https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar
Home › Sorotan › LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Pendemo LP KPK, Jum'at (30/08/2024) 

JAKARTA, Tabloid Diksi - Demonstrasi besar-besaran dari Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau mengguncang Jakarta hari ini. Ratusan massa yang datang dari berbagai penjuru Riau berkumpul di depan gedung Kejaksaan Agung RI, menyuarakan tuntutan yang tegas dan tanpa kompromi: Penjarakan Yopi Arianto, mantan Bupati Indragiri Hulu, yang diduga terlibat dalam skandal korupsi besar yang melibatkan PT Duta Palma Group, Jum'at (30/08/2024).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi  LP-KPK Komda Riau Syahrizal menyatakan bahwa rakyat Riau sudah muak dengan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum yang mengelilingi kasus ini. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

“Kami tidak akan mundur sebelum Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Cukup sudah sandiwara hukum di negeri ini! Hukum harus ditegakkan, dan para koruptor harus menerima ganjarannya,” seru Syahrizal Koordinator orator dengan penuh semangat.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Yopi Arianto selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu. Ia diduga memberikan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group secara ilegal, mengakibatkan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah tersebut. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap bulannya. 

*Tuntutan Tegas dan Tanpa Kompromi*

Massa demonstran menuntut agar Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus ini dan memproses hukum Yopi Arianto tanpa pandang bulu. 

“Tidak ada lagi tempat bagi koruptor di Riau! Kami ingin melihat Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Keadilan tidak boleh diatur oleh uang atau kekuasaan,” tegas Syahrizal

Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma yang hingga saat ini masih menjadi buronan. Para demonstran menganggap bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moralitas dan masa depan Riau yang sedang dipertaruhkan. 

*Riau Sudah Muak*

“Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami sudah jengah melihat para penjahat berdasi bebas berkeliaran, sementara rakyat menderita. Jika Kejaksaan Agung tidak bertindak tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar, sampai keadilan benar-benar ditegakkan!” ancam salah satu perwakilan LP-KPK dalam orasinya.

Dengan situasi yang semakin memanas, aksi demo ini menjadi sorotan tajam publik dan media nasional. Tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera bertindak kian menguat. Publik menunggu dengan harap-harap cemas, apakah tuntutan dari rakyat Riau ini akan dijawab dengan langkah nyata, atau apakah ini hanya akan menjadi satu lagi episode dari drama panjang penegakan hukum yang sering kali terjebak dalam birokrasi dan kepentingan politik.

Demo LP-KPK Komda Riau hari ini menegaskan satu hal: masyarakat tidak akan lagi diam melihat ketidakadilan terjadi. Harapan mereka hanya satu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, dan Yopi Arianto beserta para koruptor lainnya harus segera menerima ganjaran atas kejahatan mereka. 

"Hukum adalah panglima, dan tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini!," tutup Syahrizal.***

Editor : Pimred
Sumber : Press Rilis Tim LP-KPK Riau

TOPIK TERKAIT

LP KPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com