https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka •   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online •   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 
Home › Sorotan › Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran
Sorotan
Pekanbaru

Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 21:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran

Keterangan Foto: Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-Bakornas) Provinsi Riau berencana melaporkan sejumlah kegiatan dan oknum pejabat di Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dan monopoli anggaran publikasi yang dianggap fantastis, dialokasikan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai, dalam keterangannya di Pekanbaru pada Jumat (18/10/24) malam, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi secara resmi kepada kedua dinas terkait.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Selasa (15/10) lalu, surat klarifikasi sudah kami layangkan kepada Bapenda Riau dan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru. Kecurigaan kami semakin besar karena kedua OPD ini tampak tertutup dan tidak memberikan penjelasan sesuai regulasi terkait keterbukaan informasi publik," pungkas Kend.

Lanjutnya, bahwa terkait anggaran dengan nilai fantastis tersebut jika tak dirinci secara jelas kemana alirannya, maka besar kemungkinan telah terjadi pelanggaran hukum.

"Praktik ini kita namakan dengan monopoli, dimana hanya sebagian kecil saja yang berpeluang mendapatkan kegiatan publikasi disana dan mayoritas telah merugikan banyak perusahaan pers," tegasnya.

Apakah dana ini hanya untuk memperkaya sekelompok pihak tertentu? Bagaimana pengelolahan?

"Saya rasa ini tak masuk akal, realisasi anggaran publikasi tersebut kemana? Jangan-jangan disalahgunakan!" bongkar Kend menyoroti hal ini.

Mendalam dijelaskan olehnya, bahwa banyak rekan-rekan media tak pernah mengetahui terkait anggaran ini, dan tidak pernah dilibatkan untuk kegiatan itu sehingga meyakini sudah terjadi pola tak sehat.

Ia juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam pengelolaan anggaran tersebut, yang berpotensi merugikan negara.

LSM Bakornas Riau meminta kedua Dinas terkait agar bersikap transparan dan segera memberikan klarifikasi, termasuk melampirkan dokumen yang relevan sesuai dengan poin-poin dalam surat permintaan klarifikasi.

"Jika tidak ada klarifikasi soal anggaran yang dimaksud, dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini beserta sejumlah oknum pejabat dari kedua Dinas yang diduga terlibat ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ucap Kend guna menempuh kepastian hukum.

Saat ini, LSM Bakornas Riau sedang menyusun dokumen untuk pelaporan ke APH. Kend berharap aparat penegak hukum segera memproses dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, LSM Bakornas masih menunggu tanggapan resmi dari Bapenda Riau dan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Ketua DPD LSM Bakornas Riau Kend Zai Bapenda Riau Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Cek Kondisi Bayi, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru: Tunggu Cari Orang Tuanya Terkait Surat Ketelantaran

    Jumat, 18 Okt 2024 | 10:53 WIB
  • Peristiwa

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Wajih Tumbuhkan Kecintaan terhadap RSD

    Kamis, 17 Okt 2024 | 15:07 WIB
  • Sorotan

    KPK Ungkap Kekayaan Cawako Pekanbaru 2024, Dari Miliaran Hingga Ratusan Juta

    Kamis, 17 Okt 2024 | 05:44 WIB
  • TNI-Polri

    Pekanbaru Siap Hadapi Pilkada 2024 dengan Langkah Preventif

    Selasa, 15 Okt 2024 | 23:50 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

    Selasa, 15 Okt 2024 | 20:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com