https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam
Sorotan
Pekanbaru

Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam

Selasa, 12 November 2024 | 22:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam

Istimewah

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Bidnen Nainggolan, SH, kuasa hukum dari FA, mengungkapkan kasus yang menimpa kliennya, Selasa (12/11) malam.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di sebuah warung kopi di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Bidnen Nainggolan menjelaskan dugaan adanya mafia penggelapan mobil terkait perjanjian sewa tanpa dokumen resmi.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

"Klien saya, FA, adalah korban dalam kasus ini. Beberapa bulan lalu, FA menitipkan satu unit mobil Honda Civic BM kepada Angga Ardiansyah (AA). Mobil tersebut masih dalam proses kredit, dan AA berencana untuk melanjutkan pembayaran angsuran yang tersisa," ujar Bidnen Nainggolan.

Namun, kata Bidnen, dalam dua bulan terakhir, AA tidak lagi membayar angsuran mobil tersebut. Merasa khawatir, FA berusaha menghubungi dan mengunjungi orang tua AA di Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

"Setelah mendengar keluhan FA, saya mencoba menghubungi AA untuk menyelesaikan masalah ini. Saya memberi waktu 2x24 jam untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun, saya terkejut ketika menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa mobil itu sudah diserahkan kepada seseorang bernama Zurli Kaswan Efendi" jelas Bidnen.

Lebih mengejutkan lagi, dalam percakapan WhatsApp yang diterima, AA menanggapi dengan nada meremehkan. "Kau itu terlalu lebay. Aku lagi di Sulawesi, ngapain aku lari? Aku sudah bicara dengan kolektornya. Terserah kau mau lapor atau tidak. Aku orang media, aku lagi di lokasi tambang. Jangan terlalu lebay, nanti aku pulang baru kita ketemu," tulis AA dalam pesan tersebut pada Senin (11/11).

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Bidnen Nainggolan juga menyebutkan bahwa dugaan kuat, keluarga AA telah menyembunyikan keberadaan pelaku. Berdasarkan pengakuan ayah pelaku, AA dikatakan sedang berada di Solo untuk menjenguk mertua yang sakit. Namun, setelah dilacak, ternyata AA berada di Jakarta Timur.

"Saya sampaikan somasi terbuka kepada AA. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak diterbitkannya berita ini, mobil tidak juga dikembalikan, maka saya akan menempuh jalur hukum. Siapapun yang menguasai mobil ini harap segera dikembalikan," tegas Bidnen Nainggolan.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Lebih lanjut, Bidnen mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam perjanjian sewa tanpa dokumen resmi. Pasalnya, dia menduga banyak oknum mafia yang memanfaatkan celah hukum tersebut untuk meraup keuntungan.

"Saya menghimbau, siapapun yang mengetahui orang ini dan mobil tersebut agar segera menghubungi 0813 6434 3586," tutup Bidnen SH.

 

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Angga Ardiansyah Zurli Kaswan Efendi Somasi Terbuka Penggelapan Honda Civic
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Melalui Kuasa Hukum, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penggelapan

    Sabtu, 25 Mar 2023 | 15:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com