https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Pendemo LP KPK, Jum'at (30/08/2024) 

JAKARTA, Tabloid Diksi - Demonstrasi besar-besaran dari Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau mengguncang Jakarta hari ini. Ratusan massa yang datang dari berbagai penjuru Riau berkumpul di depan gedung Kejaksaan Agung RI, menyuarakan tuntutan yang tegas dan tanpa kompromi: Penjarakan Yopi Arianto, mantan Bupati Indragiri Hulu, yang diduga terlibat dalam skandal korupsi besar yang melibatkan PT Duta Palma Group, Jum'at (30/08/2024).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi  LP-KPK Komda Riau Syahrizal menyatakan bahwa rakyat Riau sudah muak dengan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum yang mengelilingi kasus ini. 

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

“Kami tidak akan mundur sebelum Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Cukup sudah sandiwara hukum di negeri ini! Hukum harus ditegakkan, dan para koruptor harus menerima ganjarannya,” seru Syahrizal Koordinator orator dengan penuh semangat.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Yopi Arianto selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu. Ia diduga memberikan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group secara ilegal, mengakibatkan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah tersebut. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap bulannya. 

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

*Tuntutan Tegas dan Tanpa Kompromi*

Massa demonstran menuntut agar Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus ini dan memproses hukum Yopi Arianto tanpa pandang bulu. 

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

“Tidak ada lagi tempat bagi koruptor di Riau! Kami ingin melihat Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Keadilan tidak boleh diatur oleh uang atau kekuasaan,” tegas Syahrizal

Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma yang hingga saat ini masih menjadi buronan. Para demonstran menganggap bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moralitas dan masa depan Riau yang sedang dipertaruhkan. 

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

*Riau Sudah Muak*

“Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami sudah jengah melihat para penjahat berdasi bebas berkeliaran, sementara rakyat menderita. Jika Kejaksaan Agung tidak bertindak tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar, sampai keadilan benar-benar ditegakkan!” ancam salah satu perwakilan LP-KPK dalam orasinya.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Dengan situasi yang semakin memanas, aksi demo ini menjadi sorotan tajam publik dan media nasional. Tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera bertindak kian menguat. Publik menunggu dengan harap-harap cemas, apakah tuntutan dari rakyat Riau ini akan dijawab dengan langkah nyata, atau apakah ini hanya akan menjadi satu lagi episode dari drama panjang penegakan hukum yang sering kali terjebak dalam birokrasi dan kepentingan politik.

Demo LP-KPK Komda Riau hari ini menegaskan satu hal: masyarakat tidak akan lagi diam melihat ketidakadilan terjadi. Harapan mereka hanya satu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, dan Yopi Arianto beserta para koruptor lainnya harus segera menerima ganjaran atas kejahatan mereka. 

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

"Hukum adalah panglima, dan tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini!," tutup Syahrizal.***

Editor : Redaksi
Sumber : Press Rilis Tim LP-KPK Riau

TOPIK TERKAIT

LP KPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com