https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Sorotan › Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran
Sorotan
Pekanbaru

Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 21:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran

Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-Bakornas) Provinsi Riau berencana melaporkan sejumlah kegiatan dan oknum pejabat di Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dan monopoli anggaran publikasi yang dianggap fantastis, dialokasikan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai, dalam keterangannya di Pekanbaru pada Jumat (18/10/24) malam, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi secara resmi kepada kedua dinas terkait.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

"Selasa (15/10) lalu, surat klarifikasi sudah kami layangkan kepada Bapenda Riau dan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru. Kecurigaan kami semakin besar karena kedua OPD ini tampak tertutup dan tidak memberikan penjelasan sesuai regulasi terkait keterbukaan informasi publik," pungkas Kend.

Lanjutnya, bahwa terkait anggaran dengan nilai fantastis tersebut jika tak dirinci secara jelas kemana alirannya, maka besar kemungkinan telah terjadi pelanggaran hukum.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

"Praktik ini kita namakan dengan monopoli, dimana hanya sebagian kecil saja yang berpeluang mendapatkan kegiatan publikasi disana dan mayoritas telah merugikan banyak perusahaan pers," tegasnya.

Apakah dana ini hanya untuk memperkaya sekelompok pihak tertentu? Bagaimana pengelolahan?

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

"Saya rasa ini tak masuk akal, realisasi anggaran publikasi tersebut kemana? Jangan-jangan disalahgunakan!" bongkar Kend menyoroti hal ini.

Mendalam dijelaskan olehnya, bahwa banyak rekan-rekan media tak pernah mengetahui terkait anggaran ini, dan tidak pernah dilibatkan untuk kegiatan itu sehingga meyakini sudah terjadi pola tak sehat.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Ia juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam pengelolaan anggaran tersebut, yang berpotensi merugikan negara.

LSM Bakornas Riau meminta kedua Dinas terkait agar bersikap transparan dan segera memberikan klarifikasi, termasuk melampirkan dokumen yang relevan sesuai dengan poin-poin dalam surat permintaan klarifikasi.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

"Jika tidak ada klarifikasi soal anggaran yang dimaksud, dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini beserta sejumlah oknum pejabat dari kedua Dinas yang diduga terlibat ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ucap Kend guna menempuh kepastian hukum.

Saat ini, LSM Bakornas Riau sedang menyusun dokumen untuk pelaporan ke APH. Kend berharap aparat penegak hukum segera memproses dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Hingga berita ini diterbitkan, LSM Bakornas masih menunggu tanggapan resmi dari Bapenda Riau dan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ketua DPD LSM Bakornas Riau Kend Zai Bapenda Riau Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Cek Kondisi Bayi, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru: Tunggu Cari Orang Tuanya Terkait Surat Ketelantaran

    Jumat, 18 Okt 2024 | 10:53 WIB
  • Peristiwa

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Wajih Tumbuhkan Kecintaan terhadap RSD

    Kamis, 17 Okt 2024 | 15:07 WIB
  • Sorotan

    KPK Ungkap Kekayaan Cawako Pekanbaru 2024, Dari Miliaran Hingga Ratusan Juta

    Kamis, 17 Okt 2024 | 05:44 WIB
  • TNI-Polri

    Pekanbaru Siap Hadapi Pilkada 2024 dengan Langkah Preventif

    Selasa, 15 Okt 2024 | 23:50 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

    Selasa, 15 Okt 2024 | 20:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com