https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024
Sorotan
Pekanbaru

Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto

JAKARTA, Tabloid Diksi – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, beberapa langkah penting perlu diterapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto, ada sejumlah upaya strategis yang harus dilakukan.

  1. Penguatan Komunikasi dan Koordinasi, Pemerintah pusat diharapkan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi berjalan efektif.
    • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

  2. Peningkatan Literasi Informasi, Pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan literasi informasi, baik di kalangan birokrasi maupun masyarakat umum. Pembaruan regulasi juga diperlukan untuk menegakkan standar keterbukaan informasi yang lebih baik.
  3. Digitalisasi Layanan Informasi Publik, Pemerintah pusat diharapkan mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui platform yang transparan, interaktif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  4. Penguatan Infrastruktur Digital, Pembangunan dan penguatan infrastruktur digital sangat diperlukan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang belum memiliki akses informasi yang memadai.
  5. Pendampingan Daerah dengan Skor IKIP Rendah, Pendampingan teknis dan bimbingan intensif bagi daerah yang memiliki skor IKIP rendah diperlukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola keterbukaan informasi.
    • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

  6. Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah, Pemerintah daerah perlu meningkatkan kompetensi aparaturnya, terutama di daerah yang keterbukaan informasinya masih rendah. Pelatihan dan workshop terkait transparansi informasi menjadi langkah penting.
  7. Penguatan Sistem Informasi dan Layanan Online, Pembangunan sistem informasi dan pelayanan online di daerah harus menjadi prioritas. Kolaborasi publik melalui keterlibatan masyarakat, jurnalis, akademisi, dan pelaku usaha dalam penyebaran informasi juga sangat penting.
  8. Forum Komunikasi Publik dan Kemitraan, Pembentukan forum komunikasi publik dan kemitraan dengan media lokal dapat memperluas akses informasi dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
  9. Peningkatan Kapasitas SDM, Pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pejabat pengelola informasi di daerah, perlu menjadi perhatian utama untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam mengelola informasi publik.
    • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Harapan dari Peluncuran IKIP 2024

Eko Dono Indarto berharap bahwa hasil IKIP 2024 akan menjadi pemacu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

"Saya berharap Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini akan memacu pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi di daerahnya masing-masing," tutupnya.

 

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

keterbukaan informasi publikIKIP 2024pemerintah pusatpemerintah daerahdigitalisasi informasiinfrastruktur digitalliterasi informasiUndang-Undan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

    Kamis, 17 Okt 2024 | 00:23 WIB
  • Pemerintah

    Kapolda dan Gubernur Riau didampingi Pj. Bupati Kampar Lepas Keberangkatan Menko Polhukam di VVIP Lancang Kuning

    Kamis, 18 Mei 2023 | 23:17 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Pemerintah

    Kampar Bentuk 7 Pos Pengamanan dan 500 Personil di Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

    Senin, 17 Apr 2023 | 19:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com