https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Peristiwa › Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi
Peristiwa
Kampar

Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:29 WIB,  
Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi

KAMPAR | TABLOIDDIKSI - Modus baru penimbunan bahan bakar minyak BBM Subsidi kembali belum terendus oleh pihak kepolisian dan pihak Pertamina hingga saat ini, (05/10/2024).

Pasalnya, keberadaan aturan baru pemerintah melalui PT Pertamina dengan mewajibkan Scan Barcode QR Code MyPertamina justru kini disalahgunakan untuk modus melakukan penimbunan BBM Subsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

  • Baca juga: Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026 

Para Mafia BBM Subsidi ini berdasarkan investigasi memiliki gudang tempat penampungan khusus BBM yang dilangsir dari SPBU. Namun hukum tak berlaku bagi mafia, dan diindikasi sudah terkoordinir dengan rapi bersama oknum-oknum pemangku kebijakan.

Para mafia pelaku penimbunan BBM Subsidi yang dilangsir dari SPBU tetap beroperasi seperti biasa seperti tak hirau akan adanya aturan dan bahkan perundang-undangan yang tegas terkait pengangkutan, penimbunan dan niaga (penjualan) BBM Subsidi secara illegal (Tanpa Izin).

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

Seperti diceritakan oleh beberapa warga diwilayah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Riau dalam obrolan disalah satu warung yang ada di Kelurahan Lipat Kain. "Barcode My Pertamina saya saja, STNK nama kami tapi di Barcodenya atas nama bembenk."

"Diduga modusnya secara bergantian melakukan pengisian BBM dengan barcode berbeda di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). QR Code atau kode QR MyPertamina itu berbagai nopol kendaraan dimanfaatkan oknum mafia yang diindikasi bekerja sama dengan oknum pihak SPBU." Kata seorang warga yang tak mau menyebutkan identitasnya dan meminta untuk diprivasikan dalam pemberitaan.

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

Diungkapnya lagi, "Kemudian BBM ilegal ini dijual kembali kepada konsumen dengan harga non subsidi."

Keterwakilan SPRI Kampar menanggapi akan adanya hal tersebut, Dugaan aktifitas tersebut bisa disangkakan melanggar Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

  • Baca juga: GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

Dengan sangkaan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

"Pelaku dari aktifitas tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000."

  • Baca juga: KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

 

 

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

 

 

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

**YN24

 

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

 

 

  • Baca juga: Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

 

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

PertaminaESDMPolriPoldaPolresPolsekKamparRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Peran Media dalam Pengawasan Pemilu, Sinergi untuk Pilkada 2024 yang Transparan

    Sabtu, 05 Okt 2024 | 09:28 WIB
  • Peristiwa

    Ruang Diskusi Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Riau

    Jumat, 04 Okt 2024 | 21:14 WIB
  • Pemerintah

    Pemdes Kubang Jaya Salurkan 3 Bulan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024 : Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok !

    Kamis, 03 Okt 2024 | 14:51 WIB
  • Sorotan

    Pj Gubri Harus Bertindak, Aktivis Desak Beberapa Kabid Disdik Dinonaktifkan

    Sabtu, 28 Sep 2024 | 03:28 WIB
  • Ekbis

    ASMARA Manjakan Pasien dan Efisienkan Layanan RSUD Bangkinang Bersama Maxim

    Minggu, 22 Sep 2024 | 23:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com