https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › APH Didesak Tangani Nasib Tragis Pengunjung di Boy's Bistro, Hingga Cabut Izin
Sorotan
Pekanbaru

APH Didesak Tangani Nasib Tragis Pengunjung di Boy's Bistro, Hingga Cabut Izin

Senin, 29 Juli 2024 | 04:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
APH Didesak Tangani Nasib Tragis Pengunjung di Boy

Poster Aktivitis, Kend Zai

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Beberapa aktivis dan mahasiswa Riau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Ridwan Hutasoit di Boys Bistro, Jl. Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Ridwan Hutasoit, warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Tenayan, tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) di Boy Bistro Pub & Karaoke. Korban mengalami sejumlah luka dan lebam di bagian wajah dan kepala.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Insiden tersebut terjadi saat korban dan 12 temannya pergi ke Boy Bistro Pub & Karaoke untuk menikmati hiburan malam.

Namun, hingga saat ini, kasus meninggalnya Ridwan Hutasoit belum terungkap, dan para pelaku belum juga ditangkap. 

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Salah satu aktivis, Kend Zai, secara tegas meminta kepada APH, khususnya Polda Riau, agar bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, ia bersama para aktivis mahasiswa dan LSM berencana menggelar demonstrasi untuk mendesak APH agar segera menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa Ridwan Hutasoit.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Jika kasus ini tidak segera ditangani, dan para pelaku tidak ditangkap, kami bersama para aktivis mahasiswa dan LSM akan menggelar demonstrasi untuk mendesak APH menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa Ridwan Hutasoit," tegas KEND, Minggu (28/7/24). 

Selain itu, pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum dan dinas terkait agar tempat hiburan malam Boys Bistro ditutup dan seluruh perizinannya yang dimilikinya diperiksa.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tahun lalu, insiden serupa juga terjadi dengan korban yang meninggal dunia karena diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang di salah satu tempat hiburan malam di pekanbaru 

Kend menekankan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP dan APH untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar hukum, khususnya terkait perizinan, penjualan obat-obatan terlarang, dan minuman keras yang bisa memicu keributan.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

"Harus segera ditertibkan dan diawasi semua," katanya.

Ia menyebut, banyak tempat hiburan malam di pekanbaru yang diduga beroperasi hingga pagi hari. Hal itu telah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Satpol PP dan APH, tolong jangan tutup mata dan telinga atas kejadian ini. Jangan tunggu korban lainnya berjatuhan. Tangkap pelakunya," pungkas Kend.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Boy Bistro THM Ridwan Hutasoit Pengunjung Tewas Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Operasi Pencarian Korban Diterkam Buaya di Sungai Rokan

    Minggu, 28 Jul 2024 | 17:23 WIB
  • Hukrim

    Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan

    Jumat, 26 Jul 2024 | 22:26 WIB
  • Pemerintah

    Bersampena Hari Pajak 2024, Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

    Minggu, 21 Jul 2024 | 22:19 WIB
  • Sorotan

    Membanggakan, Paskibra Kota Pekanbaru Tahun Ini Semakin Gemilang

    Minggu, 21 Jul 2024 | 18:54 WIB
  • Hukrim

    12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

    Selasa, 16 Jul 2024 | 15:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com