https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › APH Didesak Tangani Nasib Tragis Pengunjung di Boy's Bistro, Hingga Cabut Izin
Sorotan
Pekanbaru

APH Didesak Tangani Nasib Tragis Pengunjung di Boy's Bistro, Hingga Cabut Izin

Senin, 29 Juli 2024 | 04:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
APH Didesak Tangani Nasib Tragis Pengunjung di Boy

Poster Aktivitis, Kend Zai

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Beberapa aktivis dan mahasiswa Riau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Ridwan Hutasoit di Boys Bistro, Jl. Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Ridwan Hutasoit, warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Tenayan, tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) di Boy Bistro Pub & Karaoke. Korban mengalami sejumlah luka dan lebam di bagian wajah dan kepala.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Insiden tersebut terjadi saat korban dan 12 temannya pergi ke Boy Bistro Pub & Karaoke untuk menikmati hiburan malam.

Namun, hingga saat ini, kasus meninggalnya Ridwan Hutasoit belum terungkap, dan para pelaku belum juga ditangkap. 

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Salah satu aktivis, Kend Zai, secara tegas meminta kepada APH, khususnya Polda Riau, agar bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, ia bersama para aktivis mahasiswa dan LSM berencana menggelar demonstrasi untuk mendesak APH agar segera menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa Ridwan Hutasoit.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Jika kasus ini tidak segera ditangani, dan para pelaku tidak ditangkap, kami bersama para aktivis mahasiswa dan LSM akan menggelar demonstrasi untuk mendesak APH menangkap pelaku yang menghilangkan nyawa Ridwan Hutasoit," tegas KEND, Minggu (28/7/24). 

Selain itu, pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum dan dinas terkait agar tempat hiburan malam Boys Bistro ditutup dan seluruh perizinannya yang dimilikinya diperiksa.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tahun lalu, insiden serupa juga terjadi dengan korban yang meninggal dunia karena diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang di salah satu tempat hiburan malam di pekanbaru 

Kend menekankan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP dan APH untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar hukum, khususnya terkait perizinan, penjualan obat-obatan terlarang, dan minuman keras yang bisa memicu keributan.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Harus segera ditertibkan dan diawasi semua," katanya.

Ia menyebut, banyak tempat hiburan malam di pekanbaru yang diduga beroperasi hingga pagi hari. Hal itu telah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Satpol PP dan APH, tolong jangan tutup mata dan telinga atas kejadian ini. Jangan tunggu korban lainnya berjatuhan. Tangkap pelakunya," pungkas Kend.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Boy Bistro THM Ridwan Hutasoit Pengunjung Tewas Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Operasi Pencarian Korban Diterkam Buaya di Sungai Rokan

    Minggu, 28 Jul 2024 | 17:23 WIB
  • Hukrim

    Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan

    Jumat, 26 Jul 2024 | 22:26 WIB
  • Pemerintah

    Bersampena Hari Pajak 2024, Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

    Minggu, 21 Jul 2024 | 22:19 WIB
  • Sorotan

    Membanggakan, Paskibra Kota Pekanbaru Tahun Ini Semakin Gemilang

    Minggu, 21 Jul 2024 | 18:54 WIB
  • Hukrim

    12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

    Selasa, 16 Jul 2024 | 15:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com