https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Home › Peristiwa › Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi
Peristiwa
Kampar

Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:29 WIB,  
Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi

KAMPAR | TABLOIDDIKSI - Modus baru penimbunan bahan bakar minyak BBM Subsidi kembali belum terendus oleh pihak kepolisian dan pihak Pertamina hingga saat ini, (05/10/2024).

Pasalnya, keberadaan aturan baru pemerintah melalui PT Pertamina dengan mewajibkan Scan Barcode QR Code MyPertamina justru kini disalahgunakan untuk modus melakukan penimbunan BBM Subsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

    Baca juga:
  • Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak

  • Perbaikan Jalan Sontang-Duri Terus Dikebut, Truk CPO Diminta Tunda Melintas

  • Bangun Mental dan Integritas, Personel Polsek Batu Hampar Awali Tugas dengan Binrohtal

Para Mafia BBM Subsidi ini berdasarkan investigasi memiliki gudang tempat penampungan khusus BBM yang dilangsir dari SPBU. Namun hukum tak berlaku bagi mafia, dan diindikasi sudah terkoordinir dengan rapi bersama oknum-oknum pemangku kebijakan.

Para mafia pelaku penimbunan BBM Subsidi yang dilangsir dari SPBU tetap beroperasi seperti biasa seperti tak hirau akan adanya aturan dan bahkan perundang-undangan yang tegas terkait pengangkutan, penimbunan dan niaga (penjualan) BBM Subsidi secara illegal (Tanpa Izin).

Seperti diceritakan oleh beberapa warga diwilayah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Riau dalam obrolan disalah satu warung yang ada di Kelurahan Lipat Kain. "Barcode My Pertamina saya saja, STNK nama kami tapi di Barcodenya atas nama bembenk."

"Diduga modusnya secara bergantian melakukan pengisian BBM dengan barcode berbeda di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). QR Code atau kode QR MyPertamina itu berbagai nopol kendaraan dimanfaatkan oknum mafia yang diindikasi bekerja sama dengan oknum pihak SPBU." Kata seorang warga yang tak mau menyebutkan identitasnya dan meminta untuk diprivasikan dalam pemberitaan.

Diungkapnya lagi, "Kemudian BBM ilegal ini dijual kembali kepada konsumen dengan harga non subsidi."

Keterwakilan SPRI Kampar menanggapi akan adanya hal tersebut, Dugaan aktifitas tersebut bisa disangkakan melanggar Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dengan sangkaan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

"Pelaku dari aktifitas tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000."

 

 

 

 

**YN24

 

 

 

 

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

PertaminaESDMPolriPoldaPolresPolsekKamparRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Peran Media dalam Pengawasan Pemilu, Sinergi untuk Pilkada 2024 yang Transparan

    Sabtu, 05 Okt 2024 | 09:28 WIB
  • Peristiwa

    Ruang Diskusi Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Riau

    Jumat, 04 Okt 2024 | 21:14 WIB
  • Daerah

    Pemdes Kubang Jaya Salurkan 3 Bulan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024 : Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok !

    Kamis, 03 Okt 2024 | 14:51 WIB
  • Sorotan

    Pj Gubri Harus Bertindak, Aktivis Desak Beberapa Kabid Disdik Dinonaktifkan

    Sabtu, 28 Sep 2024 | 03:28 WIB
  • Ekonomi

    ASMARA Manjakan Pasien dan Efisienkan Layanan RSUD Bangkinang Bersama Maxim

    Minggu, 22 Sep 2024 | 23:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com