https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun
Sorotan
Pekanbaru

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:22 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

Muflihun Sekwan DPRD Riau

DIKSI PEKANBARU - Proses penanganan perkara dugaan korupsi terkait perjalanan dinas luar negeri fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau terus berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 102 saksi telah diperiksa. "Total pemeriksaan saksi 102 orang dalam proses penyelidikan. Dalam proses penyidikan ada 26 dan akan terus bertambah," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, pada Rabu (31/7/2024).

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Nasriadi menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut. Pejabat yang sudah diperiksa termasuk PA Sekwan 2019-2020, Kaharudin, yang diperiksa pada bulan Maret sebelum Sekwan DPRD Riau Muflihun. 

"Rincian saksi yang diperiksa meliputi 2 orang dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 12 orang PPTK, 5 orang PPATK, 3 orang THL atau honorer, satu Kasubag Perjalanan Dinas, satu Bendahara Pengeluaran, dan satu Kasubag Verifikasi," jelas Nasriadi.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Dari 304 Surat Perjalanan Dinas (SPJ) awal yang terkumpul saat penyelidikan, jumlah SPJ yang berkembang di ranah penyidikan mencapai 12.604 SPJ fiktif untuk tahun anggaran 2020-2021. Sementara verifikasi tiket di Lion Grup menunjukkan adanya 35.836 tiket yang terindikasi fiktif dan akan diverifikasi kembali dengan pihak maskapai terkait.

Terkait pemanggilan Sekwan DPRD Riau, Muflihun, pada Selasa, 30 Juli 2024, yang bersangkutan tidak dapat hadir karena urusan keluarga mendesak. 

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Dari pemanggilan yang dilakukan kemarin, Muflihun tidak bisa hadir. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua untuk hari Senin, 5 Agustus 2024," lanjut Nasriadi.

Apabila pada panggilan kedua Muflihun tidak memenuhi panggilan, akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

(ril)

Editor :

TOPIK TERKAIT

SPPD FiktifSekwan DPRD RiauDugaan KorupsiMuflihunRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Renovasi Asrama Mahasiswa Riau di Jakarta Diduga Mark up

    Minggu, 28 Jul 2024 | 22:14 WIB
  • Sorotan

    Pemko Diminta Bertindak, Granat Puji Polda Riau Terkait Razia THM di Pekanbaru 

    Senin, 22 Jul 2024 | 08:42 WIB
  • Pemerintah

    Bersampena Hari Pajak 2024, Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

    Minggu, 21 Jul 2024 | 22:19 WIB
  • Sorotan

    Teken-teken Dokumen di Restoran Terindentifikasi, Kadisdik Riau Ikut?

    Rabu, 17 Jul 2024 | 14:44 WIB
  • Hukrim

    12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

    Selasa, 16 Jul 2024 | 15:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com