https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Hotspot di Sumatera Turun, Riau Tersisa Tiga Titik Panas •   Balap Liar Dilaporkan, Tim Raga Polres Kampar Turun Malam-malam Sisir Titik Rawan •   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan
Home › Sorotan › Hampir Dua Minggu Tiang Reklame Tak Dibongkar, Masyarakat Pertanyakan Respons Pemkot
Sorotan
Pekanbaru

Hampir Dua Minggu Tiang Reklame Tak Dibongkar, Masyarakat Pertanyakan Respons Pemkot

Selasa, 24 September 2024 | 13:50 WIB,  
Penulis : Nainggolan
Hampir Dua Minggu Tiang Reklame Tak Dibongkar, Masyarakat Pertanyakan Respons Pemkot

Keterangan Foto: Sudah hampir dua minggu, halte dan tiang reklame di Jalan Riau yang diduga tidak memiliki rekomendasi belum juga dibongkar oleh pemiliknya.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sudah hampir dua minggu, halte dan tiang reklame di Jalan Riau yang diduga tidak memiliki rekomendasi belum juga dibongkar oleh pemiliknya. Pemerintah Kota (Pemko) telah menempelkan surat himbauan untuk membongkar tiang tersebut karena berada dekat dengan bahu jalan.

Pj Walikota, Risnandar Mahiwa, hingga kini belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan tim wartawan pada Senin malam, 23 September 2024.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Sementara itu, Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa surat telah ditempel di tiang tersebut agar pemiliknya membongkar dalam waktu 3x24 jam. Jika tiang tersebut belum dibongkar, surat kedua akan ditempel.

“Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), kita memberikan Surat Peringatan (SP) Pertama selama 3x24 jam agar pemilik membongkar sendiri. Jika tidak, akan ada SP Kedua dan Ketiga. Setelah semua prosedur dilalui, baru kita akan menegakkan Perda sesuai aturan,” jelas Zulfahmi.

Terkait kekhawatiran masyarakat akan keberadaan tiang yang berdekatan dengan bahu jalan, Zulfahmi meminta kesabaran dan berjanji akan memeriksa untuk menempelkan SP kedua.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan cek untuk menempelkan SP kedua,” katanya.

Sementara itu, Kadishub Pekanbaru, Yuliarso, juga belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa tiang tersebut diduga satu kesatuan dengan halte.

Kini, muncul pertanyaan besar di masyarakat: apakah Pj Walikota Pekanbaru dan Kadishub mengabaikan dampak dari halte dan tiang reklame yang sangat dekat dengan bahu jalan, mengingat konfirmasi dari kedua pejabat tersebut tidak pernah dibalas?.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Tiang Reklame Halte Jalan Riau Pekanbaru Keluhan Masyarakat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

    Kamis, 19 Sep 2024 | 09:02 WIB
  • Daerah

    Potensi Bahaya Akibat Keberadaan Halte dan Tiang Reklame Hantui Pengguna Jalan Riau

    Kamis, 12 Sep 2024 | 20:22 WIB
  • Daerah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Sport

    Pelantikan Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Siap Bawa Prestasi Baru

    Rabu, 04 Sep 2024 | 17:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com