Home › Peristiwa › Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau
Curiga Aliran Dana PI dan DBH Ratusan Miliar Digondol Bupati Rokan Hilir, Gemmpar Tuntut Kejati dan Polda Riau

Ratusan masa Gemmpar saat aksi didepan gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (11/9). TD/RH
PEKANBARU, Tabloid diksi - Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gemmpar) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau untuk menangkap dan memeriksa Afrizal Sintong, Bupati Kabupaten Rokan Hilir, terkait dengan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit sebesar Rp39 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan legislatif (Pileg) anak kandung dan adik kandung Afrizal Sintong serta Pilkada kepala daerah. Rahman SE, Direktur Utama BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir, juga terlibat dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan sikap pada Rabu, 11 September 2024.
Erlangga, SH, Koordinator Umum Gemmpar, menyatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus memeriksa dan menangkap Bupati Rohil, Afrizal Sintong, terkait dugaan korupsi yang melibatkan empat masalah utama.
Komentar Via Facebook :