https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024
Sorotan
Pekanbaru

Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto

JAKARTA, Tabloid Diksi – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, beberapa langkah penting perlu diterapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto, ada sejumlah upaya strategis yang harus dilakukan.

  1. Penguatan Komunikasi dan Koordinasi, Pemerintah pusat diharapkan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi berjalan efektif.
    • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

  2. Peningkatan Literasi Informasi, Pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan literasi informasi, baik di kalangan birokrasi maupun masyarakat umum. Pembaruan regulasi juga diperlukan untuk menegakkan standar keterbukaan informasi yang lebih baik.
  3. Digitalisasi Layanan Informasi Publik, Pemerintah pusat diharapkan mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui platform yang transparan, interaktif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  4. Penguatan Infrastruktur Digital, Pembangunan dan penguatan infrastruktur digital sangat diperlukan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang belum memiliki akses informasi yang memadai.
  5. Pendampingan Daerah dengan Skor IKIP Rendah, Pendampingan teknis dan bimbingan intensif bagi daerah yang memiliki skor IKIP rendah diperlukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola keterbukaan informasi.
    • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

  6. Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah, Pemerintah daerah perlu meningkatkan kompetensi aparaturnya, terutama di daerah yang keterbukaan informasinya masih rendah. Pelatihan dan workshop terkait transparansi informasi menjadi langkah penting.
  7. Penguatan Sistem Informasi dan Layanan Online, Pembangunan sistem informasi dan pelayanan online di daerah harus menjadi prioritas. Kolaborasi publik melalui keterlibatan masyarakat, jurnalis, akademisi, dan pelaku usaha dalam penyebaran informasi juga sangat penting.
  8. Forum Komunikasi Publik dan Kemitraan, Pembentukan forum komunikasi publik dan kemitraan dengan media lokal dapat memperluas akses informasi dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
  9. Peningkatan Kapasitas SDM, Pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pejabat pengelola informasi di daerah, perlu menjadi perhatian utama untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam mengelola informasi publik.
    • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Harapan dari Peluncuran IKIP 2024

Eko Dono Indarto berharap bahwa hasil IKIP 2024 akan menjadi pemacu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Saya berharap Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini akan memacu pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi di daerahnya masing-masing," tutupnya.

 

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

keterbukaan informasi publikIKIP 2024pemerintah pusatpemerintah daerahdigitalisasi informasiinfrastruktur digitalliterasi informasiUndang-Undan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

    Kamis, 17 Okt 2024 | 00:23 WIB
  • Pemerintah

    Kapolda dan Gubernur Riau didampingi Pj. Bupati Kampar Lepas Keberangkatan Menko Polhukam di VVIP Lancang Kuning

    Kamis, 18 Mei 2023 | 23:17 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Pemerintah

    Kampar Bentuk 7 Pos Pengamanan dan 500 Personil di Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

    Senin, 17 Apr 2023 | 19:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com