https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan •   Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026  •   Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh •   Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh
Home › Peristiwa › Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau
Peristiwa
Pekanbaru

Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau

Rabu, 11 September 2024 | 18:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau

Ratusan masa Gemmpar saat aksi didepan gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (11/9). TD/RH

PEKANBARU, Tabloid diksi - Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gemmpar) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau untuk menangkap dan memeriksa Afrizal Sintong, Bupati Kabupaten Rokan Hilir, terkait dengan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit sebesar Rp39 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan legislatif (Pileg) anak kandung dan adik kandung Afrizal Sintong serta Pilkada kepala daerah. Rahman SE, Direktur Utama BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir, juga terlibat dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan sikap pada Rabu, 11 September 2024.

Erlangga, SH, Koordinator Umum Gemmpar, menyatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus memeriksa dan menangkap Bupati Rohil, Afrizal Sintong, terkait dugaan korupsi yang melibatkan empat masalah utama.

  • Baca juga: Detik-Detik Belasan Gajah Liar Masuki Kebun Warga, Damkar dan BKSDA Bergerak Cepat

Pertama, Afrizal Sintong diduga menikmati dana PI sebesar Rp488 miliar dan DBH sebesar Rp39 miliar. Erlangga meminta Kejati dan Polda Riau untuk tidak mengabaikan kasus ini dan segera melakukan tindakan tegas.

Kedua, Gemmpar mendesak Kejati Riau dan Polda Riau untuk memeriksa dana swakelola dan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yang dikerjakan oleh Setiawan Tiek, calon wakil bupati Rokan Hilir yang berpasangan dengan Afrizal Sintong. Erlangga menjelaskan bahwa anggaran ratusan miliar rupiah dari tahun 2023-2024 harus diperiksa karena ada indikasi penyimpangan. Pembangunan Ruang Kelas Baru seharusnya dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikasi ahli infrastruktur, bukan oleh dinas pendidikan yang tidak memiliki sertifikasi tersebut.

  • Baca juga: BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

Ketiga, Erlangga mendesak Kejati Riau dan Polda Riau untuk segera memeriksa pengadaan mobiler senilai puluhan miliar rupiah yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara. Selain itu, dana DAK dan BOS yang digunakan untuk pengadaan mobiler diduga tumpang tindih dan berpotensi menyebabkan laporan kegiatan ganda serta kegiatan fiktif.

Keempat, Erlangga juga meminta Kejati dan Polda Riau untuk memeriksa proses RUPS BUMN yang dilakukan pada akhir masa jabatan Afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan Hilir, padahal seharusnya dilakukan pada Januari 2024. Dividen yang seharusnya masuk ke APBD Murni diduga tidak memiliki payung hukum dan tidak diketahui peruntukannya. Erlangga menegaskan agar DPRD Rokan Hilir tidak menyetujui APBD-P jika penggunaan PI tidak jelas dan diduga kuat melanggar aturan untuk kepentingan pribadi Afrizal Sintong dan keluarganya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kampanye Pemilu Damai Terganggu, Penggeledahan DPRD Riau Soroti Calon Pilkada

    Rabu, 11 Sep 2024 | 14:51 WIB
  • Pemerintah

    Mardi Dilantik Pj Sekda Kampar Sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Sasak

    Senin, 09 Sep 2024 | 21:04 WIB
  • Pemerintah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Pemerintah

    Sekdako Pekanbaru: Pengelolaan Sampah 2025 Sesuaikan Visi Walikota Terpilih

    Senin, 09 Sep 2024 | 20:42 WIB
  • Sorotan

    Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kuansing Periode 2024-2029, Ini Pesan Desta Harianto SSos Kepada Masyarakat 

    Senin, 09 Sep 2024 | 20:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB
  • #5

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 - 12:29 WIB

SOROTAN

  • Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB
  • Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:29 WIB
  • Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:14 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com