Home › Hukrim › Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar
Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Ilustrasi Kades
KUANSING, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata sudah mulai memproses dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Toar, Kecamatan Gunung Toar.
Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing, yang telah melaporkan Kades Toar terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
-
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Sahroni SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kuansing, Eliksander Siagian mengatakan bahwa, laporan dari AMPUH tersebut dalam proses penyelidikan.
"Lagi dalam proses (Penyelidikan), nanti setelah selesai kami beritahu hasilnya," kata Eliksander Siagian saat dihubungi Wartawan, Rabu (25/09/2024).
Komentar Via Facebook :