https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Layanan Haji 2026 Diperbaiki, DPR Apresiasi Kinerja Kementerian Haji dan Umrah •   Pemko Pekanbaru Hanya Raih WDP, Agung Akui Masih Ada Persoalan Administrasi Lama •   Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama •   Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun
Home › Sorotan › Dinilai Menyesatkan, Pemberitaan Catut Nama DPC SPRI Kampar Diklarifikasi DPD SPRI Riau
Sorotan
Kampar

Dinilai Menyesatkan, Pemberitaan Catut Nama DPC SPRI Kampar Diklarifikasi DPD SPRI Riau

Minggu, 06 Oktober 2024 | 19:28 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dinilai Menyesatkan, Pemberitaan Catut Nama DPC SPRI Kampar Diklarifikasi DPD SPRI Riau

Logo DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Terkait pemberitaan yang muncul pada Jumat, 4 Oktober 2024, di salah satu media online mengenai pernyataan Ketua DPC SPRI Kampar yang meminta Plt Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kampar untuk segera merespons keluhan warga sekitar RAM Sawit Tiga Putra, DPD SPRI Provinsi Riau memberikan klarifikasi.

Alwinsyah, Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, mengungkapkan bahwa DPC SPRI Kabupaten Kampar sudah lama kosong, dengan SK pengurus DPC SPRI Kabupaten Kampar yang dibekukan berdasarkan surat No 010/DPD SPRI Riau/X/2023. Surat tersebut telah disampaikan kepada DPC Kampar dan diteruskan ke DPP SPRI pusat di Jakarta.

  • Baca juga: Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

“Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan DPC SPRI Kabupaten Kampar tidak lagi menjadi tanggung jawab Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI),” tegas Alwinsyah.

Sekretaris DPD SPRI Riau, Bidnen SH, juga menambahkan bahwa pernyataan yang muncul dalam pemberitaan tersebut tidak mewakili posisi resmi SPRI. Ia menegaskan, "Yang berstatement dalam pemberitaan tersebut bukanlah Ketua DPC SPRI Kabupaten Kampar."

  • Baca juga: LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

Klarifikasi ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman di masyarakat dan menjaga integritas SPRI sebagai organisasi pers. DPD SPRI Provinsi Riau mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan tetap berpegang pada fakta yang ada.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPRI RiauPembohongan PublikPembekuan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    SPRI Riau Minta Pj Gubri SF Harianto Revisi Pergub Sang Mantan

    Kamis, 18 Apr 2024 | 15:58 WIB
  • Peristiwa

    Jalin Sinergitas Saling Dukung, SPRI Riau Disambut Karo Hukum

    Kamis, 01 Feb 2024 | 16:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 - 12:29 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com