https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau
Sorotan
Pekanbaru

HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Senin, 04 November 2024 | 20:02 WIB,  
Penulis : Nainggolan
HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Tangkapan layar, surat permintaan tindaklajut, Senin (4/11)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Himpunan Pemuda & Masyarakat Riau (HIPMARI) menunggu tindak lanjut dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Ketua Umum HIPMARI, Maulana Syaifurrasyid, S.H., C.PS, melalui surat resmi meminta bukti nyata terkait penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat.

Maulana mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya pembiaran terhadap laporan masyarakat, mengingat sudah dua bulan sejak surat laporan yang diajukan pada 17 September 2024 mengenai dugaan tindak pidana lingkungan, namun belum ada tindakan yang diambil.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Kami tidak mengetahui kendala yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, sehingga laporan kami belum ditanggapi dengan cepat," ujarnya.

Dalam surat permintaan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan (No: 011/SU-HIPMARI/VIII/2024), HIPMARI menekankan beberapa poin penting:

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

1. Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau untuk memanggil, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

2. Meminta Dinas LHK untuk menindak tegas PT Sari Dumai Oleo (SDS 2) jika terbukti melanggar peraturan dalam pemeriksaan.

3. Meminta Kepala Dinas LHK untuk menghentikan sementara atau mencabut izin operasi perusahaan jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

4. Mendesak Kepala Dinas LHK untuk meninjau kembali izin PT Sari Dumai Oleo terkait pengelolaan limbah, karena diduga aktivitas pembuangan limbah dilakukan tanpa izin yang lengkap.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

5. Meminta Dinas LHK untuk bersikap profesional dalam menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan.

"Jika tidak ada tindak lanjut, kami dari HIPMARI akan melakukan Aksi Damai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Maulana, Senin (4/11) malam.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HIPMARIPencemaran LingkunganDinas Lingkungan Hidup dan KehutananRiauLaporan PengaduanTindak Lanjut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    SF Hariyanto Berdialog Ditengah Ribuan Pendukung di Kepulauan Meranti 

    Kamis, 31 Okt 2024 | 16:09 WIB
  • Ekbis

    Rampung 2026, Tol Lingkar Pekanbaru Akan Dilengkapi Tiga Gerbang Tol dan Rest Area Berbudaya Lokal

    Kamis, 24 Okt 2024 | 22:08 WIB
  • Politik

    Masyarakat Keritang Tekad Menangkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto

    Kamis, 24 Okt 2024 | 20:18 WIB
  • Politik

    Sambut Pesta Demokrasi, Ketua KNPI Riau Ajak Tak Saling Hujat

    Selasa, 22 Okt 2024 | 23:38 WIB
  • Ekbis

    Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

    Selasa, 22 Okt 2024 | 12:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com