https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Sorotan › KIPP Akan Membawa Keranah Hukum Si pemberi Dan Penerima Money Politik
Sorotan
Indragiri Hulu

Tolak Money Politik

KIPP Akan Membawa Keranah Hukum Si pemberi Dan Penerima Money Politik

Rabu, 06 November 2024 | 11:46 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
KIPP Akan Membawa Keranah Hukum Si pemberi Dan Penerima Money Politik

Keterangan Foto: Ilustrasi Stop Politik Uang (Foto: Istimewa)

INHU, Tabloid Diksi - Komite Independen Pemantau Pemilu Indragiri Hulu (KIPP-INHU) yang sudah terbentuk sampai ketingkat desa terus bekerja memantau pergerakan dari setiap Calon Bupati-Wakil Bupati beserta tim pemenangan dari ketiga pasangan calon Bupati INHU.

KIPP-INHU menghimbau agar pada masa kampanye ini setiap pasangan beserta tim pemenangan (tim sukses), tetap menjaga keharmonisan yang sudah terjaga selama ini dengan tidak membuat narasi yang menyinggung-nyingung SARA pada masa kampanye yang berpotensi memecah belah masyarakat Inhu. Hal ini di sampaikan nya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Rabu (06/11/2024).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Disebutkan Mardiono selaku anggota KIPP-INHU, dirinya berharap agar setiap pasangan calon hendaknya memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat INHU.

"Kami mengharapkan setiap pasangan memberikan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat, agar Pilkada serentak ini berjalan dengan demokratis."pungkas Mardiono.

Sampaikanlah gagasan dan program-program kepada masyarakat INHU untuk kemajuan lima tahun kedepan dan bukan hanya sekedar janji politik semata,"tambahnya.

Mardiono juga menyebutkan, dirinya bersama anggota KPP lainya meminta penyelenggara negara seperti TNI, Polri, kepala Desa sampai kepada tingkat dusun agar tetap netral selama helatan pilkada serentak berlangsung.

"KIPP juga meminta kepada ASN, TNI-POLRI, Kepada Desa sampai ke tingkat perangkat desa untuk tetap berpihak netral selama pelaksanaan PILKADA Serentak. Memang secara pribadi lepas pribadi pasti mempunyai jagoannya tetapi karena anda penyelenggara pemerintahan dituntut bersikap netral."terangnya.

"KIPP tidak akan pernah mentolerir setiap Oknum yang berpihak kepada salah satu Paslon, kami sudah mencatat dan mengumpulkan bukti-bukti kelakuan Oknum Penyelenggara Negara sampai ketingkat desa yang berpihak kepada salah satu Paslon, setelah cukup bukti kami akan membawa  keranah hukum untuk diproses secara hukum."tambahnya.

Lebih lanjut Mardiono menyebutkan, dirinya juga berharap kepada anggota DPRD INHU yang aktif, agar tetap mengawasi penggunaan dana negara.

"Kepada anggota DPRD-INHU untuk tetap memonitoring penggunaan Anggaran Dana Negara, karena kami juga mencurigai akan adanya penggelondoran BANSOS kepada masyarakat INHU seperti pada PILPRES lalu. Untuk itu kami minta dengan tegas kepada Anggota DPRD aktif melakukan pengawasan anggaran agar Anggaran Negara tidak digunakan untuk kepentingan salah satu Paslon."tegasnya.

"Kepada KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum INHU juga kami himbau untuk menindak tegas setiap Paslon dan tim yang melanggar aturan pelaksanaan Pilkada Serentak."tambahnya dengan tegas.

Mardiono juga menegaskan kepada Paslon, tim sukses kami minta dengan tegas untuk tidak melakukan money politik dimasa kampanye dan menjelang pencoblosan nanti, KIPP terus bergerak untuk memantau pergerakan setiap Paslon dan semua tim sukses.

"Kami tegaskan kepada para calon bupati INHU untuk tidak melakukan money politik di masa kampanye. Kepada masyarakat Indragiri Hulu kami himbau untuk tidak menerima money politik dari setiap tim pemenangan Paslon, KIPP akan melaporkan si-pemberi dan si-penerima money poltik untuk diproses secara hukum,"tutup Mardiono.(***)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Diduga Terlibat Isu Titipan, Aktivis Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kejati Riau

    Selasa, 05 Nov 2024 | 19:40 WIB
  • Politik

    Rp 46,5 Milyar Dana Aspirasi Syahrul Aidi untuk Bangunan Sekolah di Inhil

    Selasa, 05 Nov 2024 | 15:14 WIB
  • Daerah

    KPU Se-Riau Telah Selesaikan Sortir dan Lipat Surat Suara

    Selasa, 05 Nov 2024 | 13:39 WIB
  • TNI-Polri

    Gelar Deklarasi Damai & Doa Bersama Pilkada Tahun 2024, Polsek Pujud Ajak Seluruh Elemen Sukses kan Pilkada 2024

    Selasa, 05 Nov 2024 | 12:33 WIB
  • Politik

    Banyak Desa di Inhil Belum Masuk Mobil, Syahrul Aidi akan Minta Diprioritaskan Pembangunan oleh Pak Syamsuar

    Selasa, 05 Nov 2024 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com