https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Sorotan › Hampir Dua Minggu Tiang Reklame Tak Dibongkar, Masyarakat Pertanyakan Respons Pemkot
Sorotan
Pekanbaru

Hampir Dua Minggu Tiang Reklame Tak Dibongkar, Masyarakat Pertanyakan Respons Pemkot

Selasa, 24 September 2024 | 13:50 WIB,  
Penulis : Nainggolan
Hampir Dua Minggu Tiang Reklame Tak Dibongkar, Masyarakat Pertanyakan Respons Pemkot

Keterangan Foto: Sudah hampir dua minggu, halte dan tiang reklame di Jalan Riau yang diduga tidak memiliki rekomendasi belum juga dibongkar oleh pemiliknya.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sudah hampir dua minggu, halte dan tiang reklame di Jalan Riau yang diduga tidak memiliki rekomendasi belum juga dibongkar oleh pemiliknya. Pemerintah Kota (Pemko) telah menempelkan surat himbauan untuk membongkar tiang tersebut karena berada dekat dengan bahu jalan.

Pj Walikota, Risnandar Mahiwa, hingga kini belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan tim wartawan pada Senin malam, 23 September 2024.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Sementara itu, Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa surat telah ditempel di tiang tersebut agar pemiliknya membongkar dalam waktu 3x24 jam. Jika tiang tersebut belum dibongkar, surat kedua akan ditempel.

“Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), kita memberikan Surat Peringatan (SP) Pertama selama 3x24 jam agar pemilik membongkar sendiri. Jika tidak, akan ada SP Kedua dan Ketiga. Setelah semua prosedur dilalui, baru kita akan menegakkan Perda sesuai aturan,” jelas Zulfahmi.

Terkait kekhawatiran masyarakat akan keberadaan tiang yang berdekatan dengan bahu jalan, Zulfahmi meminta kesabaran dan berjanji akan memeriksa untuk menempelkan SP kedua.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan cek untuk menempelkan SP kedua,” katanya.

Sementara itu, Kadishub Pekanbaru, Yuliarso, juga belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa tiang tersebut diduga satu kesatuan dengan halte.

Kini, muncul pertanyaan besar di masyarakat: apakah Pj Walikota Pekanbaru dan Kadishub mengabaikan dampak dari halte dan tiang reklame yang sangat dekat dengan bahu jalan, mengingat konfirmasi dari kedua pejabat tersebut tidak pernah dibalas?.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Tiang Reklame Halte Jalan Riau Pekanbaru Keluhan Masyarakat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

    Kamis, 19 Sep 2024 | 09:02 WIB
  • Daerah

    Potensi Bahaya Akibat Keberadaan Halte dan Tiang Reklame Hantui Pengguna Jalan Riau

    Kamis, 12 Sep 2024 | 20:22 WIB
  • Daerah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Sport

    Pelantikan Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Siap Bawa Prestasi Baru

    Rabu, 04 Sep 2024 | 17:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com