https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau
Sorotan
Pekanbaru

HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Senin, 04 November 2024 | 20:02 WIB,  
Penulis : Nainggolan
HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Tangkapan layar, surat permintaan tindaklajut, Senin (4/11)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Himpunan Pemuda & Masyarakat Riau (HIPMARI) menunggu tindak lanjut dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Ketua Umum HIPMARI, Maulana Syaifurrasyid, S.H., C.PS, melalui surat resmi meminta bukti nyata terkait penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat.

Maulana mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya pembiaran terhadap laporan masyarakat, mengingat sudah dua bulan sejak surat laporan yang diajukan pada 17 September 2024 mengenai dugaan tindak pidana lingkungan, namun belum ada tindakan yang diambil.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

"Kami tidak mengetahui kendala yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, sehingga laporan kami belum ditanggapi dengan cepat," ujarnya.

Dalam surat permintaan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan (No: 011/SU-HIPMARI/VIII/2024), HIPMARI menekankan beberapa poin penting:

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

1. Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau untuk memanggil, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

2. Meminta Dinas LHK untuk menindak tegas PT Sari Dumai Oleo (SDS 2) jika terbukti melanggar peraturan dalam pemeriksaan.

3. Meminta Kepala Dinas LHK untuk menghentikan sementara atau mencabut izin operasi perusahaan jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

4. Mendesak Kepala Dinas LHK untuk meninjau kembali izin PT Sari Dumai Oleo terkait pengelolaan limbah, karena diduga aktivitas pembuangan limbah dilakukan tanpa izin yang lengkap.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

5. Meminta Dinas LHK untuk bersikap profesional dalam menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan.

"Jika tidak ada tindak lanjut, kami dari HIPMARI akan melakukan Aksi Damai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Maulana, Senin (4/11) malam.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HIPMARIPencemaran LingkunganDinas Lingkungan Hidup dan KehutananRiauLaporan PengaduanTindak Lanjut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    SF Hariyanto Berdialog Ditengah Ribuan Pendukung di Kepulauan Meranti 

    Kamis, 31 Okt 2024 | 16:09 WIB
  • Ekbis

    Rampung 2026, Tol Lingkar Pekanbaru Akan Dilengkapi Tiga Gerbang Tol dan Rest Area Berbudaya Lokal

    Kamis, 24 Okt 2024 | 22:08 WIB
  • Politik

    Masyarakat Keritang Tekad Menangkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto

    Kamis, 24 Okt 2024 | 20:18 WIB
  • Politik

    Sambut Pesta Demokrasi, Ketua KNPI Riau Ajak Tak Saling Hujat

    Selasa, 22 Okt 2024 | 23:38 WIB
  • Ekbis

    Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

    Selasa, 22 Okt 2024 | 12:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com