https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konsisten Jaga Kebersihan, Kepri Sabet Terbaik II Regional Sumatera •   Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung •   Menteri Meutya Hamid Luncurkan Pusat AI di UGM : Penggerak Kedaulatan Digital Indonesia •   KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
Home › Sorotan › Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !
Sorotan
Kampar

Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !

Rabu, 04 September 2024 | 21:16 WIB,  
Penulis : TIM
Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !

Keterangan Foto:

TAMBANG - Ajang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 disinyalir menjadi kesempatan bagi oknum-oknum melancarkan 'bisnis terselubung'. Baik dibidang pengadaan seragam sekolah, penyediaan lembaran kerja siswa (LKS) dan tak terelakkan pungutan-pungutan lain dengan dalih komite sekolah.

Tentu hal tersebut secara gamblang dan terang benderang sudah disosialisasikan serta jelas diatur larangan dalam Permendikbud, Peraturan Pemerintah, bahkan Surat Edaran setiap Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten / Kota.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Namun itu tak menjadi halang rintang bagi oknum di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam melakukan indikasi modus-modus beraroma Pungutan Liar.

Seperti rangkuman tim awak media informasi ditengah swadaya masyarakat, bahwa ada dugaan praktik pungutan liar ditubuh UPT SMP Negeri 4 Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sabtu (31/08/2024).

Adapun item dugaan pungutan yang dirangkum diantaranya tentang pengadaan seragam sekolah setiap peserta didik baru mencapai nilai Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), sedangkan untuk Lembaran Kerja Siswa (LKS) didapat informasi ditengah masyarakat dibebankan biaya mencapai Rp.152.000,- (seratus lima puluh dua ribu rupiah) per-paket.

Informasi tersebut diindikasi dikelola penitipan diluar sekolah, namun tempat usaha penitipan praktik dugaan pungli itu berhadapan langsung dengan SMP Negeri 4 Tambang.

Disisi lain, didapat informasi adanya kutipan sumbangan tabungan setiap peserta didik yang dikelola oleh pihak sekolah. Demikian dijelaskan masyarakat yang juga merupakan pemerhati sosial kontrol disetiap lini kehidupan.

Tim Awak Media dari Analis Grup Indonesia dan Diksi Nasional, Senin (02/09/2024) mencoba menemui Kepala UPT SMP Negeri 4 Tambang, Emelfa SPd disatuan pendidikan yang ia pimpin dengan alamat Jalan Suka Karya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang itu tidak dapat ditemui. Diungkap Satpam SMP Negeri 4 Tambang, "buk kepala sekolah sedang ada kegiatan sosialisasi di Bangkinang, selesai upacara Senin pagi tadi langsung berangkat keluar sekolah."

Lanjut Selasa pagi (03/09/2024), Tim Awak Media kembali mengunjungi UPT SMP Negeri 4 Tambang guna menemui Kepala Sekolah, namun tidak juga dapat dijumpai. Karena ada kegiatan luar sekolah sebagai salah seorang instruktur, diakui Satpam lagi bahwa Kepala UPT SMP Negeri 4 Tambang sibuk kegiatan sosialisasi diluar sekolah. "Kadang kalau udah sosialisasi itu mau 5 harian pak, kalau hari Jumat dan Sabtu ibuk jarang masuk." Jelas Satpam saat ditanyakan Tim Awak Media keberadaan Kepala UPT SMP Negeri 4 Tambang.

"Kita minta dinas terkait dapat menindak lanjuti informasi yang dirangkum para insan pers ditengah masyarakat ini, dikunjungi yang bersangkutan sulit ditemui, sering ada dinas keluar sekolah. Dikonfirmasi via seluler ataupun WhatsApp tak ada respon, nanti dibilang wartawan tak konfirmasi dan berita tak berimbang. Tujuan kami pastinya agar terciptanya pelayanan yang prima dan terbangunnya hubungan masyarakat yang erat." Pungkas Insan Pers Media Siber ini.

Selanjutnya Tim akan membawa informasi dan temuan ditengah masyarakat ke dinas terkait dan instansi berwenang beserta tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Kampar. "Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Pemda melalui Dinas terkait. Tentu disana kita lihat nanti rujukan informasi dibawa kemana. Demi tepat sasaran dan fungsi dari Dana BOS yang sebagai penerima adalah peserta didik melalui sekolahnya." Tutup Ketua Tim Investigasi dari Media Siber ini.

Editor : Hasbi
Sumber : Yuni

TOPIK TERKAIT

DisdikKejariInspektoratKamparPungliPPDB2024085142254842
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bak Alergi Wartawan, Kepala UPT SDN 024 Acuh Ditanya Dana Pemeliharaan Sarpas : Audit !

    Rabu, 04 Sep 2024 | 19:27 WIB
  • Daerah

    Penjabat Bupati Kampar Panen Perdana Cabai untuk Tekan Inflasi

    Rabu, 21 Agu 2024 | 19:46 WIB
  • Daerah

    Bersampena Hari Pajak 2024, Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

    Minggu, 21 Jul 2024 | 22:19 WIB
  • Sorotan

    Teken-teken Dokumen di Restoran Terindentifikasi, Kadisdik Riau Ikut?

    Rabu, 17 Jul 2024 | 14:44 WIB
  • Sport

    Adu Gengsi, Spanyol dan Inggris Akan Bertemu di Final Euro 2024. Berikut Head To Head Kedua Tim

    Minggu, 14 Jul 2024 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #2

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Kamis, 13 Agu 2026 | 11:06 WIB
  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB
  • Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com