https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU
Hukrim
Siak

Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Rabu, 16 Oktober 2024 | 00:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU. Internet

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tim Jaksa Penyidik telah melimpahkan kasus dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus ini, dua tersangka, Alzukri dan Budiman, terlibat. Alzukri adalah Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Siak, sementara Budiman menjabat sebagai Direktur CV BDK, pihak penyedia.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Moch Eko Joko Purnomo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Juriko Wibisono, menyampaikan bahwa kedua tersangka diserahkan ke JPU pada Senin, 14 Oktober 2024. "Pada tahap II, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka, dan mereka dinyatakan sehat," ungkap Juriko pada Selasa, 15 Oktober 2024.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Dalam proses tersebut, JPU memutuskan untuk menahan keduanya selama 20 hari di Rutan Mapolsek Koto Gasib. Tim JPU kini tengah menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan. "Dalam waktu dekat, berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diperiksa dan disidangkan," tambah Juriko.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat dan perlengkapan untuk BPBD. Mereka dituduh melakukan pembelian barang tanpa mengikuti prosedur yang benar, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Selain itu, Kaharuddin, Kepala Pelaksana BPBD Siak, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke Tim JPU untuk disidangkan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

korupsiBPBDSiakAlzukriBudimanJaksa Penuntut Umumpengadaan barangkerugian negarahukumtindak pidana korupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

    Selasa, 15 Okt 2024 | 20:06 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya SOP, Kalapas Rumbai Ajak Petugas Patuh pada Aturan

    Senin, 14 Okt 2024 | 15:31 WIB
  • Pemerintah

    Pemdes Kubang Jaya Salurkan 3 Bulan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024 : Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok !

    Kamis, 03 Okt 2024 | 14:51 WIB
  • Hukrim

    Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

    Rabu, 25 Sep 2024 | 21:20 WIB
  • Hukrim

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com