https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Sorotan › Maraknya Galian C Tanpa Izin di Desa Talang Perigi Inhu
Sorotan
Indragiri Hulu

Maraknya Galian C Tanpa Izin di Desa Talang Perigi Inhu

Minggu, 24 November 2024 | 21:08 WIB,  
Penulis : Redaksi
Maraknya Galian C Tanpa Izin di Desa Talang Perigi Inhu

Istimewah

INHU, Tabloid Diksi - Maraknya aktivitas Galian C jenis tanah uruk di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) untuk memenuhi kebutuhan proyek pengerjaan bahu jalan, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten, kini menimbulkan kekhawatiran. Beberapa kuari yang muncul diduga tidak memiliki izin resmi.

Salah satunya, kuari yang diduga tanpa izin terletak di Desa Talang Perigi, Kecamatan Rakit Kulim. Kuari ini diduga milik Rajiskan, mantan Kepala Desa Patonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Tanah uruk yang diambil di kuari ini digunakan untuk proyek pembangunan jalan Petonggan–Lubuk Sitarak, yang anggarannya dialokasikan untuk tahun 2024. Diketahui, proyek ini diduga tidak memiliki izin yang sah.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Proyek jalan Kabupaten Desa Petonggan–Lubuk Sitarak dikerjakan oleh PT DPM, yang tercatat sebagai pemenang lelang. Hal ini dapat dilihat dari papan proyek yang terpasang dengan nilai kontrak Rp 4.852.641.269,-. Sumber dananya berasal dari DBH Sawit Kabupaten Indragiri Hulu, dengan nomor kontrak 09/KONT/DPUPR-BM/RJ-DBH/8/2024 dan tanggal kontrak 30 Agustus 2024.

Meskipun PT DPM awalnya dinilai telah memenuhi prosedur lelang, temuan terkait pengadaan tanah uruk yang diduga ilegal membuat proses pemenangan proyek ini dipertanyakan. Terlebih lagi, PT DPM juga mengerjakan proyek jalan Kabupaten lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 11 miliar. Hal ini disampaikan oleh Rudi Walker, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, saat ditemui di Kelayang, Sabtu (23/11/2024).

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Pengakuan Pihak PT DPM

Dedeng, pelaksana lapangan PT DPM, saat ditemui pada Sabtu (23/11/2024), membenarkan bahwa tanah uruk untuk proyek jalan Petonggan–Lubuk Sitarak diperoleh dari warga setempat dengan sistem borongan per mobil. “Untuk satu mobil, kami bayar Rp 250 ribu jika menggunakan mobil kami sendiri, dan Rp 300 ribu jika mereka menggunakan mobil mereka,” jelas Dedeng di hadapan sejumlah wartawan.

Namun, ketika ditanya mengenai apakah tanah uruk yang digunakan sudah memenuhi standar dan memiliki izin Galian C, Dedeng menjawab, “Kami tidak tahu menahu soal izin. Itu urusan mereka.”

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Pernyataan Rudi Walker

Menurut Rudi Walker, jika kontraktor tidak memastikan ada atau tidaknya izin Galian C, hal tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap aturan yang berlaku. Ia juga menilai proyek ini dikhawatirkan dikerjakan secara asal-asalan.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

"Kami menyarankan agar aparat penegak hukum segera menindak tegas kuari-kuari yang ada di Desa Talang Perigi dan menertibkan semua kuari ilegal yang bermunculan. Kami tidak ingin hal ini terjadi seperti yang terjadi di Solok Selatan," ujar Rudi.

Tanggapan Pihak Terkait

Upaya untuk menghubungi mantan Kepala Desa Petonggan, Rajiskan, serta Wawan, pemilik alat berat excavator, melalui telepon seluler tidak membuahkan hasil. Mereka tidak memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Galian C tanpa izin Kabupaten Indragiri Hulu proyek jalan tanah uruk kuari ilegal PT DPM lelang proyek DBH Sawit jalan kabupaten Rudi Walker
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Lingkaran Sinergitas Polda Riau dengan PT WA Bocorkan Razia

    Minggu, 24 Mar 2024 | 18:01 WIB
  • Sorotan

    Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

    Senin, 18 Mar 2024 | 21:01 WIB
  • Sorotan

    Kembali Beraktivitas, Diduga Oknum Pemilik Galian C di Rumbai Barat Ancam Wartawan

    Selasa, 05 Mar 2024 | 18:04 WIB
  • Sorotan

    GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:35 WIB
  • Hukrim

    Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

    Senin, 26 Feb 2024 | 12:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras

    Kamis, 10 Jul 2025 - 22:52 WIB
  • #5

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com