https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi •   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina
Home › Hukum › Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar
Hukum
Kuansing

Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Rabu, 25 September 2024 | 21:20 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Ilustrasi Kades

KUANSING, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata sudah mulai memproses dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Toar, Kecamatan Gunung Toar.  

Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing, yang telah melaporkan Kades Toar terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Sahroni SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kuansing, Eliksander Siagian mengatakan bahwa, laporan dari AMPUH tersebut dalam proses penyelidikan.

"Lagi dalam proses (Penyelidikan), nanti setelah selesai kami beritahu hasilnya," kata Eliksander Siagian saat dihubungi Wartawan, Rabu (25/09/2024).

Diwartakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) melaporkan Kepala Desa Toar ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Rabu (18/9/2024) karena dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Dalam laporanya, AMPUH menyebutkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang di duga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar.

"Hari ini kami laporkan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa di Pemerintahan Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, " kata salah seorang perwakilan AMPUH sembari menunjukan bukti laporan. 

Masih kata pelapor alasan lain dirinya melaporkan Kades Toar karena dirinya mendapat keterangan adanya gaji Wakil BPD desa Toar yang tak dibayarkan hampir satu tahun lamanya.

"Ada beberapa item laporan yang kami buat, salah satunya masalah gaji Wakil BPD Toar yang tidak dibayarkan. Hampir setahun," urainya.

Selain permasalahan gaji BPD, AMPUH juga melaporkan pembayaran insentif Ninik Mamak Desa Toar yang sampai kini tidak tersalurkan. " Ninik Mamak atau orang adat yang tak pernah dapatkan insentif dari pemerintah desa Toar, juga kami laporkan," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, ia meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa Kades Toar terkait dalam masalah yang dilaporkan guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses agar aduan atau laporan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terjadinya perubahan yang lebih baik di Desa Toar,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kades Korupsi Kejari Kuansing Toar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Diburu, AMAK Desak Penjelasan Kasus Bupati Rohil

    Selasa, 06 Agu 2024 | 14:04 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

    Kamis, 01 Agu 2024 | 23:23 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

    Rabu, 31 Jul 2024 | 17:22 WIB
  • TNI-Polri

    Barang Bukti Aktivitas Pembakaran Emas di Desa Pulau Jambu Diamankan oleh Babinsa

    Rabu, 31 Jul 2024 | 12:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com