Home › Sorotan › Perjalanan Kasus Helen, Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Dalam Penanganan Hukum
Perjalanan Kasus Helen, Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Dalam Penanganan Hukum

Kuasa hukum dari Helen (Tommy Freddy Simanungkalit SKom SH MH, Gita Melanika SH MH, Alfius Zachawerus SH)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Peristiwa miris menyayat hati menimpa seorang wanita inisial Helen, disinyalir penindakan hukum padanya cacat hukum. Kabar tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya lewat konperensi pers yang digelar pada ruang rapat Langgam di hotel Grand Elite, Sabtu (23/11).
Sebenarnya, terang kuasa hukum dari Helen (Tommy Freddy Simanungkalit SKom SH MH, Gita Melanika SH MH, Alfius Zachawerus SH) awalnya peristiwa ini merupakan perkara perdata.
-
"Helen merupakan salah satu dari tiga pemegang saham minoritas senilai 1,23% perusahaan BPR (Bank Perkredian Rakyat) Fianka, dalam beroperasinya perusahaan ini, H diduga terperangkap akan kesalahan sehingga menyebabkan kerugian sekitar Rp.3 Miliar terhadap BH dan HH," terang Tommy.
Terkait kerugian tersebut Helen telah sepakat untuk membayarnya sebagai upaya menyelesaikan permasalahan itu dengan membuat perjanjian di Notaris.
-
"Dalam kesepakatan ini, Helen telah menyetujui penyerahan sahamnya sebesar 1,23% kepada BH dan HH dengan disaksikan pihak BPR," beber Tommy.
Namun berjalannya waktu, ternyata pihak BH dan HH diduga membatalkan sepihak perjanjian ini, padahal disamping Helen telah menyerahkan saham juga mencicil dana dengan akumulasi keseluruhan sekitar Rp.1,8 Miliar.
-
"Perlu diketahui juga, bahwa BH dan HH (sepasang suami istri) saat ini masih terlibat dalam proses hukum. Mereka digugat oleh BPR Fianka, sekarang sedang proses Banding," pungkas Tommy.
KEJANGGALAN:
Peristiwa yang dialami Helen ini diduga mengalami intervensi secara masif terhadap pribadi Helen juga keluarganya.
-
Beredarnya foto keluarga pada proses penangkapan disinyalir diberikan oleh penyidik kepada wartawan.
Tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau menangkap Helen pada Jumat (15/11/24) di kediaman orang tuanya di Jalan Kayu Agung, Kota Pekanbaru.
-
"Saat itu, tak satu pun wartawan yang ada di lokasi penangkapan, namun tiba-tiba foto mereka muncul di media. Ini sangat tragis," imbuh Gita.
Lanjut gita menyampaikan kecewa, keluarga ikut diposting oleh wartawan di media, sehingga keluarga Helen juga merasakan dampak sosial yang besar."
-
-
-
-
Komentar Via Facebook :