https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran
Sorotan
Pekanbaru

Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 21:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran

Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-Bakornas) Provinsi Riau berencana melaporkan sejumlah kegiatan dan oknum pejabat di Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dan monopoli anggaran publikasi yang dianggap fantastis, dialokasikan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai, dalam keterangannya di Pekanbaru pada Jumat (18/10/24) malam, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi secara resmi kepada kedua dinas terkait.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

"Selasa (15/10) lalu, surat klarifikasi sudah kami layangkan kepada Bapenda Riau dan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru. Kecurigaan kami semakin besar karena kedua OPD ini tampak tertutup dan tidak memberikan penjelasan sesuai regulasi terkait keterbukaan informasi publik," pungkas Kend.

Lanjutnya, bahwa terkait anggaran dengan nilai fantastis tersebut jika tak dirinci secara jelas kemana alirannya, maka besar kemungkinan telah terjadi pelanggaran hukum.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

"Praktik ini kita namakan dengan monopoli, dimana hanya sebagian kecil saja yang berpeluang mendapatkan kegiatan publikasi disana dan mayoritas telah merugikan banyak perusahaan pers," tegasnya.

Apakah dana ini hanya untuk memperkaya sekelompok pihak tertentu? Bagaimana pengelolahan?

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

"Saya rasa ini tak masuk akal, realisasi anggaran publikasi tersebut kemana? Jangan-jangan disalahgunakan!" bongkar Kend menyoroti hal ini.

Mendalam dijelaskan olehnya, bahwa banyak rekan-rekan media tak pernah mengetahui terkait anggaran ini, dan tidak pernah dilibatkan untuk kegiatan itu sehingga meyakini sudah terjadi pola tak sehat.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Ia juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam pengelolaan anggaran tersebut, yang berpotensi merugikan negara.

LSM Bakornas Riau meminta kedua Dinas terkait agar bersikap transparan dan segera memberikan klarifikasi, termasuk melampirkan dokumen yang relevan sesuai dengan poin-poin dalam surat permintaan klarifikasi.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

"Jika tidak ada klarifikasi soal anggaran yang dimaksud, dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini beserta sejumlah oknum pejabat dari kedua Dinas yang diduga terlibat ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ucap Kend guna menempuh kepastian hukum.

Saat ini, LSM Bakornas Riau sedang menyusun dokumen untuk pelaporan ke APH. Kend berharap aparat penegak hukum segera memproses dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

Hingga berita ini diterbitkan, LSM Bakornas masih menunggu tanggapan resmi dari Bapenda Riau dan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ketua DPD LSM Bakornas Riau Kend Zai Bapenda Riau Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Cek Kondisi Bayi, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru: Tunggu Cari Orang Tuanya Terkait Surat Ketelantaran

    Jumat, 18 Okt 2024 | 10:53 WIB
  • Peristiwa

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Wajih Tumbuhkan Kecintaan terhadap RSD

    Kamis, 17 Okt 2024 | 15:07 WIB
  • Sorotan

    KPK Ungkap Kekayaan Cawako Pekanbaru 2024, Dari Miliaran Hingga Ratusan Juta

    Kamis, 17 Okt 2024 | 05:44 WIB
  • TNI-Polri

    Pekanbaru Siap Hadapi Pilkada 2024 dengan Langkah Preventif

    Selasa, 15 Okt 2024 | 23:50 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

    Selasa, 15 Okt 2024 | 20:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com