https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kapolsek Tapung  Turun dan Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari Seluas 2 Hektare di Desa Sumber Makmur •   Jumat Curhat Polsek Batu Hampar, Warga Sampaikan Keluhan Langsung, Polisi Gerak Cepat Jaga Kamtibmas •   Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita •   Polsek Tambang Gelar Razia Warem, Polisi Sita Tuak dan Tegur Tiga Kafe Remang-remang
Home › Peristiwa › Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau
Peristiwa
Pekanbaru

Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau

Rabu, 11 September 2024 | 18:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau

Ratusan masa Gemmpar saat aksi didepan gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (11/9). TD/RH

PEKANBARU, Tabloid diksi - Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gemmpar) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau untuk menangkap dan memeriksa Afrizal Sintong, Bupati Kabupaten Rokan Hilir, terkait dengan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit sebesar Rp39 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan legislatif (Pileg) anak kandung dan adik kandung Afrizal Sintong serta Pilkada kepala daerah. Rahman SE, Direktur Utama BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir, juga terlibat dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan sikap pada Rabu, 11 September 2024.

Erlangga, SH, Koordinator Umum Gemmpar, menyatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus memeriksa dan menangkap Bupati Rohil, Afrizal Sintong, terkait dugaan korupsi yang melibatkan empat masalah utama.

  • Baca juga: Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II

Pertama, Afrizal Sintong diduga menikmati dana PI sebesar Rp488 miliar dan DBH sebesar Rp39 miliar. Erlangga meminta Kejati dan Polda Riau untuk tidak mengabaikan kasus ini dan segera melakukan tindakan tegas.

Kedua, Gemmpar mendesak Kejati Riau dan Polda Riau untuk memeriksa dana swakelola dan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yang dikerjakan oleh Setiawan Tiek, calon wakil bupati Rokan Hilir yang berpasangan dengan Afrizal Sintong. Erlangga menjelaskan bahwa anggaran ratusan miliar rupiah dari tahun 2023-2024 harus diperiksa karena ada indikasi penyimpangan. Pembangunan Ruang Kelas Baru seharusnya dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikasi ahli infrastruktur, bukan oleh dinas pendidikan yang tidak memiliki sertifikasi tersebut.

  • Baca juga: JPU KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Kooperatif di Persidangan

Ketiga, Erlangga mendesak Kejati Riau dan Polda Riau untuk segera memeriksa pengadaan mobiler senilai puluhan miliar rupiah yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara. Selain itu, dana DAK dan BOS yang digunakan untuk pengadaan mobiler diduga tumpang tindih dan berpotensi menyebabkan laporan kegiatan ganda serta kegiatan fiktif.

Keempat, Erlangga juga meminta Kejati dan Polda Riau untuk memeriksa proses RUPS BUMN yang dilakukan pada akhir masa jabatan Afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan Hilir, padahal seharusnya dilakukan pada Januari 2024. Dividen yang seharusnya masuk ke APBD Murni diduga tidak memiliki payung hukum dan tidak diketahui peruntukannya. Erlangga menegaskan agar DPRD Rokan Hilir tidak menyetujui APBD-P jika penggunaan PI tidak jelas dan diduga kuat melanggar aturan untuk kepentingan pribadi Afrizal Sintong dan keluarganya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kampanye Pemilu Damai Terganggu, Penggeledahan DPRD Riau Soroti Calon Pilkada

    Rabu, 11 Sep 2024 | 14:51 WIB
  • Pemerintah

    Mardi Dilantik Pj Sekda Kampar Sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Sasak

    Senin, 09 Sep 2024 | 21:04 WIB
  • Pemerintah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Pemerintah

    Sekdako Pekanbaru: Pengelolaan Sampah 2025 Sesuaikan Visi Walikota Terpilih

    Senin, 09 Sep 2024 | 20:42 WIB
  • Sorotan

    Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kuansing Periode 2024-2029, Ini Pesan Desta Harianto SSos Kepada Masyarakat 

    Senin, 09 Sep 2024 | 20:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 10:02 WIB
  • Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Jumat, 24 Jul 2026 | 16:18 WIB
  • Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Jumat, 24 Jul 2026 | 08:47 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com