https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan •   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina
Home › Sorotan › Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam
Sorotan
Pekanbaru

Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam

Selasa, 12 November 2024 | 22:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam

Keterangan Foto: Istimewah

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Bidnen Nainggolan, SH, kuasa hukum dari FA, mengungkapkan kasus yang menimpa kliennya, Selasa (12/11) malam.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di sebuah warung kopi di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Bidnen Nainggolan menjelaskan dugaan adanya mafia penggelapan mobil terkait perjanjian sewa tanpa dokumen resmi.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Klien saya, FA, adalah korban dalam kasus ini. Beberapa bulan lalu, FA menitipkan satu unit mobil Honda Civic BM kepada Angga Ardiansyah (AA). Mobil tersebut masih dalam proses kredit, dan AA berencana untuk melanjutkan pembayaran angsuran yang tersisa," ujar Bidnen Nainggolan.

Namun, kata Bidnen, dalam dua bulan terakhir, AA tidak lagi membayar angsuran mobil tersebut. Merasa khawatir, FA berusaha menghubungi dan mengunjungi orang tua AA di Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.

"Setelah mendengar keluhan FA, saya mencoba menghubungi AA untuk menyelesaikan masalah ini. Saya memberi waktu 2x24 jam untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun, saya terkejut ketika menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa mobil itu sudah diserahkan kepada seseorang bernama Zurli Kaswan Efendi" jelas Bidnen.

Lebih mengejutkan lagi, dalam percakapan WhatsApp yang diterima, AA menanggapi dengan nada meremehkan. "Kau itu terlalu lebay. Aku lagi di Sulawesi, ngapain aku lari? Aku sudah bicara dengan kolektornya. Terserah kau mau lapor atau tidak. Aku orang media, aku lagi di lokasi tambang. Jangan terlalu lebay, nanti aku pulang baru kita ketemu," tulis AA dalam pesan tersebut pada Senin (11/11).

Bidnen Nainggolan juga menyebutkan bahwa dugaan kuat, keluarga AA telah menyembunyikan keberadaan pelaku. Berdasarkan pengakuan ayah pelaku, AA dikatakan sedang berada di Solo untuk menjenguk mertua yang sakit. Namun, setelah dilacak, ternyata AA berada di Jakarta Timur.

"Saya sampaikan somasi terbuka kepada AA. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak diterbitkannya berita ini, mobil tidak juga dikembalikan, maka saya akan menempuh jalur hukum. Siapapun yang menguasai mobil ini harap segera dikembalikan," tegas Bidnen Nainggolan.

Lebih lanjut, Bidnen mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam perjanjian sewa tanpa dokumen resmi. Pasalnya, dia menduga banyak oknum mafia yang memanfaatkan celah hukum tersebut untuk meraup keuntungan.

"Saya menghimbau, siapapun yang mengetahui orang ini dan mobil tersebut agar segera menghubungi 0813 6434 3586," tutup Bidnen SH.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Angga Ardiansyah Zurli Kaswan Efendi Somasi Terbuka Penggelapan Honda Civic
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Melalui Kuasa Hukum, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penggelapan

    Sabtu, 25 Mar 2023 | 15:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com