https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Presiden RI Selamatkan Perusahaan, RT RW di Pekanbaru Buka Peluang Pengangguran
Sorotan
Pekanbaru

Presiden RI Selamatkan Perusahaan, RT RW di Pekanbaru Buka Peluang Pengangguran

Jumat, 15 November 2024 | 14:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Presiden RI Selamatkan Perusahaan, RT RW di Pekanbaru Buka Peluang Pengangguran

Ilustrasi RT RW

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Presiden RI, Prabowo Subianto berupaya selamatkan perusahan berbanding terbalik dengan RT RW di Pekanbaru justru hambat pertumbuhan ekonomi setempat. Hal ini mencuat setelah adanya surat pemberitahuan aksi damai yang diterima manajemen Heaven Two (H2) pada 13 November 2024.

Keterangan dalam Kop Surat Resmi RW 2 Kecamatan Binawidya Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru berisi tentang pernyataan sikap dan penolakan tegas warga RW 02 atas dibukanya Heaven Two milik PT Ryan Putra Anugrah (RPA.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Merasa hal ini tak lazim, Direktur RPA, Okky Ryan Pratama memberikan tanggapan menohok, betapa tidak! Hal yang seharusnya mendapatkan dukungan dari RT RW atasnamakan warga setempat justru terkesan di politisasi.

"Perusahaan telah berdiri dengan standar izin yang disyaratkan oleh pemerintah. Namun setelah beroperasional ada upaya dugaan mempersulit untuk mendapatkan rekomendasi domisili dari RT RW setempat," terang Okky, Jumat (15/11) pagi.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Menurutnya, pihak perusahaan selalu mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam hal bermasyarakat.

"Kami patuh terhadap aturan hukum berlaku, dan kami berusaha menyanggupi segala hal apapun untuk bisa menjalankan usaha ini selagi berpedoman pada prinsip keadilan," imbuhnya.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Lebih dalam dikatakan, kondisi dasar alasan penolakan tersebut justru membingungkan dirinya selaku pengusaha.

"Kami akan bertanggungjawab penuh akan segala aktivitas usaha ini, baik kemungkinan akan adanya pelanggaran ataupun kejahatan di kemudian hari," tegas Okky.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Lanjut, justru disini kami mencurigai adanya kepentingan pihak tertentu yang ingin mengambil kesempatan.

"Beberapa kali kami bersilahturahmi tapi masih gak tau dasar RT RW ini tetap tidak mau mengeluarkan rekomendasi. Sekarang justru dengan mudah RT RW keluarkan surat resmi untuk melakukan aksi," imbuhnya.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Kondisi ini menurut Okky sudah tak lazim, karena RT RW sebagai pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga justru menggemborkan hal yang memicu keributan.

"Sangat aneh, disaat kita membuka peluang pekerjaan dan mendongkrak ekonomi daerah justru ditanggapi negatif. Perlu saya sampaikan bahwa saat ini saja kami masih merugi ratusan juta. Kami berusaha keras selain untuk biaya operasional juga membayar upah karyawan sekitar 40 orang," beber Okky.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Sangat miris, sambung Okyy ketika melihat kegundahan 10 pemuda tempatan yang justru merasa resah bahkan malu menimbang perbuatan oknum RT RW ini.

Perlu diketahui, Presiden Prabowo telah mengeluarkan kebijakan Prabowonomics guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Salah satu perhatian seriusnya terhadap pekerja dan perusahaan yang memicu perhatian publik adalah ketika meminta para menterinya untuk bekerja lebih berani.

Prabowo secara tegas memerintahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mempercepat upaya penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) sebagai bentuk perlindungan industri tekstil dalam negeri beserta tenaga kerjanya.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Immanuel pada Senin, 15 November 2024 mengatakan langkah ini selaras dengan mandat Presiden Prabowo Subianto agar sejumlah kementerian/lembaga (KL) melakukan upaya penyelamatan terhadap Sritex. Prabowo telah meminta empat KL berkoordinasi, antara lain Kemnaker, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN.

Selain Sritex, Immanuel juga memastikan akan melakukan pertolongan atas ancaman PHK terhadap para pekerja dari dua pabrik tekstil Pekalongan, Jawa Tengah yakni PT Panamtex dan PT Dupantex, yang telah diputus pailit.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Heaven Two RT RW Panam Tobek Godang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Jelaskan Izin H2, Semua Usaha Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Peraturan

    Sabtu, 05 Okt 2024 | 05:32 WIB
  • Ekbis

    GO Heaven Two Panam Dipadati Ratusan Pengunjung, Manajemen Tepis Isu Tak Berizin

    Senin, 30 Sep 2024 | 06:06 WIB
  • Sorotan

    Seolah Kebal Hukum, PKL Nyaman Berjualan di Trotoar Soebrantas

    Minggu, 28 Apr 2024 | 14:59 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Malprakrek RS Awal Bros, Operasi Ginjal Berujung Maut

    Senin, 19 Apr 2021 | 14:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com