https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024
Sorotan
Pekanbaru

Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto

JAKARTA, Tabloid Diksi – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, beberapa langkah penting perlu diterapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto, ada sejumlah upaya strategis yang harus dilakukan.

  1. Penguatan Komunikasi dan Koordinasi, Pemerintah pusat diharapkan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi berjalan efektif.
    • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

  2. Peningkatan Literasi Informasi, Pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan literasi informasi, baik di kalangan birokrasi maupun masyarakat umum. Pembaruan regulasi juga diperlukan untuk menegakkan standar keterbukaan informasi yang lebih baik.
  3. Digitalisasi Layanan Informasi Publik, Pemerintah pusat diharapkan mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui platform yang transparan, interaktif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  4. Penguatan Infrastruktur Digital, Pembangunan dan penguatan infrastruktur digital sangat diperlukan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang belum memiliki akses informasi yang memadai.
  5. Pendampingan Daerah dengan Skor IKIP Rendah, Pendampingan teknis dan bimbingan intensif bagi daerah yang memiliki skor IKIP rendah diperlukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola keterbukaan informasi.
    • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

  6. Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah, Pemerintah daerah perlu meningkatkan kompetensi aparaturnya, terutama di daerah yang keterbukaan informasinya masih rendah. Pelatihan dan workshop terkait transparansi informasi menjadi langkah penting.
  7. Penguatan Sistem Informasi dan Layanan Online, Pembangunan sistem informasi dan pelayanan online di daerah harus menjadi prioritas. Kolaborasi publik melalui keterlibatan masyarakat, jurnalis, akademisi, dan pelaku usaha dalam penyebaran informasi juga sangat penting.
  8. Forum Komunikasi Publik dan Kemitraan, Pembentukan forum komunikasi publik dan kemitraan dengan media lokal dapat memperluas akses informasi dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
  9. Peningkatan Kapasitas SDM, Pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pejabat pengelola informasi di daerah, perlu menjadi perhatian utama untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam mengelola informasi publik.
    • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Harapan dari Peluncuran IKIP 2024

Eko Dono Indarto berharap bahwa hasil IKIP 2024 akan menjadi pemacu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

"Saya berharap Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini akan memacu pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi di daerahnya masing-masing," tutupnya.

 

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

keterbukaan informasi publikIKIP 2024pemerintah pusatpemerintah daerahdigitalisasi informasiinfrastruktur digitalliterasi informasiUndang-Undan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

    Kamis, 17 Okt 2024 | 00:23 WIB
  • Pemerintah

    Kapolda dan Gubernur Riau didampingi Pj. Bupati Kampar Lepas Keberangkatan Menko Polhukam di VVIP Lancang Kuning

    Kamis, 18 Mei 2023 | 23:17 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Pemerintah

    Kampar Bentuk 7 Pos Pengamanan dan 500 Personil di Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

    Senin, 17 Apr 2023 | 19:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com