https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Pendemo LP KPK, Jum'at (30/08/2024) 

JAKARTA, Tabloid Diksi - Demonstrasi besar-besaran dari Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau mengguncang Jakarta hari ini. Ratusan massa yang datang dari berbagai penjuru Riau berkumpul di depan gedung Kejaksaan Agung RI, menyuarakan tuntutan yang tegas dan tanpa kompromi: Penjarakan Yopi Arianto, mantan Bupati Indragiri Hulu, yang diduga terlibat dalam skandal korupsi besar yang melibatkan PT Duta Palma Group, Jum'at (30/08/2024).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi  LP-KPK Komda Riau Syahrizal menyatakan bahwa rakyat Riau sudah muak dengan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum yang mengelilingi kasus ini. 

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

“Kami tidak akan mundur sebelum Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Cukup sudah sandiwara hukum di negeri ini! Hukum harus ditegakkan, dan para koruptor harus menerima ganjarannya,” seru Syahrizal Koordinator orator dengan penuh semangat.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Yopi Arianto selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu. Ia diduga memberikan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group secara ilegal, mengakibatkan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah tersebut. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap bulannya. 

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

*Tuntutan Tegas dan Tanpa Kompromi*

Massa demonstran menuntut agar Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus ini dan memproses hukum Yopi Arianto tanpa pandang bulu. 

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

“Tidak ada lagi tempat bagi koruptor di Riau! Kami ingin melihat Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Keadilan tidak boleh diatur oleh uang atau kekuasaan,” tegas Syahrizal

Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma yang hingga saat ini masih menjadi buronan. Para demonstran menganggap bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moralitas dan masa depan Riau yang sedang dipertaruhkan. 

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

*Riau Sudah Muak*

“Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami sudah jengah melihat para penjahat berdasi bebas berkeliaran, sementara rakyat menderita. Jika Kejaksaan Agung tidak bertindak tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar, sampai keadilan benar-benar ditegakkan!” ancam salah satu perwakilan LP-KPK dalam orasinya.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Dengan situasi yang semakin memanas, aksi demo ini menjadi sorotan tajam publik dan media nasional. Tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera bertindak kian menguat. Publik menunggu dengan harap-harap cemas, apakah tuntutan dari rakyat Riau ini akan dijawab dengan langkah nyata, atau apakah ini hanya akan menjadi satu lagi episode dari drama panjang penegakan hukum yang sering kali terjebak dalam birokrasi dan kepentingan politik.

Demo LP-KPK Komda Riau hari ini menegaskan satu hal: masyarakat tidak akan lagi diam melihat ketidakadilan terjadi. Harapan mereka hanya satu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, dan Yopi Arianto beserta para koruptor lainnya harus segera menerima ganjaran atas kejahatan mereka. 

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Hukum adalah panglima, dan tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini!," tutup Syahrizal.***

Editor : Redaksi
Sumber : Press Rilis Tim LP-KPK Riau

TOPIK TERKAIT

LP KPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com