Home › Sorotan › Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu
Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu

Ilustrasi, Internet
INHU, Tabloid Diksi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Boyke Sitinjak, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Langlang Buana, warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, melayangkan laporan tersebut ke Bawaslu pada Senin (25/11). Ia menilai tindakan Pj Sekda tersebut mengandung unsur pelanggaran terhadap aturan netralitas ASN.
Komentar Via Facebook :