuk kepentingan Abdul Rahman Silalahi. Kami menduga Brimob telah diperalat,” tegas Tommy.

Insiden sebelumnya di lokasi ini juga menegangkan, di mana hampir terjadi bentrokan antara penjaga kebun kelapa sawit dan puluhan orang tak dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam (sajam). Namun, keributan tersebut dapat dihindari, Minggu (17/11/2024).

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

“Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), lahan ini adalah milik klien kami,” ungkap Tommy. Sementara itu, surat pindah tangan dari Winarko kepada Abdul Rahman Silalahi tetap diproses meskipun masih dalam tahap gugatan perdata di Pengadilan Tinggi Riau.

“Kami meminta Kapolda Riau untuk menegakkan hukum dan menarik pasukan Brimob Polda Riau,” lanjut Tommy.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Tommy menambahkan, “Kebun ini telah dimiliki klien kami Dewi sejak tahun 1997. Namun, dia digugat oleh Winarko, dan berdasarkan Putusan MA No. 1595 K/Pdt/2023, seluruh gugatan tersebut dimenangkan oleh klien kami. Sayangnya, dalam proses gugatan ini, diduga Winarko sengaja menjual lahan tersebut kepada Abdul Rahman Silalahi, yang jelas tidak terlibat dalam gugatan, sehingga masalah baru timbul.”

Tommy mengingatkan, “Seharusnya polisi bersikap netral sebagai pengayom masyarakat, yang dapat mendinginkan situasi, bukan malah membiarkan situasi semakin memanas."

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hingga saat ini, tim media belum mendapatkan keterangan resmi dari Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., meskipun telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Brimob Polda Riau kebun sawit sengketa lahan Dewi Maya Tanjung Abdul Rahman Silalahi Rantau Bais Rokan Hilir penyalahgunaan wewenang putusan M
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    KUD Delima Sakti Tuntut Ganti Rugi Rp 482 Miliar dari LSM AJPLH

    Senin, 02 Des 2024 | 20:59 WIB
  • Peristiwa

    Ketegangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Saat Pelantikan Penghulu

    Jumat, 02 Feb 2024 | 00:33 WIB
  • Peristiwa

    Pulang Kampung Dari Ponpes, Santri Ramaikan Safari Ramadhan di Siarangarang

    Senin, 27 Mar 2023 | 16:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

    Senin, 07 Jul 2025 - 19:11 WIB
  • #2

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #3

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #4

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #5

    Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras

    Kamis, 10 Jul 2025 - 22:52 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com