Home › Sorotan › Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !
Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !

TAMBANG - Ajang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 disinyalir menjadi kesempatan bagi oknum-oknum melancarkan 'bisnis terselubung'. Baik dibidang pengadaan seragam sekolah, penyediaan lembaran kerja siswa (LKS) dan tak terelakkan pungutan-pungutan lain dengan dalih komite sekolah.
Tentu hal tersebut secara gamblang dan terang benderang sudah disosialisasikan serta jelas diatur larangan dalam Permendikbud, Peraturan Pemerintah, bahkan Surat Edaran setiap Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten / Kota.
-
Namun itu tak menjadi halang rintang bagi oknum di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam melakukan indikasi modus-modus beraroma Pungutan Liar.
Seperti rangkuman tim awak media informasi ditengah swadaya masyarakat, bahwa ada dugaan praktik pungutan liar ditubuh UPT SMP Negeri 4 Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sabtu (31/08/2024).
Komentar Via Facebook :