https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun
Home › Sorotan › Bak Alergi Wartawan, Kepala UPT SDN 024 Acuh Ditanya Dana Pemeliharaan Sarpas : Audit !
Sorotan

Bak Alergi Wartawan, Kepala UPT SDN 024 Acuh Ditanya Dana Pemeliharaan Sarpas : Audit !

Rabu, 04 September 2024 | 19:27 WIB,  
Penulis : TIM
Bak Alergi Wartawan, Kepala UPT SDN 024 Acuh Ditanya Dana Pemeliharaan Sarpas : Audit !

Keterangan Foto:

KAMPAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan tidak sedikit modus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah. Ragam modus ini ditemukan dari kasus korupsi dan penyelewengan dana BOS beberapa bulan belakangan. Mulai dari utak atik anggaran dari beberapa item yang ada.

Pasalnya, pantauan awak media dari sejumlah komponen pembiayaan dana BOS SD Negeri 024 Tambang, yang terletak di Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditemukan adanya dugaan indikasi Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) mata anggaran pada laporan penggunaan dana BOS hingga memicu dugaan korupsi dari pengelolaan tersebut.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Tercatat anggaran dana BOS SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang berdasarkan SPI (survei penilaian integritas) berjumlah Rp.539.100.000,- (Lima ratus tiga puluh sembilan juta seratus ribu rupiah) per-tahap Tahun Anggaran 2023.

Terbukti dari item-item belanja anggaran oleh pihak SDN 024 Tarai Bangun. Sedangkan dilihat langsung di Sekolah, salah satunya Sarana dan Prasarana hingga pada Perawatan Sarpras.

Bagian sisi Plafon (loteng) salah satu gedung dari SD Negeri 024 Tarai Bangun, sudah tak layak dan sudah runtuh. Intinya, bagaimana dengan sarana prasarana serta perawatan yang semestinya sudah dikeluarkan beban biaya anggaran pada BOS setiap tahunnya di SD Negeri naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Untuk Pemeliharaan Saran Prasarana saja sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2023 ditahap 2 sejumlah Rp.40.533.500,- dan ditahap 1 Rp.5.124.000,-. Dan bagaimana dengan tahun anggaran sebelumnya, tentu tak luput juga dengan tetap dibebankannya pemeliharaan sarana prasarana dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah yang peserta didik mencapai 1198 penerima.

Kepala UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Zarmalis saat ditemui langsung, Senin siang (02/09/2024) mengatakan bahwa sebelumnya sekolahnya telah dijanjikan untuk mendapatkan bantuan CSR dari perusahaan melalui Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar. Namun, hingga kini hal tersebut tak kunjung terealisasi kesatuan pendidikan yang dipimpinnya.

Menginisiasi persoalan demikian, pria yang menjabat Kepala Sekolah sejak 2016 lalu dan akan menanti masa purna pensiun. Dirinya ingin memberikan yang terbaik kepada sekolah yang ia pimpin tersebut. Kini (02/09), plafon yang ambruk tersebut akan segera diperbaiki dan materialnya sudah tersedia.

Pantauan awak media, di SD Negeri 024 Tarai Bangun sedang ada kegiatan pekerjaan pembangunan fisik, ketika ditemui sedang dalam mengerjakan pemasangan keramik dan usai itu akan lanjut memperbaiki plafon yang rusak dan ambruk dibeberapa sisi salah satu gedung sekolah yang dipimpin Zarmalis.

Namun, ketika dipertanyakan persoalan anggaran yang dikucurkan, ia tak dapat menjawab dengan dalih ada pelaksananya. Sedangkan awalnya diakui kegiatan tersebut adalah kegiatan sekolah yang nantinya dibebankan ke pemeliharaan sarana prasarana BOS.

Atas informasi ini tentu masih ada kejanggalan-kejanggalan lain dalam penggunaan dana BOS SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Terkait PPDB (penerima peserta didik baru), Kepala UPT SDN 024 ini enggan menjawab.

Kemudian dilanjutkan dengan item pengembangan perpustakaan yang dianggarkan dari Dana BOS, di Tahap 2 saja Tahun Anggaran 2023 dibebankan biaya mencapai nilai Rp 293.086.800,-. bagaimana dengan tahap sebelumnya. "Satu anak, satu buku." Singkat Kepala UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun.

M Hasbi yang merupakan pegiat sosial kontrol dunia pers di Provinsi Riau menanggapi informasi ini, "kita minta pihak terkait baik dinas, inspektorat, dan APH untuk dapat melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut, diduga banyak mark-up dan manipulasi anggaran yang bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan sesuai juknis dan juklak nya. Jangan tunggu laporan pak, masyarakat gak paham. Turun, cek dan panggil yang bersangkutan." Pungkasnya menutup.

Editor : Hasbi
Sumber : Yuni

TOPIK TERKAIT

Disdik KamparKejari Kamparinspektorat Kampardana BOS085142254842
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kejari Kampar Periksa Yusri Mengenai Korupsi Penggunaan Bankeu

    Rabu, 31 Mei 2023 | 19:19 WIB
  • Sorotan

    BOS Dialihkan Untuk Makan Siang Gratis 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 23:19 WIB
  • Sorotan

    Soroti Dana Bos, Disdik Riau Minta Realisasi Sesuai Juknis

    Kamis, 11 Jan 2024 | 19:59 WIB
  • Hukum

    Terancam 20 Tahun Penjara, Koruptor Dana Desa Tanjung Karang Ditahan

    Jumat, 03 Feb 2023 | 16:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com