https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Peristiwa › Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau
Peristiwa
Pekanbaru

Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau

Rabu, 11 September 2024 | 18:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau

Ratusan masa Gemmpar saat aksi didepan gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (11/9). TD/RH

PEKANBARU, Tabloid diksi - Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gemmpar) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau untuk menangkap dan memeriksa Afrizal Sintong, Bupati Kabupaten Rokan Hilir, terkait dengan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit sebesar Rp39 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan legislatif (Pileg) anak kandung dan adik kandung Afrizal Sintong serta Pilkada kepala daerah. Rahman SE, Direktur Utama BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir, juga terlibat dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan sikap pada Rabu, 11 September 2024.

Erlangga, SH, Koordinator Umum Gemmpar, menyatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus memeriksa dan menangkap Bupati Rohil, Afrizal Sintong, terkait dugaan korupsi yang melibatkan empat masalah utama.

  • Baca juga: Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

Pertama, Afrizal Sintong diduga menikmati dana PI sebesar Rp488 miliar dan DBH sebesar Rp39 miliar. Erlangga meminta Kejati dan Polda Riau untuk tidak mengabaikan kasus ini dan segera melakukan tindakan tegas.

Kedua, Gemmpar mendesak Kejati Riau dan Polda Riau untuk memeriksa dana swakelola dan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yang dikerjakan oleh Setiawan Tiek, calon wakil bupati Rokan Hilir yang berpasangan dengan Afrizal Sintong. Erlangga menjelaskan bahwa anggaran ratusan miliar rupiah dari tahun 2023-2024 harus diperiksa karena ada indikasi penyimpangan. Pembangunan Ruang Kelas Baru seharusnya dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikasi ahli infrastruktur, bukan oleh dinas pendidikan yang tidak memiliki sertifikasi tersebut.

  • Baca juga: Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

Ketiga, Erlangga mendesak Kejati Riau dan Polda Riau untuk segera memeriksa pengadaan mobiler senilai puluhan miliar rupiah yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara. Selain itu, dana DAK dan BOS yang digunakan untuk pengadaan mobiler diduga tumpang tindih dan berpotensi menyebabkan laporan kegiatan ganda serta kegiatan fiktif.

Keempat, Erlangga juga meminta Kejati dan Polda Riau untuk memeriksa proses RUPS BUMN yang dilakukan pada akhir masa jabatan Afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan Hilir, padahal seharusnya dilakukan pada Januari 2024. Dividen yang seharusnya masuk ke APBD Murni diduga tidak memiliki payung hukum dan tidak diketahui peruntukannya. Erlangga menegaskan agar DPRD Rokan Hilir tidak menyetujui APBD-P jika penggunaan PI tidak jelas dan diduga kuat melanggar aturan untuk kepentingan pribadi Afrizal Sintong dan keluarganya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kampanye Pemilu Damai Terganggu, Penggeledahan DPRD Riau Soroti Calon Pilkada

    Rabu, 11 Sep 2024 | 14:51 WIB
  • Pemerintah

    Mardi Dilantik Pj Sekda Kampar Sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Sasak

    Senin, 09 Sep 2024 | 21:04 WIB
  • Pemerintah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Pemerintah

    Sekdako Pekanbaru: Pengelolaan Sampah 2025 Sesuaikan Visi Walikota Terpilih

    Senin, 09 Sep 2024 | 20:42 WIB
  • Sorotan

    Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kuansing Periode 2024-2029, Ini Pesan Desta Harianto SSos Kepada Masyarakat 

    Senin, 09 Sep 2024 | 20:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com