https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Sorotan › KIPP Akan Membawa Keranah Hukum Si pemberi Dan Penerima Money Politik
Sorotan
Indragiri Hulu

Tolak Money Politik

KIPP Akan Membawa Keranah Hukum Si pemberi Dan Penerima Money Politik

Rabu, 06 November 2024 | 11:46 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
KIPP Akan Membawa Keranah Hukum Si pemberi Dan Penerima Money Politik

Ilustrasi Stop Politik Uang (Foto: Istimewa)

INHU, Tabloid Diksi - Komite Independen Pemantau Pemilu Indragiri Hulu (KIPP-INHU) yang sudah terbentuk sampai ketingkat desa terus bekerja memantau pergerakan dari setiap Calon Bupati-Wakil Bupati beserta tim pemenangan dari ketiga pasangan calon Bupati INHU.

KIPP-INHU menghimbau agar pada masa kampanye ini setiap pasangan beserta tim pemenangan (tim sukses), tetap menjaga keharmonisan yang sudah terjaga selama ini dengan tidak membuat narasi yang menyinggung-nyingung SARA pada masa kampanye yang berpotensi memecah belah masyarakat Inhu. Hal ini di sampaikan nya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Rabu (06/11/2024).

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Disebutkan Mardiono selaku anggota KIPP-INHU, dirinya berharap agar setiap pasangan calon hendaknya memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat INHU.

"Kami mengharapkan setiap pasangan memberikan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat, agar Pilkada serentak ini berjalan dengan demokratis."pungkas Mardiono.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Sampaikanlah gagasan dan program-program kepada masyarakat INHU untuk kemajuan lima tahun kedepan dan bukan hanya sekedar janji politik semata,"tambahnya.

Mardiono juga menyebutkan, dirinya bersama anggota KPP lainya meminta penyelenggara negara seperti TNI, Polri, kepala Desa sampai kepada tingkat dusun agar tetap netral selama helatan pilkada serentak berlangsung.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

"KIPP juga meminta kepada ASN, TNI-POLRI, Kepada Desa sampai ke tingkat perangkat desa untuk tetap berpihak netral selama pelaksanaan PILKADA Serentak. Memang secara pribadi lepas pribadi pasti mempunyai jagoannya tetapi karena anda penyelenggara pemerintahan dituntut bersikap netral."terangnya.

"KIPP tidak akan pernah mentolerir setiap Oknum yang berpihak kepada salah satu Paslon, kami sudah mencatat dan mengumpulkan bukti-bukti kelakuan Oknum Penyelenggara Negara sampai ketingkat desa yang berpihak kepada salah satu Paslon, setelah cukup bukti kami akan membawa  keranah hukum untuk diproses secara hukum."tambahnya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Lebih lanjut Mardiono menyebutkan, dirinya juga berharap kepada anggota DPRD INHU yang aktif, agar tetap mengawasi penggunaan dana negara.

"Kepada anggota DPRD-INHU untuk tetap memonitoring penggunaan Anggaran Dana Negara, karena kami juga mencurigai akan adanya penggelondoran BANSOS kepada masyarakat INHU seperti pada PILPRES lalu. Untuk itu kami minta dengan tegas kepada Anggota DPRD aktif melakukan pengawasan anggaran agar Anggaran Negara tidak digunakan untuk kepentingan salah satu Paslon."tegasnya.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

"Kepada KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum INHU juga kami himbau untuk menindak tegas setiap Paslon dan tim yang melanggar aturan pelaksanaan Pilkada Serentak."tambahnya dengan tegas.

Mardiono juga menegaskan kepada Paslon, tim sukses kami minta dengan tegas untuk tidak melakukan money politik dimasa kampanye dan menjelang pencoblosan nanti, KIPP terus bergerak untuk memantau pergerakan setiap Paslon dan semua tim sukses.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

"Kami tegaskan kepada para calon bupati INHU untuk tidak melakukan money politik di masa kampanye. Kepada masyarakat Indragiri Hulu kami himbau untuk tidak menerima money politik dari setiap tim pemenangan Paslon, KIPP akan melaporkan si-pemberi dan si-penerima money poltik untuk diproses secara hukum,"tutup Mardiono.(***)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Diduga Terlibat Isu Titipan, Aktivis Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kejati Riau

    Selasa, 05 Nov 2024 | 19:40 WIB
  • Politik

    Rp 46,5 Milyar Dana Aspirasi Syahrul Aidi untuk Bangunan Sekolah di Inhil

    Selasa, 05 Nov 2024 | 15:14 WIB
  • Pemerintah

    KPU Se-Riau Telah Selesaikan Sortir dan Lipat Surat Suara

    Selasa, 05 Nov 2024 | 13:39 WIB
  • TNI-Polri

    Gelar Deklarasi Damai & Doa Bersama Pilkada Tahun 2024, Polsek Pujud Ajak Seluruh Elemen Sukses kan Pilkada 2024

    Selasa, 05 Nov 2024 | 12:33 WIB
  • Politik

    Banyak Desa di Inhil Belum Masuk Mobil, Syahrul Aidi akan Minta Diprioritaskan Pembangunan oleh Pak Syamsuar

    Selasa, 05 Nov 2024 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com