Home › Sorotan › HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau
HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Tangkapan layar, surat permintaan tindaklajut, Senin (4/11)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Himpunan Pemuda & Masyarakat Riau (HIPMARI) menunggu tindak lanjut dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Ketua Umum HIPMARI, Maulana Syaifurrasyid, S.H., C.PS, melalui surat resmi meminta bukti nyata terkait penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat.
Maulana mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya pembiaran terhadap laporan masyarakat, mengingat sudah dua bulan sejak surat laporan yang diajukan pada 17 September 2024 mengenai dugaan tindak pidana lingkungan, namun belum ada tindakan yang diambil.
-
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Komentar Via Facebook :